POLITIK

PHK Massal, Imbas Penerapan Kebijakan Parsial

Suara Netizen Indonesia–Dunia kerja semakin tak baik-baik saja, gelombang PHK kembali menerjang. Terbaru, PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Group merupakan usaha manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging (CNN Indonesia.com,26-5-2026).

 

Meski para pekerja di Indonesia memiliki organisasi pekerja, seperti KSPI ( Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dan Partai Buruh, nyatanya tetap tak bisa menghindarkan para pekerja ini dari ancaman PHK. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan penyebab utama PHK besar-besaran karena kondisi ketidakpastian kondisi global dengan adanya perang Iran melawan agresi Amerika Serikat (AS) dan Israel dan dalam negeri yaitu pelemahan Rupiah.

 

Akibatnya, perusahaan tak kuat lagi beroperasi. Tdak ada kepastian kapan perang itu berakhir dan berujung kenaikan barang-barang, termasuk bahan baku, BBM dan biaya produksi.

 

Hal yang sama, yaitu pemutusan hubungan kerja, juga terjadi pada ribuan karyawan Meta, pekerjaan mereka berakhir dengan pemberitahuan via email. “Sayangnya, peran Anda dihilangkan sebagai bagian dari reorganisasi hari ini,” demikian salah satu kalimatnya. Kemudian muncul kalimat lain: “Jika Anda sudah berada di kantor, kami minta Anda untuk mengumpulkan barang-barang pribadi di meja Anda dan pulang.”(detik.com, 23-5-2026).

 

Mungkin lebih canggih karena PHK dikirim melalui email, dalam satu jam, para karyawan diarahkan ke “Portal Alumni” Meta. Dan bahkan detail pesangon, visa, tunjangan, dan bantuan pencarian kerja dalam tiga bulan disampaikan kepada para pekerja itu, namun tetap mereka bukan lagi karyawan Meta yang harus kembali bersaing dengan calon pekerja lain di bursa kerja.

 

CEO Meta Mark Zuckerberg mengakui beban emosional keputusan tersebut. Karena kontribusi para pekerja pada misi Meta dan dalam membangun perusahaan, ia berjanji untuk tidak ada PHK besar lagi tahun ini.

 

Setelah bencana Covid 19, pasar tenaga kerja di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Ada gap yang besar antara lowongan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja. Artinya mencari kerja semakin susah. Menurut data platform pencari kerja JobStreet by SEEK pada Maret lalu, rata-rata satu iklan lowongan kerja dapat menerima sekitar 500 hingga 600 lamaran dari pencari kerja. Persaingan tersebut bahkan bisa jauh lebih ketat untuk posisi umum di perusahaan besar. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar bisa mencapai ribuan orang (CNBC Indonesia, 29-5-2026).

 

Acting Sales Director Indonesia Ethika Santi mengatakan lesunya pasar tenaga kerja tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi telah menjadi fenomena global. Jumlah lowongan pekerjaan di Inggris turun ke level terendah dalam lima tahun terakhir. Adapun sektor yang mengalami penurunan terbesar adalah perhotelan dan ritel. Dan menurut Kantor Statistik Nasional (ONS) Inggris, tingkat pengangguran sedikit meningkat menjadi 5 persen dalam tiga bulan hingga Maret, dari sebelumnya 4,9 persen.

 

Benarkah Hanya Konflik Global Penyebab Maraknya PHK?

Baik Menkeu Purbaya maupun Presiden Prabowo mengatakan ekonomi Indonesia baik-baik saja, namun faktanya tidak demikian. Pasalnya ancaman PHK belum mereda akibat tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha.

 

Bagaimana bisa bicara kesejahteraan atau ketenangan hidup ketika persaingan mencari kerja semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan dapat dilamar ribuan orang. Bagi yang sudah bekerja pun masih dibayangi dengan gaji yang pas-pasan untuk sekadar bisa bertahan hidup. Dan inilah sejatinya buah logis dari penerapan Sistem Kapitalisme, yang menjadikan buruh sebagai komoditas belaka.

 

Karena buruh hanyalah komoditas, maka ketika ada tekanan ekonomi yang mengharuskan perusahaan bertahan di tengah kekacauan ekonomi maka buruh adalah pihak pertama yang dihilangkan alias di PHK.

 

Sistem kapitalisme lebih memusatkan modal pada segelintir orang, sehingga lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan karena hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal. Itulah mengapa, negara juga membuka peluang menjadi pekerja migran. Dengan alasan kesesuaian pekerja dan lapangan pekerjaan lebih menjanjikan di luar negeri. Selain karena gaji mereka dalam bentuk Dollar sehingga lebih memberi benefit.

 

Sungguh pemikiran yang picik, karena buruh migran hari ini belum sepenuhnya bisa dilindungi negara. Kedutaan kita tumpul di beberapa negara, bahkan Menteri Luar Negeri kita tak bisa menyelamatkan para relawan kemanusiaan Flotilla Sumud yang ditangkap tentara Israel. Lebih parah lagi pekerja migran kita masih menghadapi ancaman trafiking, jual beli organ, bullying hingga perceraian, anak terlantar, perselingkuhan dan lainnya. Negara tak punya malu, dengan mengatakan mereka pahlawan devisa.

 

Negara dalam sistem Kapitalisme hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Tak ada pelayanan apalagi berkasih sayang dengan rakyat yang dipimpin. Negara mentok hanya mengesahkan undang-undang yang memuluskan langkah investor lokal maupun asing mengeksploitasi kekayaan alam negeri ini. Maka ketika gelombang PHK melanda, negara penganut Sistem Kapitalis paling jauh hanya menawarkan jaring pengaman sosial. Bukan memberi solusi hakiki.

 

Berbeda Keadaan Ketika Negara Berstatus Raain

Rasûlullâh saw. bersabda,”Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim), artinya negara wajib menjamin lapangan kerja bagi pencari nafkah sebagai bagian dari tanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dengan penafkahan yang mudah dan makruf, setiap keluarga sangat dimudahkan untuk mengurusi apapun yang menjadi hak dan kewajiban di dalam rumah tangganya.

 

Di sisi lain, Sistem Ekonomi Islam diterapkan negara, memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Dengan cara membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Harta yang menjadi kepemilikan umum dan kepemilikan negara akan dikelola oleh negara sendiri, dan distribusinya mengedepankan keadilan, yaitu melalui Baitulmal, membiayai berbagai kebutuhan dasar publik seperti jalan, sekolah, rumah sakit dan lainnya sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam.

 

Sehingga, setiap individu rakyat mampu membeli sandang, pangan dan papan dengan harga terjangkau tanpa harus berebut dengan nominal pendapatan yang diterimanya. Sebab negara tidak memungut pajak, listrik dan air difasilitasi negara, asuransi kesehatan pun tidak berlaku. Baitul Maal hadir sebagai jaminan nyata. Khilafah wajib memenuhi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung bagi setiap individu rakyatnya. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 122