POLITIK

Molinas, Korporasi Untung Rakyat Buntung 

Suara Netizen Indonesia–Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memproduksi massal mobil sedan listrik pada tahun 2028. Gagasan ini disampaikan saat peresmian pabrik kendaraan listrik di Magelang, dengan harapan menjadi pengubah permainan (game changer) untuk melepas ketergantungan energi fosil dan memperkuat industri otomotif nasional (akuratco,9-8-2026). 

 

Pengembangan motor listrik itu sendiri dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Seperti proyek yang lain, swasta dan asing juga terlibat, terlihat dari sejumlah pabrikan global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia yang turut menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur molinas di kawasan Subang, Jawa Barat. 

 

CEO Danantara yang sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional (Molinas). Dan 20.000 unit motor listrik siap diborong oleh Bos Grup Lippo, James Riady. 

 

Apresiasi Untuk Korporasi, Dimana Rakyat?

 

Apresiasi pun dilontarkan Presiden Prabowo Subianto atas keberanian berinisiatif dan mengambil risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional saat meluncurkan motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026. Adakah apresiasi ini akan membawa berkah bagi masyarakat Indonesia? Mengingat begitu banyak korporasi yang terlibat dalam proyek ini, sehingga ini bisa dikatakan bancakan proyek yang sangat jelas siapa penikmatnya kelak. 

 

Meski pemerintah menetapkan syarat perusahaan dengan kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian, pengaruhnya sangat kecil terhadap munculnya kegagalan, sebab 60 persen komponennya masih harus impor. Bagi pengusaha kelas kakap yang bermain di dalam proyek tersebut, risiko itu tak ada imbas berarti pada proses produksi dan distribusi barang mereka. Malah mereka akan untung dua kali, satu bahan baku dari mereka, kedua Indonesia adalah pangsa pasar strategis. 

 

Sama seperti proyek kompor listrik Bahlil Lahadia lalu, upaya pemerintah membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli molinas, sejatinya adalah tipuan kebijakan sekuler untuk mengalihkan perhatian akan ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat. 

 

Padahal listrik kita sendiri juga bermasalah, pemadaman listrik di beberapa wilayah masih sering terjadi. Semua karena kita juga tunduk kepada korporasi batu bara sebagai bahan bakar utama listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengakui masalah pasokan batubara ke PLTU menjadi biang kerok pemadaman listrik. Sebabnya, selisih harga jual batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan pasar global sangat jauh. Ini yang menyebabkan produsen cenderung enggan menjual komoditasnya kepada PLN.

 

Sukar dipercaya, Indonesia masuk ke dalam jajaran negara penghasil batubara terbesar di dunia. Pada tahun 2025 Indonesia menghasilkan 790 juta ton. Bahkan pada tahun sebelumnya Indonesia berhasil memproduksi batubara sampai 860 juta ton. Lalu mengapa PLN justru kekurangan pasokan batubara? Itu karena produksi batubara di negeri ini didominasi oleh perusahaan swasta lokal dan asing. BUMN kita seperti PT Bukit Asam, hanya mampu memproduksi 43 juta ton, sehingga masih belum mampu mencukupi kebutuhan PLN. Kebutuhan PLN mencapai 190 juta ton setiap tahun. Itulah mengapa pemerintah mengambil solusi membeli batubara dari perusahaan-perusahaan swasta.

 

Di sisi lain, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang batubara swasta menjual produk mereka ke PLN dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban menjual sebagian produksi ke pasar dalam negeri sebelum diekspor. Salah satunya untuk keperluan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN. Masalah muncul ketika harga batubara dunia mencapai 121 dolar AS per ton sementara harga DMO hanya 70 dolar AS per ton. Jelas para pengusaha itu lebih memilih profit daripada kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akhirnya bak simalakama, produksi sendiri tak mencukupi kebutuhan karena sebagian besar tambang sudah dijual ke swasta, sementara beli malah kosong, karena swasta lebih memilih keuntungan besar di luar negeri. 

 

Inilah yang disebut salah atur, pemerintah mengambil langkah liberalisasi tambang minerba sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pada awal era Orde Baru. UU ini memperkenalkan sistem kontrak dengan perusahaan swasta dan asing melalui skema Kontrak Karya (KK) serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Aturan yang pertama, sudah memberi karpet merah kepada swasta, ditambah dengan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU yang menyatakan penyediaan listrik bisa dilakukan oleh pihak swasta, semakin membuat negeri ini bak anak ayam mati di lumbung padi. 

 

Maka bisa dibayangkan, bagaimana masa depan Molinas, klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional, tetap saja yang banyak diuntungkan adalah oligarki. Sumber listriknya saja jelas-jelas kita sudah tidak berdaulat lebih dulu. WALHI memberikan pendapatnya, kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia. Tetap, rusaknya alam akibat eksplorasi yang berlebihan, dan rakyatlah yang jadi korban, ruang hidupnya kian hilang bahkan rusak. 

 

Untuk beralih kepada energi terbarukan Indonesia juga belum siap. Sebab, butuh teknologi kendaraan yang berbeda dan inovatif. Meski kita ahli di bidang teknologi dan otomotif banyak, namun negara tak akan punya dana untuk mendanainya, APBN kita sudah babak belur untuk pendanaan MBG dan KDMP. 

 

Negara Periayah itu Khilafah

 

Pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi dalam Islam ada pada negara, sebab itu bagian dari tanggung jawab negara sebagai ra’in. Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “ Sesungguhnya Imam/Khilafah adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

 

Kemaslahatan rakyat menjadi dasar pengadaannya, bukan keuntungan bisnis oligarki. Juga bukan citra politik semata, sumber daya energi yang melimpah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat. Dan negeri-negeri muslim dikaruniai kekayaan alam yang berlimpah, termasuk Indonesia, contoh mudahnya adalah tambang emas PT Freeport, sudah ditandatangani kesepakan MoUnya sejak zaman pemerintahan Presiden kedua Soeharto, hingga kini masih bisa memberikan manfaat kepada Amerika bahkan belakangan tak hanya emas yang bisa dieksplore, tapi juga tembaga, nikel dan lainnya. 

 

Di sana ada hak rakyat, bahkan kekayaan alam di negeri-negeri muslim lainnya, sayang para pemimpin negeri muslim adalah boneka AS yang tega memberi AS kekayaan berlimpah untuk biaya perang melawan sesama muslim, salah satunya saudara seakidah di Palestina. Sungguh mereka tak takut azab Allah swt. ketika kelak Allah meminta pertanggungjawaban atas keberpihakan mereka kepada kafir penjajah. 

 

Maka, harus ada gerakan ke arah perubahan, agar sistem politik dan ekonomi Islam bisa menjamin kedaulatan finansial negara sehingga tidak bergantung pada oligarki. Sistem Islam hanya ideal diterapkan dalam sistem Khilafah, dan bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler. Maka, belum datangkah saatnya kita kembali kepada aturan Allah? “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allâh dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik”. (TQS al-Hadîd 57:16). Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

Related Posts

1 of 134