Suara Netizen Indonesia–Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan karena menganggarkan sekitar Rp113 miliar untuk menyewa jasa event organizer (EO) dalam berbagai kegiatan.
Berdasarkan laporan, terdapat puluhan paket pengadaan jasa EO yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, termasuk kegiatan pelatihan, sosialisasi, hingga acara berskala nasional. Penggunaan EO ini banyak dilakukan di tahun awal operasional BGN, terutama untuk menunjang program makan bergizi gratis serta kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kepala BGN menjelaskan bahwa penggunaan jasa EO merupakan kebutuhan strategis karena lembaganya masih baru dan belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan besar secara mandiri. EO dinilai memiliki keahlian dalam perencanaan, koordinasi, dan manajemen acara sehingga membantu memastikan program berjalan efektif, terstruktur, dan tepat waktu. Selain itu, penggunaan EO juga dianggap memudahkan pengelolaan administrasi, audit, serta akuntabilitas anggaran, sekaligus menjadi solusi sementara sambil membangun kapasitas internal lembaga (Tempo.co, 12-4-2026).
Negara yang Tak Peka
Namun di tengah kondisi rakyat yang masih banyak hidup dalam kemiskinan dan pengangguran, kebijakan seperti ini patut dipertanyakan. Seharusnya negara fokus pada urusan pokok umat, yaitu memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Ketika masih banyak masyarakat kesulitan mendapatkan makanan bergizi, penggunaan anggaran besar untuk kegiatan seremonial atau pendukung seperti EO terasa jauh dari prioritas utama.
Bagaimana mungkin negara sibuk mengalokasikan uang rakyat, yang sebagian besar berasal dari pajak, untuk sesuatu yang tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat? Di saat sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, kebijakan seperti ini justru menimbulkan kesan adanya ketimpangan dalam penentuan prioritas.
Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa penguasa hari ini lebih sibuk menjalankan program dan proyek, namun tidak jarang program tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak. Anggaran besar yang digelontorkan sering kali berputar di kalangan tertentu, sementara manfaat langsung kepada rakyat kecil tidak signifikan.
Program makan bergizi gratis (MBG) misalnya, dalam praktiknya berpotensi membuka ruang keuntungan bagi para pelaku usaha besar. Padahal seharusnya Badan Gizi Nasional fokus pada pelayanan nyata untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang kurang mampu. Kesejahteraan rakyat tidak cukup hanya dengan program, tetapi harus diwujudkan dengan memastikan setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara layak.
Membayar jasa EO dengan nilai besar miliyaran rupiah untuk acara yang bertujuan mengatasi persoalan gizi jelas tidak selaras dengan substansi masalah. Persoalan gizi adalah persoalan kebutuhan dasar, bukan persoalan acara. Solusinya bukan pada kemasan kegiatan, tetapi pada distribusi pangan, daya beli masyarakat, dan jaminan kesejahteraan.
Pemimpin Dalam Islam
Dalam Islam, pemimpin dipandang sebagai penggembala yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Seorang pemimpin tidak akan membiarkan rakyatnya kelaparan atau hidup dalam kesulitan, apalagi menggunakan harta umat untuk hal yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan umat.
Sejarah juga mencatat bagaimana kepemimpinan Islam memberikan teladan nyata. Umar bin Khattab pernah menahan diri dari makanan enak ketika mengetahui masih banyak rakyatnya yang hidup kekurangan. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pemimpin benar-benar merasakan penderitaan rakyatnya dan menjadikan kesejahteraan umat sebagai prioritas utama.
Sebaliknya, Sistem Demokrasi hari ini sering melahirkan pejabat yang sibuk mempertahankan jabatan dan melayani kepentingan pemilik modal. Rasulullah Saw. telah mengingatkan, “Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya; pendusta dipercaya, orang jujur didustakan dan berbicara pada saat itu ar-ruwaibidhah.” Ditanya siapa itu, beliau menjawab: “Orang bodoh yang mengurusi urusan umat.” (HR. Ibnu Majah). Ini menjadi peringatan bahwa ketika sistem tidak benar, yang muncul adalah pemimpin yang tidak amanah.
Oleh karena itu, hanya sistem Islam secara menyeluruh (kafah) yang mampu melahirkan pemimpin yang amanah. Dalam sistem khilafah, proses pengangkatan pemimpin tidak bergantung pada biaya besar, sehingga tidak ada dorongan untuk mengembalikan “modal politik”. Hukum yang diterapkan pun bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah, bukan dari kepentingan elit tertentu. Dengan demikian, negara benar-benar hadir untuk melayani umat dan memastikan kesejahteraan rakyat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Wallahu’alam. [SNI].










