Dilema Zina antara Ekonomi dan Bahaya Gaul Bebas

Pantai dipenuhi turis

Pantai dipenuhi turis

RKUHP yang beberapa tahun lalu diperjuangkan pemerintah akhirnya diketok palu juga. Walau ada beberapa pasal yang dipermasalahkan, pemerintah tetap teguh pendirian mengesahkan RKUHP ini. Salah satu yang jadi sorotan rakyat adalah pasal tentang perzinaan.

Pasal Zina

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi Pasal 411 ayat (1) RKUHP.

Sementara Pasal 412 mengatur tentang kumpul kebo. Pelanggar diancam hukuman penjara paling lama enam bulan. Tindak pidana zina dan kumpul kebo ini bisa ditindak jika ada aduan dari pihak yang terkait pernikahan atau orangtua bagi yang tidak terikat pernikahan.

Sebetulnya pasal ini masih dikritisi dari sisi adanya ajuan. Namun, ternyata pihak asing pun ikut menyoroti pasal zina dan kumpul kebo ini karena pasal ini pun berlaku bagi turis asing yang datang ke Indonesia.

Bencana bagi Sektor Pariwisata

Dilansir dari laman Republika.co.id (9/12/2022), pelancong dan pebisnis memperingatkan undang-undang baru tersebut dapat menghalangi orang asing untuk berkunjung dan berinvestasi di Indonesia.

Beberapa media asing yang heboh dengan undang-undang ini diantaranya South China Morning Post yang melampirkan pernyataan turis asing yang akan berpikir ulang untuk berlibur di Indonesia. Di Eropa, ada Euronews yang menggambarkan undang-undang ini ditolak oleh pariwisata lokal.

Media ini pun memuat protes Amerika Serikat yang disampaikan oleh duta besarnya untuk Indonesia. Sung Kim menyatakan bahwa mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan membayangi matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia. Australia pun ikut bereaksi, melalui media SBS, mereka menghimbau warga negaranya yang akan berlibur ke Bali. (cnbcndonesia.com, 10/12/2022)

Pantaslah bila ada yang menganggap undang-undang baru KUHP ini sebagai bencana bagi Sektor Pariwisata karena membuat turis ragu dan khawatir jika pergi berlibur di Indonesia. Jika turis asing yang datang berkurang, maka hal ini berdampak pada pemasukan negara melalui sektor pariwisata.

Mindset Berpikir

Diakui atau tidak, zina juga kumpul kebo sudah menjadi hal yang biasa, lumrah di masyarakat. Perilakunya dianggap bentuk salah satu ekspresi kebebasan bertindak. Ia dilindungi payung hukum atas nama Hak Asasi Manusia. Wajar jika para penguasa negeri kapitalisme berteriak protes menganggap undang-undang ini sudah lancang memasuki sektor privasi rakyat.

Inilah mindset berpikir sistem sekularisme. Fakta jauh dari agama hingga perilaku zina pun jadi sesuatu yang dibiarkan kala tak ada aduan. Bahkan, zina dan kumpul kebo tak bisa ditindak Satpol PP jika tak ada aduan dari pihak terkait.

Inilah pula mindset berpikir kapitalisme sekularisme. Kala pemasukan negara dinilai jauh lebih penting dibandingkan maksiat dan kerusakan moral yang diakibatkan oleh zina. Padahal, agama jelas melarang mendekati zina. Mendekatinya saja dilarang, apalagi perilaku zinanya.

Semuanya terjadi karena standar berpikir dan berperilaku sistem ini hanya manfaat. Ia tak mengenal halal haram, baik buruk bagi الله, juga terpuji tercela. Manfaat materi dan fisik jadi tujuan utama dalam berperilaku.

Mindset ini sungguh berbahaya karena melegalkan maksiat, menjauhkan manusia dari fitrahnya, menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan berbagai penyakit menular, hingga membunuh manusia yang tak berdosa.

Cukuplah fakta penderita HIV/AIDS jadi salah satu bukti nyata. Kerusakan sosial terjadi karena terlalu mendewakan kebebasan, termasuk gaul bebas yang identik dengan zina. Apalagi di Indonesia sendiri, kasus HIV/AIDS pertama ditemukan pada wisatawan homoseksual di Denpasar, Bali. Apalah artinya rupiah yang masuk lewat pintu membolehkan maksiat jika hasilnya kerusakan demi kerusakan.

Solusi Islam

Indonesia harusnya menilik bagaimana islam menjadi solusi, mengingat negeri ini termasuk negeri dengan muslim terbesar. Sungguh Islam sebagai diin yang sempurna diturunkan untuk kita. Islam tak hanya mengatur hubungan manusia dengan Rabbnya. Tapi ia juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya dan dengan manusia lainnya. Termasuk mengatur perundangan, perekonomian dan interaksi pria wanita.

Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syara’. Dengan kata lain, standar hukum disesuaikan dengan seruan dari Allah swt. Sumber pembuatan hukum hanya boleh diambil dari Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Jika Allah dan Rasul sudah berkata haram, tidak boleh dilakukan, maka aturan yang ditetapkan harus demikian. Walau mayoritas manusia tak setuju.

Allah berfirman dalam Qur’an surat Al Ahzab ayat 36 yang artinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”

Dengan berbekal iman dalam dada, maka mukmin akan mengikuti ketetapan Allah dan Rasul-Nya, walau dunia menentangnya.

Sementara dari sisi perkenomian, khususnya kas pemasukan negara, Islam memiliki kas pemasukan negara yang banyak. Diantaranya zakat, infaq, sedekah, ghanimah, ushr, kharaj, fai’, jizyah. Hal ini sangat berbeda dengan sistem perekonomian kapitalisme yang bertumpu pada pajak, hingga pariwisata dijadikan salah satu pintu pemasukan negara pula.

Islam membolehkan adanya pariwisata, tapi tetap harus disesuaikan dengan hukum syara, standar halal haram harus jelas. Karena ini bisa jadi potensi untuk dakwah, menyebarkan syiar islam. Seperti yang kita lihat saat ini di Qatar. Qatar dianggap berhasil memperkenalkan islam walau masih banyak yang harus dikritisi.

Islam juga jelas mengatur interaksi pria dan wanita. Allah turunkan aturan agar kita tetap pada koridor kebaikan. Allah jaga kemuliaan ikatan antara pria dan wanita dalam ikatan pernikahan. Tentu pria dan wanita boleh berinteraksi dalam batasan yang dibolehkan karena Allah menciptakan pria dan wanita untuk saling tolong menolong.

Keberkahan menjadi satu hal penting dalam Islam. Karena keyakinan adanya keridaan Allah dalam setiap aktivitas kita, termasuk harta yang masuk dalam kas negara, akan membawa ketenangan jiwa bagi muslim. Keberkahan pula akan membawa pada kebaikan yang bertambah. Dengan mindset ini, muslim tak kan tergiur materi yang melimpah jika didapat dari pelegalan perilaku maksiat. Karena yakin pula maksiat akan membawa pada kesengsaraan, bencana di dunia dan akhirat.

Inilah sempurnanya sistem Islam. Inilah bukti kasih sayang Allah pada kita. Solusi ini bisa kita rasakan manisnya jika diterapkan dalam kehidupan.

Wallahua’lam bish shawab.

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *