Suara Netizen Indonesia—Usai perang dunia pertama, negara-negara di dunia memutuskan menghapus perang dan menjadikan perdamaian sebagai kesepakatan. Beralihlah unjuk senjata menjadi berbagai perjanjian dan pakta ( persekutuan). Namun, meski PBB sebagai badan internasional penjaga perdamaian dunia sudah berdiri, ia hanya jargon kosong. Setiap negara saling bersekutu dengan dua atau empat negara, dengan negara kecil maupun besar, dan dengan sesama negara kecil.
Persekutuan itu terjadi di luar PBB, yang pada kenyataannya hanyalah menjadikan penjajahan di antara mereka tetap langgeng. Tujuannya kini, saling menjaga kekuatan menghadapi kekuatan yang lain dan menjaga keseimbangan perekonomian. Pecahlah perang dunia kedua akibat keserakahan masing-masing negara hingga akhirnya dunia dibagi dua, blok barat dengan AS sebagai penguasa dan blok timur dengan Uni Soviet sebagai penguasa. Hingga hari ini, kerjasama antar negara masih dianggap salah satu jalan terbaik meraih kesejahteraan. Benarkah?
Senin, 26 Oktober 2026 resmi dibuka ASCOPE 51st Council Meeting di Bali. ASCOPE atau ASEAN Council on Petroleum adalah kerjasama negara-negara di Asia Tenggara di bidang minyak dan gas bumi. Pada pertemuan ke 51 kali ini, mereka mendorong adanya kolaborasi, pertukaran data, dan berbagi pengalaman antarnegara untuk menjaga keberlanjutan industri hulu migas di kawasan.
Salah satu agenda penting dalam forum ASCOPE adalah Exploration and Production Task Force (EPTF), yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari 11 negara ASEAN yang terlibat dalam pelaksanaan, pengaturan, dan perencanaan kegiatan hulu migas (ruangenergi,26-10-2026).
Tujuannya jelas untuk membantu kawasan memaksimalkan potensi setiap aset hulu minyak dan gas bumi sepanjang siklus hidupnya sebagaimana disampaikan Henricus Herwin, ASCOPE Secretary in Charge (ASIC).
Menurutnya, optimalisasi aset tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi atau menemukan cadangan baru. Pengelolaan lapangan migas juga harus mempertimbangkan keekonomian aset, efisiensi operasi, serta penutupan fasilitas secara aman dan bertanggung jawab ketika masa operasinya berakhir.
Kerjasama Terjalin, Mengapa Migas Mengalami Kelangkaan Bahkan Kenaikan Harga?
Kerja sama tersebut dianggap semakin penting di tengah kebutuhan menjaga produksi energi, memperpanjang usia produktif lapangan migas, dan menciptakan iklim investasi yang menarik bagi pengembangan sumber daya baru. Kepala LEMIGAS M Iksan Kiat mengingatkan bahwa keberlanjutan industri energi tidak cukup hanya bertumpu pada kekayaan sumber daya alam dan infrastruktur. Kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor penentu ketahanan energi suatu negara.
Menurut Iksan, persaingan global untuk memperoleh minyak, gas, teknologi, dan sumber daya strategis semakin kompleks di tengah ketegangan geopolitik. Dalam situasi tersebut, kemampuan manusia untuk mengelola sumber daya energi menjadi modal yang tidak kalah penting dibandingkan cadangan migas itu sendiri.
Sumber daya terbesar suatu bangsa, menurut Iksan, bukanlah yang berada di bawah tanah atau di dasar laut, melainkan yang ada di dalam diri manusianya. Itulah yang disebut human energy. Ia pun mendorong ASCOPE memperluas perannya. Selain menghubungkan infrastruktur dan pasar energi regional, organisasi ini juga perlu menjadi wadah pengembangan kemampuan tenaga kerja di sektor energi.
Kerjasama ini terlihat menjanjikan, namun nyatanya, 11 negara di ASEAN yang bersepakat di dalamnya untuk bekerja sama tidak mampu menjadikan migas di kawasan sebagai sesuatu yang murah dan mudah diakses rakyat di negaranya masing-masing, terutama di Indonesia. Bahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional berada di kisaran 16 sampai 18 hari.
Terkait isu antrean atau keterlambatan pasokan BBM di beberapa daerah seperti Bali, Bahlil menegaskan hal tersebut bukan karena kurangnya cadangan nasional, melainkan akibat keterlambatan jadwal kedatangan kapal distribusi dari Jawa Timur.
