Suara Netizen Indonesia—Satu pidato satu kebijakan, kalimat ini kiranya sempurna menggambarkan bagaimana cara kerja pemerintahan, dalam hal ini kepala negara, Prabowo Subianto. Dan apa yang disebut sebagai program prioritas negara pasti melibatkan militer.
Hingga tak jarang militer yang seharusnya berada di perbatasan negara mempertahankan negara, kini bisa berada di sawah ladang dalam rangka ketahanan pangan, berhadapan dengan rakyat saat pembangunan KDMP, korupsi ompreng MBG, bahkan pemilik SPPG, pendataan obyek pajak, dan kini masuk ke dalam pelajaran tambahan atau ekstrakulikuler Sekolah Menengah Atas (SMA).
Negara Militer atau Militerisasi Rakyat?
Sebuah program ekstrakulikuler baru bernama Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), untuk SMA dan setingkatnya resmi dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (kompas,24-9-2026). Dengan payung hukum Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Program KKRI ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter Indonesia yang sadar bela negara, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, rela berkorban pada bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
KKRI tidak hanya diisi dengan kegiatan fisik seperti baris-berbaris dan latihan kedisiplinan. Para siswa juga akan mengikuti pembelajaran melalui platform digital yang memuat materi karakter, kepemimpinan, hingga wawasan kebangsaan sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Jenderal TNI Gabriel Lema.
Keterlibatan perwira TNI dalam pelaksanaan ekskul Korps Kadet RI (KKRI) menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat sangatlah penting, sebab dalam konstitusi termaktub secara eksplisit bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Yaitu UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara pada pasal 2 yaitu pelatihan dasar kemiliteran (untuk Komponen Cadangan) juga dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) , ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Namun Atip membantah adanya militerisme di sekolah lewat ekstrakurikuler KKRI ini.
Bagai pepahat, dibelah baru lekuk, peribahasa itu kiranya yang cocok disematkan untuk kebijakan terbaru penguasa. Kiranya bela negara menjadi penting sebab mereka kalah opini, setiap saat kebijakan yang disahkan mendapat kritik, meski faktanya memang belum menunjukkan hasil signifikan, namun penguasa telah kehabisan akal mengendalikan kekritisan rakyat. Sehingga muncul pemikiran butuh pembentukan karakter kebangsaan ( baca: nasionalisme) agar suara kembali berpihak kepada penguasa.
Kebijakan ini lebih terlihat tumpang tindih, karena sebelumnya sudah ada beberapa kegiatan ekskul yang mengedepankan kedisiplinan dan bela negara, seperti pramuka, paskibraka, PMR, dan lainnya. Semuanya berakhir pada kerusakan dan kerapuhan generasi. Budaya korupsi kian menggurita, ekonomi semakin melemah, bahkan pengangguran yang berdampak sosial dan kriminal kian meresahkan. Di sisi lain, masyarakat terus ditekan dengan berbagai biaya hidup yang kian tinggi, fasilitas publik semakin minim karena dana terkonsentrasi kepada proyek prioritas negara seperti MBG dan KopDes Merah Putih.
Belum lagi transparasi pembiayaan ekskul ini apakah ditanggung oleh negara atau sekolah dalam hal ini para wali murid karena tak mungkin mengandalkan dana BOS yang sudah mengalami efisiensi. Kita tahu, program MBG berdasarkan keputusan komisi IX DPR RI untuk tahun 2027 sudah ditetapkan RP240,2 triliun, menempati 95 persen dari anggaran yang diajukan oleh lembaga lain. Betapa beratnya beban yang harus ditanggung APBN kita, belum ditambah dengan kewajiban negara membayar utang luar negerinya.
