MMC : Food Estate Alami Kegagalan, Ketahanan Pangan Tidak Mampu Diwujudkan

Muslimah Media Center (MMC) dalam Serba-serbi MMC melalui kanal Youtube Muslimah Media Center (MMC) Channel, Sabtu (21/03/2023). mengungkapkan bahwa food estate alami kegagalan, ketahanan pangan tidak mampu diwujudkan. Program food estate selama dua tahun ini bisa menjadi bukti nyata kegagalan penguasa kapitalisme dalam mewujudkan ketahanan pangan.

 

Kegagalan pangan ini berpangkal pada kebatilan persepsi terkait pengurusan rakyat. Dalam kapitalisme, orientasi kebijakan terpaku pada keuntungan. Asas kebebasan kepemilikan membuat negara tidak bisa menghalangi para kapital swasta baik asing maupun lokal dalam menguasai kekayaan alam termasuk hutan.

 

Mekanisme investasi senantiasa dijadikan sumber pemasukan program pemerintahan karena ketiadaan dana, karena itu sekalipun telah banyak analisa dan kritikan yang diberikan oleh para ahli lingkungan pertanahan dan tanaman pada awal program akan dimulai, negara tidak menghiraukannya, bahkan tanpa beban menyerahkan kebijakan bukan pada ahlinya, tanpa dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang handal. 

 

Solusi

 

Maka, untuk mewujudkan ketahanan pangan, sistem Islam memiliki beberapa kebijakan yang dikeluarkan dengan   memperhatikan konsep pengaturan lahan dalam Islam yang meliputi : pertama, Islam memandang tanah memiliki tiga status kepemilikan, yakni milik individu, umum dan negara. Kedua, lahan pertanian yang tidak digarap selama tiga tahun lebih maka hak kepemilikannya bisa dicabut. Ketiga, sistem Islam akan memetakan lahan-lahan sesuai dengan kondisi dan struktur lahan. Keempat, sistem Islam akan mendampingi dan memenuhi kebutuhan pertanian di lahan yang telah ditetapkan dari kas Baitul mal.  Wallahu a’lam bish showab.

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Kisruh Pengelolaan Nikel: Korupsi vs Hilirisasi

Dilansir dari BBC News Indonesia.com, kasus korupsi pada tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, yang mana kasus ini menjerat sejumlah pengusaha hingga pejabat, ini menunjukkan masih terbukanya “celah untuk kongkalikong” di tengah tata kelola industri nikel yang sedang “carut marut”, ujar sejumlah pegiat lingkungan dan antikorupsi.

Penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan, yang memungkinkan terjadinya ekonomi transaksional . Dalam mekanisme ini jelas menguntungkan pengusaha.

Kebijakan pemerintah ini juga mendapatkan kritikan dari Mulyanto, anggota Komisi 7 DPR RI. Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi total program hilirisasi nikel yang berlangsung selama ini. Mulyanto menduga program ini hanya untuk menguntungkan investor asing tapi merugikan negara.
Kebijakan yang dianggap akan memandirikan negara dalam pertambangan, pada faktanya tetap bergantung pada investasi termasuk investasi asing. Tentu saja hal ini akan membahayakan kedaulatan negara.
Beginilah dampak kebijakan yang dihasilkan dari sistem kapitalisme neoliberal. Kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh negara terus diarahkan pada kepentingan Para pemilik modal. Negara pada saat ini hanya bertindak sebagai regulator saja yang melayani kebutuhan para kapital yang mengatasnamakan rakyat. Sementara peran utamanya sebagai pelayan rakyat atau umat diabaikan, hal ini didukung dengan prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada pihak individu atau swasta asing.
Hal ini tentu sangat tidak sama dengan pengelolaan tambang dalam Islam. Karena Islam memiliki mekanisme pengaturan dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pencegahan korupsi yang efektif melalui tiga pilar tegaknya hukum. Ketiga pilar itu adalah ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariat Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *