Suara Netizen Indonesia, Opini–Entah berita bagus atau buruk, di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, jeritan pemerintah daerah yang kesulitan bayar gaji PPPK, saling lempar siapa yang cover biaya keracunan MBG, persoalan desil dan lainnya, pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang genap memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Dua bank yang dipilih pemerintah untuk pembuatan rekening ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana awal yang akan dikirim pemerintah sebesar Rp50 ribu per orang. Pemerintah sedang menggodok regulasi agar tidak ada potongan oleh pihak perbankan.
Menteri Airlangga juga menjelaskan manfaat rekening baru itu untuk penyaluran bansos tunai. Bagi pemilik UMKM, yang awalnya tidak memiliki rekening, akan memudahkan ia mengakses sistem pembayaran QR yang otomatis tersedia atau QRIS dan tanpa potongan. Target pemerintah 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank tersebut, caranya dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri karena rekening akan dibuat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menkeu Purbaya juga mengatakan hal yang sama bahwa pembukaan rekening secara otomatis bagi warga, terutama yang berusia di atas 18 tahun, salah satu tujuannya agar penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih cepat dan tepat sasaran. Rekening masyarakat nantinya juga dapat dihubungkan dengan berbagai data pemerintah dan data perbankan, untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki rekening dapat teridentifikasi.
Menurut Menkeu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp11 triliun yang bersumber dari APBN, mereka yang usianya 17 tahun otomatis diberi KTP dan rekening koran.
Apa Manfaat Kebijakan Populis Ini?
Banyak pihak berspekulasi terkait kebijakan baru pemerintah ini. “In This Economy”, jumlah Rp50 ribu memang terlihat sangat berarti, apalagi ada jaminan negara, ketika mengendap tidak akan ada potongan administrasi dan lainnya. Ada yang mengatakan ini langkah awal menghitung jumlah konstituen dari kalangan gen Z dan Alpa untuk pemilu 2029. Dari jumlah rekening yang dibuka, otomatis terhitung berapa jumlah pemilik suara yang siap digerakkan.
Ada yang mempertanyakan, apakah hanya saldo awal? Bagaimana dengan selanjutnya? Apalagi hari ini banyak yang kehilangan pekerjaan, lapangan pekerjaan pun sempit. Jika hanya untuk transfer BLT atau Bansos apakah selama ini tidak berjalan? Dan mengapa hanya mereka yang sudah berusia 17 tahun, bagaimana yang renta dan sudah tak kuat lagi bekerja?
Dan masih banyak pertanyaan lainnya. Apapun pertanyaan dan alasan sesungguhnya dari pemertah, kita perlu menggali lebih dalam, seberapa efektif program ini untuk memajukan digitalisasi perbankan dan pergerakan ekonomi. Jangan-jangan, ini hanya kebijakan populis kesekian dari pemerintah yang hanya menjadi pelipur lara tapi tidak menyentuh persoalan mendasarnya. Rakyat butuh lapangan pekerjaan, akses kesehatan dan pendidikan yang murah bahkan gratis. Juga kebutuhan akan rasa aman baik dari pemikiran yang bertentangan dengan akidah maupun aman secara pisik akibat banyaknya tindak kriminalitas.
Kapitalisme Terbukti Gagal Sejahterakan Rakyat
Kebijakan nir manfaat ini akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Asasnya meniadakan campur tangan agama dalam mengurusi rakyatnya. Bansos atau BLT hanyalah bantuan sesaat yang tidak menyelesaikan masalah. Sebab selalu diambil dari dana APBN. Pos pendapatannya didominasi pajak dan utang. Keduanya sangat rapuh. Pajak bersandar pada pungutan dari penghasilan rakyat berikut apapun yang menjadi hak miliknya. Miskin papa malah semakin sengsara akibat teori desil ala BPS. Sementara yang kaya, selain ada program amnesty pajak bagi para pengusaha, para anggota parlemen pun dalam tunjangan gajinya ada pos pembayaran pajak, dengan alasan memudahkan administrasi.
Demikian pula utang, yang dalam sistem kapitalisme pasti berbasis riba. Setiap tahun pemerintah menambah jumlah utang, artinya rakyat akan semakin ditekan untuk “membantu” negara melunasi utang lewat pungutan pajak, bahkan perluasan data wajib pajak pemerintah sudah menggerakkan militer. Sungguh nasib rakyat bak jatuh tertimpa tangga pula.
Islam Wujudkan Sejahtera Tanpa Pencitraan Penguasa
Dalam Islam, pemimpin adalah orang yang tak hanya punya kemampuan memimpin, namun juga bertakwa terlihat dari cara ia memimpin yaitu dengan hukum dari Allah bukan manusia. Rasulullaah swt. ketika mengutus Mu’adz bin Jabal menjadi gubernur di Yaman memastikan pemahaman Mu’az dengan bertanya, “Dengan dasar apa kamu memutuskan perkara, wahai Mu’adz?” Mu’adz bin Jabal menjawab, “Dengan Kitab Allah (Alquran).” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Jika kamu tidak kamu jumpai dalam Kitab Allah?” Mu’adz bin Jabal menjawab, “Aku putuskan berdasarkan sunnah Rasulullah.” Rasulullah saw. berkata, “Jika tidak kamu jumpai dalam sunnah Rasulullah?” Mu’adz bin Jabal menjawab, “Aku akan berijtihad dengan mengoptimalkan akal pikiranku.” Rasul membenarkan dan tenanglah hati beliau.
Artinya, haram hukumnya jika bukan hukum Allah yang diterapkan. Itulah mengapa, terjadi banyak penderitaan dan kesengsaraan, sebab hukum manusia banyak diliputi kepentingan pribadi. Pengurusan negara kepada rakyatnya juga berbasis untung rugi, seolah rakyat beban, di sisi lain rakyat terus yang jadi korban.
Islam mewajibkan negara membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi rakyatnya. Baik sebagai pegawai negara maupun sektor lainnya, semisal industri yang pasti akan sangat membutuhkan banyak pekerja, sebab kekayaan alam negeri ini dikelola negara sendiri tanpa privatisasi atau penanaman modal asing. Seluruh hasil pengelolaan harta milik umum seperti gas alam, batubara, tambang, energi dan lainnya dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk zatnya maupun keuntungannya jika dijual ke luar negeri , untuk pembiayaan pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah dan lainnya. Demikian pula dengan harta milik negara seperti jizyah, khumus, fa’i dan lainnya. Semua disimpan di baitulmal sebelum dibagikan sesuai pendapat Khalifah.
Baitulmal juga terdapat pos zakat, yang hanya bisa dibagikan kepada delapan ashnaf (golongan), dan ini sesuai dengan pendapat Khalifah, mekanisme ini memungkinkan mereka yang hari ini dalam keadaan fakir miskin bisa bertahan tanpa harus terlebih dahulu memiliki rekening di bank.
Negara tidak akan berutang kepada negara penjajah, bahkan tidak menetapkan pajak, kecuali dalam keadaan kas baitulmal kosong. Istilahnya Dharibah, dan secara makna maupun teknis sangat berbeda dengan pajak hari ini. Dharibah ditarik hanya kepada muslim yang kaya, tidak sepanjang tahun melainkan sesuai kebutuhan negara.
Negara hadir menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi setiap individu rakyatnya, bukan sebagai pencitraan namun sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Wallahualam bissawab. [SNI].