Namun tetap saja harga BBM melambung tinggi, dengan Singapura dan Indonesia di peringkat pertama dan kedua, sementara yang termurah Malaysia. Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak mentah dunia serta kebijakan subsidi energi dari masing-masing pemerintah.
Langkanya stok dan mahalnya harga BBM jelas memengaruhi pergerakan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Mengerek naik harga bahan kebutuhan pokok, memunculkan fenomena Downgrade lifestyle, dimana masyarakat tak lagi memiliki keamanan atas dananya, akibat naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok dan sulitnya akses kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Kerjasama ini jelas masih dipengaruhi aturan dari sistem kapitalisme, dimana masih bergantung pada harga minyak dunia, investor dan tenaga ahli. Yang jika digali lebih dalam, masing-masing negara mampu secara mandiri mengupayakan ketiga hal tersebut, masalahnya sistem kapitalisme meniscayakan pihak di luar negara mengakses sumber daya alam negerinya hanya demi investasi.
Akibatnya, minyak bukan lagi salah satu barang kebutuhan pokok rakyat, statusnya milik umum namun beralih menjadi komoditas. Diperjualbelikan, diambil untung rugi meski rakyat adalah pemilik yang sah. Untuk Indonesia sendiri, debagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi,” Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Penguasaan ini berarti negara memiliki wewenang untuk mengelola, mengendalikan, dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, mindset kapitalisme yang menjadi ruh utama, lebih mengutamakan para pengusaha asing yang bermodal besar untuk mengeksplorasi kekayaan alam ini sebebas mungkin.
Kita hanya memiliki hak deviden dan beberapa persen saham kepemilikan yang jika ditotal tidak seberapa dibanding dengan jutaan ton barang tambang dan energi yang dijual ke luar negeri. Mirisnya, APBN akhirnya kembali kepada pungutan pajak. Sistem kapitalisme, berkelindan mesra dengan sistem politik demokrasi, semakin menambah beban rakyat, sebab biaya politik mahalnya menjadikan orientasi pejabat negeri ini mengembalikan modal kampanye saat pemilu yang kemudian mendudukkan mereka di kursi jabatan mentereng.
Akhirnya yang dimainkan adalah janji politik, berupa proyek-proyek strategis yang dilelang kepada investor asing, lobi-lobi politik, nepotisme, kolusi dan ujungnya korupsi. Berbagai kerjasama bilateral maupun internasional digelar, semata hanya untuk memastikan para investor tidak kabur karena ada jaminan kepercayaan dalam kerjasama tersebut. Alhasil, rakyat tak pernah memperoleh apa yang menjadi haknya, sebab hal mereka sudah dijadikan B to B atau Bisnis ke Bisnis atau B to G, Bisnis ke Government.
Islam Jawaban Pasti Kesejahteraan Rakyat
Konteks negara menjadi pemilik kewenangan mengelola kekayaan alam dalam Islam bukanlah khayali, namun bagian dari konsekwensi ketundukan seorang muslim kepada perintah Allah dan Rasulnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Haram hukumnya jika negara kemudian memperjualbelikan apa yang bukan menjadi haknya, bahkan memungut pajak sebagai pendapatan negara untuk membiayai seluruh kebutuhan rakyatnya. Karena jika benar dikelola negara, sebagaimana yang selama ini dijalankan oleh Rasûlullâh sebagai kepala negara dan para Khalifah sesudah beliau, Baitulmal tak pernah minus bahkan surplus sepanjang tahun.
Semua kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, kesehatan dan keamanan dalam jaminan negara. Rakyat bahkan tidak membayar sepeser pun. Pemimpin dalam Islam juga berperan sebagaimana yang Rasul perintahkan dalam hadis berikut, “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baitulmal adalah APBN dalam negara Khilafah, namun sangat jauh berbeda baik dari segi pendapatan maupun pengeluaran. Baitulmal terdapat tiga pos yaitu, pos pendapatan negara ( jizyah, kharaz, fa’I, khumus dan lainnya), pos kepemilikan umum (tambang, minyak, gas, kekayaan alam, listrik dan lainnya) dan zakat. Khilafah tidak membutuhkan kerjasama antar negara yang melemahkan negaranya, seperti jual beli migas sebagaimana hari ini, Khilafah adalah negara mandiri dan adidaya, yang mengatur setiap interaksi dan transaksi dengan negara lain di dunia dengan syariat. Maka, jikapun Khilafah mendominasi dunia, keadaannya tidak sebagaimana hari ini. Setiap kerjasama bukan untuk penjajahan atau kepentingan ekonomi semata, namun untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Wallahualam bissawab. [SNI].










