Islam Wujudkan Keluarga Berkualitas
Suara Netizen Indonesia – Tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) dengan tema Harganas tahun ini adalah ‘Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas’. Harganas merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan seluruh masyarakat, tentang pentingnya arti keluarga. Diharapkan dari keluargalah dimulai upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk pembangunan bangsa.
Namun faktanya hari ini, fungsi keluarga tidak dapat terwujud dengan baik. Keluarga terengah-engah ke luar dari kesulitannya. Hingga tampak berbagai problem serius berkelindan pada keluarga, seperti kemiskinan, stunting, KDRT, terjerat pinjol, juga perceraian dan sebagainya, yang semuanya tak dapat dipecahkan oleh keluarga itu sendiri. Mereka membutuhkan kekuatan negara untuk mendapatkan solusi mengakar, bagi permasalahan hidupnya.
Maka tak cukup hanya sebatas seremonial belaka, tanpa perbaikan sistemik mewujudkan generasi emas. Peringatan ini tidak akan berarti, jika tatanan kehidupan tidak diperbaiki, seperti sistem pendidikan, sosial, ekonomi, pengaturan urusan umat, dan sebagainya. Bahkan selama menjauhkan syariat dari kehidupan, maka problematika kehidupan tidak akan dapat dituntaskan.
Perlu perubahan sistem kehidupan yang dibangun dalam kerangka takwa kepada Allah SWT. Pendidikan diarahkan kepada pembentukan pribadi muslim yang tunduk dan taat kepada Allah SWT, sistem sosial menggunakan aturan Islam, perekonomian pun dibangun di atas pondasi syariat, dan seterusnya. Sehingga nantinya akan terbentuk ketahanan keluarga yang hakiki, yang tegak berdiri di atas pondasi iman.
Negara pun sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, seyogianya mengayomi dan membantu kehidupan warganya, mencukupi kebutuhan dasarnya, serta mengeluarkan mereka dari kesulitan. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Sebab kelak kepemimpinan tersebut akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.
Islam Melindungi Keluarga
Dalam Islam, negara wajib menerapkan syariat secara kaffah. Hal ini meniscayakan kesejahteraan, sebab Islam ada di semua lini kehidupan, yang dipastikan sampai pada individu per individu.
Kepemimpinan yang bersifat sebagai perisai (junnah) dan pengatur (raa’in) dilandasi syariat Allah. Maka kehidupan masyarakat dijamin melalui tegaknya hukum Allah, di sana. Tatkala terjadi pelanggaran yang akan mencederai keluarga, akan diantisipasi oleh negara, melalui penegakan hukum dan persanksian.
Penerapan Islam kaffah inilah yang akan mewujudkan keluarga-keluarga ideal yang beriman, taat kepada Allah, berilmu dan memiliki orientasi meninggikan kalimatullah. Hingga masing-masing keluarga terlindungi, tumbuh dan berkembang dengan baik, serta dapat berkontribusi di dalam pembangunan. Maka dari keluarga pun, dapat diharapkan lahirnya generasi cemerlang yang siap mengemban tugas peradaban. [SNI]
Komentar