PERISTIWA

Ketika Tokoh Umat Krisis Literasi dan Akhlak

Ketua BK (Badan Kehormatan) DPD RI Hasby Yusuf memahami klarifikasi Arya yang mengaku hadir bukan dalam kapasitas mewakili DPD RI, melainkan sebagai pribadi serta tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali.

Suara Netizen Indonesia — Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna,viral di pemberitaan media sosial karena kehadirannya dalam sebuah acara kontes transgender dunia di Thailand dan dikaitkan dengan isu LGBT. Pihak TNI juga sibuk mengklarifikasi terkait seseorang berseragam prajurit bersama Arya Wedakarna.

Menurut Arya, tak ada yang salah dengan cara orang menghargai dan mempromosikan Bali. Arya mengaku tidak mengetahui jika acara tersebut kemudian dikaitkan dengan LGBT, ia tidak ingin mencampuri urusan pihak yang memberi penghargaan. Apalagi Thailand memang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata dengan berbagai gender. Sementara anggota TNI yang terlihat bersamanya merupakan pengawal pribadinya (cnnindonesia.com, 3-9-2026).

Ketua BK (Badan Kehormatan) DPD RI Hasby Yusuf memahami klarifikasi Arya yang mengaku hadir bukan dalam kapasitas mewakili DPD RI, melainkan sebagai pribadi serta tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali.

Namun, status sebagai anggota DPD RI tetap melekat pada diri seseorang, sehingga setiap tindakan dan aktivitas publik anggota perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapasitas pribadi.

Demikian juga dengan ketentuan yang mengatur penugasan maupun pengamanan pejabat negara, baik dalam UU MD3, UU No.3 Tahun 2025 tentang TNI, UU No.9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, dan Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Manfaat Materi Mengalahkan Identitas Penting Sebagai Manusia

Sungguh menggelikan apa yang dikatakan Arya. Bagaimana pun, ia tidak akan diundang dalam sebuah acara besar jika dia bukan siapa-siapa. Ia pun sebenarnya masih punya pilihan untuk tidak lanjut masuk ruangan , ketika membaca undangan atau ketika benar-benar hadir dalam acara bahwa di sana ada kewajiban pengakuan politik akan keberadaan komunitas LGBT. Sungguh smooth cara para pelaku seks menyimpang memperluas pengaruhnya, mengadakan acara dan mengundang mereka yang hanya gila manfaat atau pencitraan.

Status sebagai anggota dewan, tak bisa dilepaskan begitu saja. Sebab, anggota dewan adalah wakil rakyat dimana pun ia berada dan apapun yang ia kerjakan. Lepas dari kesukuannya Bali, agamanya Hindu tapi kewajiban sebagai wakil rakyat tidak bisa diletakkan begitu saja di luar gedung parlemen.

Ada rakyat yang berhak ia layani, meski itu hanya sebatas sikap yang menunjukkan penolakan perilaku menyimpang. Bahwa hidup sehat lebih utama, dibandingkan hidup mengikuti hawa nafsu dan jelas penyumbang terbesar kerusakan sistem sosial dan kesehatan di dunia. Presiden Prabowo pun sudah menetapkan LGBTQ sebagai ancaman non militer dalam Perpres No 11 tahun 2025.

Ada hak rakyat yang melekat atas dirinya, untuk terus bersikap amanah, sebab pemilihannya bukan hanya untuk pencitraan, tapi juga corong suara umat. Apakah umat rela LGBT jadi gaya hidup dan dinormalisasi? Hadir dalam acara itu sejatinya bentuk menyakiti hati rakyat, selain kekecewaan bahwa uang rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jelas-jelas kehidupan rakyat yang susah ia abaikan.

Tapi inilah sistem kapitalisme sekuler, dimana setiap amal bukan ditujukan untuk ibadah. Standar perbuatan halal dan haram samasekali tidak masuk prioritas, karena jelas agama dilarang mengatur kehidupan manusia. Setiap jabatan bukan untuk melayani rakyat melainkan untuk kepentingan pribadi, partai, kelompok hingga timsesnya.

Syaksiyah Muslim Jaminan Dunia Akhirat

Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam cukup ironis ketika tidak satupun hukum Islam diterapkan negara. Seringkali masih diperdebatkan meskipun sudah jelas halal haramnya. Selalu alasannya ini bukan negara Islam, yang berlaku adalah Bhineka Tinggal Ika, Agama (Islam) tidak layak mengatur masyarakat sebab tidak ada kebenaran mutlak dan lain sebagainya.

Perkara yang sangat gamblang, siapapun sependapat, bahwa penilaian seseorang tercermin dari apa yang ia katakan dan lakukan. Jika terjadi ketidaksinkronan antara pemikiran dan perbuatan, jelas itu akan menimbulkan persoalan. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya berjudul “ Nizhamul Islam“ menjelaskan, bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya.

Faktanya memang manusia bertingkah laku sesuai dengan pemahamannya terhadap sesuatu. Rasa suka, marah, bencinya hingga ridanya sesuai dengan pemikiran yang menjadi landasan ia berpikiran. Islam tak sekadar memberi panduan, namun sekaligus mampu menuntaskan dan menjawab problematika pokok ini dan dipecahkan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, serta memberikan ketenangan jiwa.

Islam menjelaskan, dibalik alam semesta, manusia, dan kehidupan terdapat sang pencipta yang telah menciptakan ketiganya serta menciptakan segala sesuatu. Karena Islam bukan hanya sebuah agama nakun sebuah aqidah aqliyah yang melahirkan sebuah peraturan. Peraturan yang sempurna, yaitu langsung berasal dari pencipta alam semesta. Maka, tak akan pernah didapati seseorang yang keimanan Islam tertanam dalam benak dengan cara yang benar akan mengalami krisis identitas. Bahkan ia akan menunjukkan dengan jelas, apa yang ia pahami, yaitu halal haram berdasarkan apa yang sudah ditetapkan Allah. Sekaligus meyakini bahwa setiap perkataan dan perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban Allah.

Hal ini memang butuh pengaturan dari seorang pemimpin yang berfungsi sebagai periayah, bukan sekadar pencitraan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Wallahualam bissawab.
[SNI].

Pemahaman yang benar terkait akidah Islam ini akan diemban oleh negara, sehingga terjaga bagi seluruh kaum muslimin. Bahkan seluruh umat apapun agama dan keyakinannya. Sebab, jika ada kesalahan pemahaman, negara akan meluruskan sekaligus memberi sanksi jika ada pelanggaran.

Perbuatan LGBTQ, secara konstitusional terlarang, apalagi agama, apapun itu. Jika hari ini ada negara yang mengesahkan UU perlindungan bagi mereka pasti karena politik, dan dipisahkan dari agama. Maka, dalam syariat Islam, sangat jelas, butuh ketegasan bersikap karena jelas larangan syariat, bukan seolah tak tahu menahu.

Related Posts

1 of 20