POLITIK

Sekolah Rakyat, Rakyat Yang Mana?

Suara Netizen Indonesia–Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026 (Serambinews.com, 4-6-2026).

 

Seleksi ini terbuka bagi pelamar umum yang memenuhi persyaratan, dengan mensyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10. Tujuan pembukaan seleksi adalah untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

 

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, terdapat 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang tersedia yaitu wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan dan tenaga administrasi. Mereka yang lolos akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Kebijakan ini terasa membingungkan, pasalnya beberapa waktu lalu, keberlangsungan PPPK di beberapa daerah sedang dalam keadaan gonjang-ganjing, diakibatkan adanya kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang memicu kekhawatiran pemangkasan jumlah tenaga PPPK di daerah yang belum memenuhi syarat.

 

Sebelumnya, melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pemerintah secara resmi menghapus status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan standarisasi pelayanan publik yang lebih merata. Tidak lagi ada diskriminasi kualitas pelayanan antara pegawai penuh waktu dan paruh waktu, karena ke depannya, hanya ada satu standar: profesionalisme penuh (infopendidikan.bic.id, 11-2-2026).

 

Dari fakta-fakta di atas, mengapa Sekolah Rakyat justru membuka peluang PPPK kembali? Dengan alasan Sekolah Rakyat adalah PSN bisa begitu mudahkan mengubah kebijakan? Bagaimana dengan PPPK yang kemarin terlanjur kena imbas kebijakan penghapusan hingga pembatasan? Kesannya ada pelayanan yang tidak merata padahal sama-sama terkait pwnyediaanlapamgan pekerjaan untuk rakyatnya.

 

Dan mengapa negara hanya mampu memberi lapangan pekerjaan paruh waktu, sistem kontrak yang itu minim pertanggungjawaban risiko? Siapa yang menjamin kesejahteraan rakyat jika bukan negara? Meski ada satu ulama yang mengatakan rezeki sudah diatur Allah, tapi jika kesejahteraan itu belum terwujud bukan karena malas tapi karena sulitnya mendapat pekerjaan maka itu artinya ada kesalahan aturan, sehingga rezeki Allah tidak bisa dijemput secara sempurna, bukankah kita sebagai muslim juga diperintahkan untuk menghilangkan ketidakadilan?

 

Di tengah terpuruknya nilai Rupiah terhadap Dollar, pejabat sibuk menutupi fakta sementara rakyatnya sibuk menata pendapatan yang minim di tengah banyaknya PHK, sulitnya mencari kerja, sempitnya lapangan pekerjaan dan harga berbagai kebutuhan pokok yang kian melambung. Seleksi tendik Sekolah Rakyat ini bak oase di tengah gurun yang gersang. Masalah, syaratnya banyak dan prosesnya berbelit.

 

Beda jika itu labelnya adalah Proyek Strategis Nasional, maka dengan menghalalkan segala cara, pemerintah melakukan tugasnya secara sistemtik dan serius. Menetapkan payung kebijakan guna memuluskan para investor baik dalam maupun luarnegeri untuk mengelola sumber-sumber strategis pelayanan publik, baik barang maupun jasa. Label kebijakannya adalah Sekolah Rakyat, tapi rakyat yang mana?

 

Kapitalisme Ruh Dari Setiap Amal Pemerintah

Semakin jelas apa yang terjadi ketika negara menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalisme, sistem yang dianut semua negara di dunia ini baik berkembang maupun maju. Akibatnya krisis sebagai efek dari asasnya yang sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi hal yang lumrah terjadi. Bagaimana masyarakat setiap hari dihadapkan pada perilaku boros pejabatnya, kebijakan populis yang samasekali tak menyentuh hajat hidup orang banyak tapi membuat APBN babak belur, sibuknya menteri keuangan “mengamankan” Rupiah terhadap Dollar hingga rela promosi surat utang ke berbagai negara dan masih banyak lainnya.

 

Seolah sejahtera, mandiri dan berdaulat adalah sesuatu yang terbuat dari gading yang mudah retak, mahal dan langka. Realitanya memang negara hanya regulator kebijakan, memuluskan agenda pemodal kakap untuk bermain di arena yang semestinya menjadi prioritas negara yaitu pelayanan. Contoh mudah, Sekolah Rakyat ini sendiri, dengan alasan memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan, menggunakan dana APBN namun mendapat previle yang tak masuk akal, sementara ribuan sekolah di berbagai daerah menunggu bertahun-tahun mendapatkan perhatian negara.

 

Tak punya gedung, di gusur untuk pembangunan PSN lainnya, KDMP, kasus bullying, kekerasan seksual, banyaknya anak putus sekolah karena tak punya biaya, hingga kesejahteraan guru yang belum merata. Semuanya masih PR bagi pemerintah. Apakah rakyat terus menerus akan merasakan kecemburuan sosial, melihat anak Sekolah Rakyat mendapatkan sepatu seharga Rp700 ribu, sementara banyak di antara anak negeri ini berangkat sekolah masih harus bertaruh nyawa?

 

Islam Kafah Solusi Generasi Cemerlang

Islam sangat mengutamakan pendidikan. Dengan pendidikan yang tepat dan berkualitas maka akan mudah memahami berbagai taklif (beban) syariat ketika beramal di dunia. Tak pandang ia pejabat, pelajar, ibu rumah tangga, wajib hukumnya mendapatkan pendidikan terbaik, dan itu harus menjadi kewajiban negara.

 

Pendidikan menjadi fokus negara tidak hanya terkait gedung dan fasilitasnya, melainkan juga kurikulumnya. Yaitu wajib berdasarkan akidah Islam. Generasi cemerlang tidak hanya didapat dari bagusnya gedung atau ia masuk PSN, melainkan karena ada sinkronisasi pembinaan antara pola pikir dan pola sikap, akidah Islam memadukan keduanya, sehingga output yang dicetak pun tidak sekadar ahli keilmuan tapi juga pribadi yang tangguh dan bertakwa.

 

Sejarah mencatat bagaimana para pemimpin Islam menggunakan kewenangan mereka untuk mencetak generasi cinta ilmu, mendorong para agniya ( orang kaya) untuk berwaqaf terkait pendidikan dan lainnya. Di antaranya Universitas Al-Azhar di Mesir dan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko. Aset wakaf pada masa kekhalifahan tidak hanya mencakup bangunan kampus, tetapi juga lahan pertanian dan pertokoan yang hasilnya membiayai operasional, gaji dosen, hingga beasiswa mahasiswa.

 

Tidak ada perbedaan sekolah rakyat, negeri atau swasta, sebab pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap individu manusia, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).

 

Bukan berarti waqaf menjadi satu-satunya sumber pembiayaan pendidikan. Di era kekhilafahan itu hanya salah satu mekanisme, karena sejatinya pembangunan sekolah, sarana dan prasarananya dibiayai dari Baitulmal. Melalui pos harta negara (fa’i, jizyah, kharaj dan lainnya) dan harta umum ( tambang, energi, hutan, laut, dan lainnya).

 

Di sisi lain, negara juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lainnya terkait sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan. Dimana semuanya sangat berkaitan erat, dan Kapitalisme tidak akan mampu mewujudkannya. Dalam Islam urusan umat adalah pelayanan yang wajib diemban oleh setiap pemimpin sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Maka, aturan mana yang lebih baik hari ini untuk diperjuangkan? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 126