POLITIK

BGN, Bersama Garong Negara

Suara Netizen Indonesia–Baru sehari Dadan Hindayana menjadi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), esoknya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung bersama dua lainnya, yaitu mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiga pucuk pimpinan BGN tersebut didakwa melakukan intervensi terhadap verivikasi SPPG.

 

Juga terdapat dugaan ketiganya terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari (detik.com,3-6-2026).

 

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), menjelaskan selain mengintervensi verifikasi SPPG dan afiliasi SPPG, ketiga tersangka juga diduga melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK. Sehingga, ditemukan dugaan adanya penggelembungan harga barang dan jasa saat proses pengadaan.

 

Kemudian terbukti melakukan penggelembungan (markup) barang di program MBG yang tak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Seperti pengadaan motor, tablet, kaus kaki dan lainnya.

 

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Sang ahli serangga tapi dipercaya menjadi petinggi BGN terlihat keluar gedung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas kejaksaan. Kini posisi sebagai ketua BGN diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Adapun jabatan Wakil Kepala BGN kini ditempati oleh Agustina Arumsari

 

Pantaskah Rakyat Merasa Puas?

Banyak yang kemudian berkomentar lega atas penahanan mantan ketua BGN tersebut. Namun sejatinya, ada yang lebih besar harusnya menjadi perhatian masyarakat. Yaitu peristiwa ini pasti semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG dan kredibilitas BGN akibat minimnya transparasi pengelolaan anggaran publik.

 

Di sisi lain, program MBG membuktikan bahwa Kapitalisme sebagai sistem aturan yang diterapkan negara hari ini hanya mampu menghadirkan kebijakan populis. Yang efeknya tak pernah menyentuh kesulitan rakyat yang sesungguhnya, sebaliknya malah menjadi ajang bancakan para pemilik modal. Istilah garong negara pantas disematkan pada perilaku mereka, sebab uang APBN yang anggarannya sedemikian besar nyatanya hanya untuk kepentingan pribadi, bukan rakyat.

 

Ketika ada berita seorang anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud yang mampu memiliki 41 SPPG, sejatinya itu hanyalah fenomena gunung es. Sebab, di lapangan lebih banyak lagi fakta mereka yang bermodal besar , baik pengusaha, pejabat hingga petinggi TNI dan Kepolisian yang pesta pora memiliki SPPG. Kekuasaan yang ada pada mereka menjadi jalan bagi mereka untuk menumpuk harta pribadi.

 

Sementara rakyat kelimpungan karena kasus keracunan menu MBG masih terus mengintai. Kasus stunting tak bergeming. Mereka yang berada di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) hanya bisa mendengar beritanya. Ketahanan pangan yang digadang bisa diwujudkan karena SPPG wajib mengambil langsung bahan pokok dari para petani dan peternak juga UMKM tak merata.

 

Sebagaimana yang viral, peternak ayam petelur membagikan sekitar 1 juta butir telur (62,5 ton) gratis kepada masyarakat di depan Kantor Bupati Blitar. Aksi ini merupakan bentuk protes massal dari peternak Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek akibat anjloknya harga jual di kandang yang berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) (metrotv.com, 1-6-2026).

 

Jika benar SPPG bekerja sesuai tupoksi awal, kejadian itu tak mungkin terjadi. Sekali lagi, sistem Kapitalisme ini telah menciptakan rantai jalur pengadaan barang juga kepada pengusaha kelas kakap. Sebab dianggap lebih menguntungkan dengan kualitas yang lebih baik daripada lokal. Alasan produksi yang kurang karena lemahnya teknologi, juga menjadi alasan kenapa SPPG lebih mengambil barang impor atau dari pemasok besar. Bagaimana rakyat bisa sejahtera sedangkan negara tak benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan asasi mereka.

 

Bagaimana Islam Memandang MBG?

Jelas dalam pandangan Islam, MBG bukanlah kebijakan pokok dan satu-satunya. Karena yang dipentingkan adalah bagaimana mewujudkan ketahanan pangan sehingga menjadi negara mandiri yang tidak bergantung kepada negara lain. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi setiap pria baligh, agar mereka bisa memberikan nafkah secara makruf kepada keluarga atau orang yang menjadi tanggungannya.

 

Tak hanya pekerjaan sebagai pegawai negara, namun juga pertanian, kelautan dan industrialisasi dalam pengelolaan hasil tambang dan kekayaan hayati lainnya. Bukan berarti, program pemberian makan gratis tidak ada. Bahkan sejak masa Rasulullah, disalurkan via Baitulmal. Sepanjang sejarah Islam, program itu terus berjalan hingga pada masa Kekhilafahan Turki Utsmaniyah yang paling populer dengan istilah “Imaret” (Dapur Umum, darüzziyafe).

 

Konsep pemberian makan gratis ini bersumber dari wakaf, sehingga lebih stabil dan jangka panjang. Para sultan, ibu suri (valide sultan), dan pejabat tinggi mendirikan imaret sebagai bagian dari amal jariyah mereka. Salah satunya Imaret Haseki Sultan di Yerusalem yang didirikan oleh istri Sultan Sulaiman al-Qanuni. Dari wakaf ini dikelola hingga memiliki aset seperti tanah, pasar, atau kebun, dimana pengembangan ini juga digunakan membiayai operasional Imaret, dan tercatat berjalan dari abad ke 14 hingga 20 M tanpa tergantung fluktuasi politik atau kas negara.

 

Imaret terintegrasi dengan masjid, sekolah, hingga RS. Dan sengaja dibangun sebagai bagian dari peradaban Islam, yang mengintegrasikan bidang pendidikan, ibadah, kesehatan, dan sosial. Kini kita bisa melihat peninggalan sejarah itu umumnya dibangun sebagai bagian dari kompleks wakaf (külliye) yang terintegrasi dengan masjid, madrasah, rumah sakit, dan penginapan.

 

Artinya Imaret didirikan sejak awal targetnya tidak diberikan kepada anak usia rawan stunting, namun lebih luas lagi yaitu fakir miskin, musafir, pelajar, dan pekerja kompleks. Tak memandang ras, agama, dan jenis kelamin. Imaret dikelola secara profesioanal, bukan pada perolehan keuntungan tapi pada pelayanan.

 

Sedemikian profesionalnya hingga ada bangunan khusus, dapur besar, gudang bahan pangan, ruang makan, serta sistem distribusi makanan yang diatur harian. Ada staf khusus-koki, distributor, pengawas-yang digaji tetap (kli.talk).

 

Sungguh, pengaturan yang demikian hanya ada dalam Sistem Islam. Semua diatur bukan karena kehendak manusia yang lemah, namun karena ketaatan kepada Rabbnya. Yang memerintahkan menjalani kehidupan ini dengan penerapan syariat kâfah. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”(TQS Al-Baqarah:208). Wallahualam bissawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 134