Syariat Islam Kunci Generasi Berkepribadian Unggul
Melatih disiplin dan fisik memang bagus, namun jika hanya itu yang dilakukan dengan target membentuk karakter unggul sungguh bak jauh panggang dari api. Apalagi yang dijadikan target adalah kepribadian nasionalisme, sebuah perwujudan cinta negara dan bangsa yang salah, karena hanya diikat dengan kepentingan dalam batasan wilayah bangsa atau negara. Kita bisa melihat ketika negara ini memperingati Hari Kemerdekaan Agustus lalu, semua kegiatan dan perlombaan dihelat, atas nama mengisi kemerdekaan. Namun benarkah sudah merdeka? Begitu masuk bulan September semua sepi, padahal rasa hancur karena kalah bagus dalam perlombaan masih membekas, dana terkumpul pun habis hanya untuk makan atau sewa sound horeg, keadaan tetap sama, belum merdeka penuh karena masih didera berbagai penderitaan dan kesulitan hidup.
Apalagi disandarkan penilaian pribadi unggul dengan Pancasila, yang hingga kini belum terbukti ada sosok yang bisa mewakili, para pejabat negeri ini yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi seringkali antara perkataan dan perbuatan tidak sinkron. Sebagai contoh, jika pemahaman terhadap sila pertama, ” Ketuhanan Yang Maha Esa” maka, jika muslim ia akan sangat takut melakukan kemaksiatan, entah itu korupsi, gratifikasi, jual beli jabatan dan lain sebagainya, karena ia paham Allah sebagai Tuhannya yang satu akan meminta pertanggungjawabannya.
Artinya, semangat nasionalisme hanya bangkit jika ada serangan musuh dan harus mempertahankan wilayah atau kepentingan, begitu serangan hilang hidup seolah “ normal”. Padahal setiap manusia memiliki target yang tak bisa diraih dengan semangat yang timbul tenggelam. Maka Islam memiliki konsep lebih baik terkait membentuk kepribadian unggul, yaitu dengan ikatan akidah. Maka, apapun bangsa, negara, bahasa, budaya dan warna kulit, ketika merasa satu akidah akan saling bersatu dan membela.
Demikian pula dengan pendidikan, wajib berbasis akidah Islam dan negara Khilafah menyelenggarakannya secara mudah dan murah, jika perlu gratis baik bagi rakyat miskin atau kaya. Kepribadian unggul dalam Islam adalah ketika seseorang dalam menjalani kehidupannya selaras antara pola pikir dan pola sikapnya, bagi muslim jelas harus sesuai dengan Islam. Maka, tidak cukup jika ia paham Islam, salat, berhaji bahkan berpakaian syari jika pemikirannya lebih mengunggulkan hukum manusia dibanding hukum Allah SWT.
Khilafah akan mengamankan media sosial dari konten yang bertentangan dengan syari’at sehingga bisa menjadi media pemberi informasi yang konsisten menjaga suasana keimanan rakyat. Di sisi lain, negara menjamin kesejahteraan dengan penerapan ekonomi Islam, individu perindividu. Tidak ada transaksi yang diharamkan syariat. Keamanan berada di tangan kaum muslim, artinya tidak dalam kendali negara lain. Militer benar-benar bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, dalam kitabnya “Nizamul Hukmi fil Islam” menjelaskan haramnya negara berdasarkan militer, karena sesungguhnya militer hanyalah alat, namun demikian negara wajib memberikan pelatihan militer bagi setiap laki-laki muslim yang telah menginjak usia 15 tahun sebagai persiapan jihad. Struktur militer dibagi menjadi dua, yaitu pasukan reguler (tentara tetap) dan pasukan cadangan (seluruh warga negara yang mampu berperang). Bukan semata ekskul tanpa ada tujuan jelas.
Allah SWT. berfirman yang artinya, “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu …” (TQS Al-Maa-idah: 3). Dari sinilah kita dapati sepanjang sejarah kaum muslim selalu menerapkan syariat dan menjadi mercusuar peradaban mulia sepanjang 1300 tahun. Wallahualam bissawab. [SNI].










