Suara Netizen Indonesia–Agar Investor terpikat, maka harus ada penciptaan iklim wilayah yang kondusif dan aman. Penciptaan ini bersifat krusial, maka Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong pentingnya pembauran kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes, menegaskan hal ini, saat usai melantik FPK (Forum Pembaruan Kebangsaan) Kabupaten Sidoarjo Peridode 2026-2030 yang diketuai Sujani, S.Sos di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (radarjatim.id,23-6-2026).
Sekda Fenny Apridawati menambahkan yang dibutuhkan Sidoarjo saat ini agar perekonomian berkembang cepat, adalah kerukunan dan kekompakan semua pihak, baik masyarakat maupun stakeholder lainnya, tanpa memandang agama, ras, bahasa, budaya maupun warna kulit.
Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Fredik Suharto, S.Sos menjelaskan pembentukan forum FPK ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang mewajibkan setiap daerah memfasilitasi wadah pembauran demi memperkokoh persatuan bangsa.
Bagaimana dengan FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama)? Fredik menjelaskan perbedaannya, FKUB berfungsi melakukan dialog dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, dan menyelesaikan berbagai persoalan atau potensi konflik antar dan intern umat beragama. Sedangkan FPK bergerak khusus pada penguatan kerukunan dan komunikasi antar-etnis atau suku. Secara sederhana jika FKUB melakukan dialog, maka FPK melakukan penguatan hasil dialog.
Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Sidoarjo menyatakan sudah merangkul sekitar 22 etnis yang tercatat resmi di wilayah Sidoarjo. Melalui komitmen dan sinergi jangka panjang dari para pengurus etnis yang telah berpengalaman, Fredik mengharapkan FPK mampu menjadi jembatan dialog yang efektif guna mewujudkan Sidoarjo yang aman, damai, dan toleran.
Lembaga Serupa, Akar Masalah Kian Tak Terarah
Patut menjadi pertanyaan, mengapa setiap kali muncul persoalan ekonomi selalu yang dijadikan penyebabnya adalah kerukunan umat beragama? seolah ada pendapat yang mengarah pada Islam sebagai pengganggu, mengingat agama Islam adalah agama mayoritas di negeri ini. Dengan sigap pemerintah membuat lembaga yang sebetulnya tidak terlalu urgen karena sebelumnya sudah ada, hanya perlu dioptimalkan.
Lebih spesifik lagi, menciptakan monsterisasi pada pendapat yang menyerukan perubahan mendasar yaitu merubah sistem, dari Kapitalisme menjadi Islam. Senyatanya benarkah ada persoalan terkait kerukunan umat beragama di Sidoarjo? Seberapa efektif pembentukan lembaga yang baru jika fungsinya hampir sama begitu pun potensinya membebani APBD?
Inilah bukti Sistem Kapitalisme tak layak dijadikan sebagai dasar aturan bagi setiap solusi permasalahan umat. Karena mindset pengembannya hanya ekonomi. Padahal siapapun tahu, ekonomi lemah hari ini karena kita terlalu menghambat kepada asing hingga hilang kedaulatan kita sebagai negara subur dan kaya raya.
Jika kita runut, akibat perang Iran melawan AS-Israel menjadi awal mula Dollar naik. Jika itu masalah ketiadaan kerukunan beragama, berapa prosentasenya? Karena ketika terjadi gencatan senjata, dampak kenaikan Dollar masih tak teratasi dengan baik. Berbagai harga barang kebutuhan pokok naik, BBM naik, PHK marak dan lain sebagainya. Rakyat kelas menengah kebawah begitu sengsara, karena beban pajak yang selama ini belum hilang masih harus ditambah dengan berbagai dampak kenaikan Dollar di atas.
Sekali lagi ini adalah buah dari penerapan Sistem Kapitalisme, yang asasnya sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan. Tak ada standar halal haram, tapi semata manfaat. Pengelolaan kekayaan negeri yang seharusnya murni dijalankan oleh negara, malah diperjualbelikan kepada para investor. Akibatnya, kita tak berdaulat meski di negeri sendiri. Krisis yang kita alami tak hanya ekonomi tapi juga tambang dan energi.
Kesejahteraan umat tak bisa terwujud sempurna, dalam Kapitalisme malah hanya diwakili oleh segelintir elit yang oportunis, memanfaatkan jabatan atau kekuasaan demi memperkaya diri sendiri. Sampai kapan akan bertahan dalam keadaan ini? Sampai kapan pula mempertahankan pemahaman sesat bahwa kerukunan umat beragama yang harus dibenahi agar investor tak lari?
Bahkan belum terbukti paham kebangsaan atau nasionalisme mampu menaikkan tingkat perekonomian. Jika benar ide nasionalisme atau kebangsaan adalah cara yang tepat, negara telah berkhianat dengan mengesahkan undang-undang bolehnya kekayaan alam dikelola tak hanya asing tapi juga partai, organisasi keagamaan. koperasi hingga UMKM. Sungguh ide ini juga bagian dari pemikiran kapitalis yang tamak.
Islam Solusi Hakiki Perbaikan Nasib
Upaya menjaga kerukunan umat beragama demi alasan ekonomi sejatinya pemikiran sesat. Ia tumbuh bukan dari agama Islam. Sebab, dalam Islam jelas toleransi seperti apa. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT. yang artinya, “…Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”( TQS Al-Kafirun:6). Tidak ada sesuatu yang urgen sehingga harus dibentuk dialog antar umat beragama untuk urusan politik dan ekonomi bangsa.
Sebab jelas, hanya syariat Islam kâfah yang wajib diterapkan dalam sebuah negara, bukan hukum yang lain. Maka, secara otomatis umat non muslim wajib tunduk pada syariat. Negara pun tidak mencampuri urusan agama mereka. Secara ekonomi, maka negara berdasarkan Islam yaitu Khilafah hanya akan menerapkan ekonomi syariat, yang mewajibkan seluruh sumber daya alam dikelola negara, dan dilarang memprivatisasi baik oleh individu maupun korporasi swasta dan asing.
Dalilnya adalah, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“ (HR.Imam Abu Dawud). Dengan pengaturan ini, maka bisa dipastikan rakyat mudah mengaksesnya, karena selain negara memberikan secara langsung hasil pengelolaan dengan BBM gratis, Listrik dan air gratis atau sedikitnya hanya untuk mengganti biaya produksi sehingga jatuhnya harga murah. Sedangkan penyaluran dana dari Baitulmal yang tidak langsung misalnya pembangunan jembatan, sekolah, perguruan tinggi, jembatan dan lainnya.
Negara Khilafah tidak akan mengadakan kerjasama dengan negara yang memerangi Islam dan kaum muslim. Negara Khilafah boleh ekspor setelah pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri stabil. Semua ini hanya ada jika penerapan Islam Kafah diperjuangan secara serius, sebab Khilafah, sebuah institusi negara yang tak hanya fokus pada masalah SDA, tapi juga bagaimana rakyat bisa menikmati pengelolaan dengan jaminan distribusi yang kompeten. Wallāhu a’lam bissawab. [SNI].










