Suara Netizen Indonesia—Memasuki tahun ketiga sejak peristiwa Thufan al–Aqsha pada 7 Oktober 2023 krisis kemanusiaan semakin parah di Palestina. Serangan demi serangan yang dilancarkan Zionis selama tiga tahun telah menghancurkan pemukiman, merusak fasilitas publik, merenggut puluhan ribu nyawa, dan meluluhkan lantakan dunia pendidikan.
Berdasarkan laporan Kementerian Pendidikan Palestina pada Rabu, 7 Oktober 2026, selama periode konflik tercatat ada 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta staf administrasi yang tewas di jalur Gaza dan Tepi Barat. Sementara di Gaza, pelajar yang tewas mencapai 20.575. Angka itu akumulasi dari 19.189 pelajar dan 1.386 mahasiswa. Sedangkan berdasarkan laporan PBB untuk Koordinasi Kemanusiaan (OCHA), 700.000 anak terpaksa harus kehilangan akses sekolah karena lebih dari 80% bangunan sekolah dan universitas yang rusak parah akibat pengeboman. (Metro TV, 9-10-2026).
Menyelamatkan Anak Palestina Kewajiban Bersama
Pembunuhan puluhan ribu pelajar serta guru, sejatinya merupakan gambaran nyata bahwa agresi militer yang dilancarkan zionis bukan hanya sekadar operasi defensif atau strategi militer untuk melindungi wilayah semata. Lebih dari itu, tindakan ini adalah upaya sistematis untuk membumihanguskan warga dan para calon pejuang Palestina dari akar. Ketika para pelajar digenosida, infrastruktur maupun institusi pendidikannya dirusak, maka rantai regenerasi kepemimpinan, intelektualitas, serta perlawanan rakyat Palestina akan terputus.
Sejatinya, pembantaian pelajar dan perusakan fasilitas pendidikan yang dilakukan zionis adalah kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan. Sebab, secara hukum humaniter internasional pelajar, sekolah, dan kampus adalah sesuatu yang mendapat perlindungan hukum yang sangat ketat. Sayangnya, meskipun demikian dunia termasuk negeri-negeri muslim bungkam, bahkan PBB sekalipun sama saja hanya mampu mengecam dan selanjutnya diam. Tidak ada tindakan hukum atau sanksi kepada Israel, malah yang terjadi justru sebaliknya negara-negara PBB terutama AS kerap menggunakan hak vetonya demi melindungi negara penjajah itu dari jeratan hukum internasional.
Karena itu, sungguh! menggantungkan harapan kebebasan Palestina pada para pemimpin dunia dan negara-negara Barat hanyalah utopis. Yang bisa dilakukan saat ini adalah tetap berdoa serta berupaya menyeru umat tentang pentingnya membela Palestina. Menyuarakan dan memperjuangkan kebebasan Palestina adalah kewajiban yang Allah bebankan kepada seluruh umat muslim di dunia. Sebab Allah melalui Rasulul-Nya telah menyatakan bahwa setiap muslim laksana satu tubuh, yang mana jika ada satu saja bagian tubuh sakit maka bagian lain pun ikut merasakannya. Membiarkan warga dan anak-anak Palestina menderita adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah dan rasul-Nya.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya umat Islam berjuang menyelamatkan Palestina melalui tekad yang kuat dan berkesinambungan. Meskipun pastinya tidak mudah, sebab saat ini umat muslim di seluruh dunia masih dipimpin oleh sistem kapitalisme sekuler yang meniscayakan umat lemah, terpecah belah, dan tersekat-sekat wilayah.
Selama sistem kapitalisme sekuler masih bercokol di dunia, misi penyelamatan Palestina tidak akan pernah terealisasi secara sempurna, bahkan akan terus mengalami kegagalan. Karena hakikatnya kapitalisme lah muara dari semua tragedi berkepanjangan di Palestina, dan dunia pada umumnya. Oleh karenanya, agar perjuangan untuk menyelematkan Palestina berjalan mulus, umat harus berjuang mengenyahkan sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem yang sahih yakni Islam.
Islam Solusi Pembebas Palestina
Sebagai agama sekaligus ideologi yang sempurna, Islam menawarkan konsep dan prinsip agar lepas dari belenggu penjajah yang meliputi: Pertama, paradigma jihad fii sabilillah sebagai satu-satunya jalan membebaskan diri dari penjajah dan mengusir mereka dari tanah kaum muslimin. Ini sebagaimana firman Allah Swt.: “Dan perangilah siapa saja yang memerangi kalian. Dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian….”(TQS. Al-Baqarah: 191)
Kedua, tidak bersikap lemah terhadap orang kafir, terlebih kafir harbi fi’lan (yang memusuhi Islam). Ini karena Allah telah melabeli bahwa umat muslim lebih unggul dari kaum kafir. Sebagaimana firmannya dalam Al-Quran surat Muhammad:35.
Ketiga, Islam menjaga kewibawaan kaum muslimin. Dalam Islam keberadaan umat dalam satu kesatuan yang kokoh bagaikan tubuh atau bangunan yang saling menguatkan. Keberadaan umat seperti ini menjadikan musuh segan, tidak berani mengganggu kaum muslimin.
Keempat, proteksi kuat terhadap jiwa terlebih anak-anak dalam setiap kondisi dan situasi apalagi ketika perang. Anak haram dibunuh atau disakiti. Ini sebagaimana pesan Rasulullah kepada para sahabat ketika hendak berperang: “Berperanglah kalian atas nama Allah dan agama-Nya, tetapi janganlah membunuh orang tua jompo, anak-anak kecil, dan wanita.” (HR. Abu Dawud)
Kalaupun ada anak-anak dari pihak musuh yang menjadi tawanan, maka mereka harus diperlakukan dengan baik dan dipenuhi segala kebutuhannya. Gambarnya bisa dilihat di masa Perang Badar, saat Rasulullah memperlakukan tawanan dengan baik dan layak.
Itulah beberapa di antara konsep yang ditawarkan sistem Islam untuk mengusir penjajah dari tanah kaum muslim. Sayangnya, kini sistem Islam tidak diterapkan secara sempurna sehingga akan sulit membebaskan Palestina maupun negeri muslim lainnya dari cengkeraman para penjajah. Karena itu, marilah kita berjuang mengembalikan sistem warisan Rasulullah ini ke tengah kehidupan. Dengan bergabung bersama jamaah dakwah ideologis lalu menyuarakan Islam ke tengah umat sehingga terbentuk kerinduan umat akan Islam. Wallahualam bissawab. [SNI].










