Menanti Kemanan bagi Anak dan Perempuan

Kekerasan pada anak dan perempuan

 

Anak dan perempuan selalu menjadi korban bagi tindakan kejahatan dan kezaliman. Karena anak dan perempuan adalah pihak yang fisik dan akalnya lebih lemah. Wajar jika hingga kini masih terus bermunculan kasus kejahatan yang menimpa anak dan perempuan.

Bahaya Mengintai Anak dan Perempuan

Akhir tahun 2022 kemarin, tepatnya tanggal 30 Desember, ditemukan jenazah perempuan korban mutilasi di sebuah kontrakan di Bekasi. Dilansir dari laman Republika.co.id (6/1/2023), Polda Metro Jaya menduga korban mutilasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (51 tahun) dibunuh sejak satu tahun lebih atau bulan November tahun 2021 silam.

Kisah ABG berumur 12 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual di Binjai, viral di jagat maya. ABG yang kini hamil 8 bulan, putus sekolah karena kondisinya. Korban dan keluarganya bahkan sempat diusir oleh warga perkampungan. Hingga kini sang korban tinggal bersama pemilik kebun tempat orangtuanya bekerja.

Bocah inisial MA (6) diculik oleh pemulung hampir sebulan lamanya. Setelah ditemukan, korban segera dibawa ke rumah sakit. Ia nampak lemah. Ma mengaku dimarahi, dibentak bahkan dipukul oleh penculiknya.

Ini hanya sedikit kasus yang menimpa anak dan perempuan saat ini. Masih banyak kejahatan dan kezaliman juga kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan. Bahaya senantiasa Mengintai Anak dan Perempuan kini.

Lingkungan Rusak

Kita butuh tempat kembali sebagai tempat berlindung, tempat beristirahat. Tempat bernaung yang aman. Namun, kini keluarga bahkan tak lepas menjadi pelaku kejahatan pada anak dan perempuan.

Abang tega melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya. Laki-laki tega membunuh bahkan memutilasi perempuan. Orang dewasa berani menculik dan menzalimi anak kecil.

Laki-laki memiliki fisik lebih kuat. Mereka diberikan tanggungjawab sebagai pemimpin, pelindung anak dan perempuan malah menjadi pelaku kejahatan dan kezaliman. Inilah potret bobroknya sistem saat ini. Ia melahirkan manusia yang hilang fitrahnya. Mereka mati rasa.

Anak dan perempuan kini dipandang sebagai alat layaknya barang. Sebagai pemuas dan pemenuhan kebutuhan dan nalurinya. Entah itu pemuas nafsu syahwatnya, emosi atau ego. Apalagi kini bebas beredar tayangan porno, cerita cabul, juga ide serba bebas yang dilindungi payung HAM.

Hukum pun seolah tak bisa berpengaruh besar. Kasus yang sama berulang kali terjadi. Hukuman yang ada tidak memberikan efek jera dan tak bisa mencegah kasus serupa.

Sistem kapitalisme sekularisme membuat anak dan perempuan sebagai komoditi yang dieksploitasi untuk industri iklan, bisnis hingga hiburan. Ditambah masih beredarnya narkoba, dilegalkannya minuman keras. Semua menambah deret faktor yang memicu kebahayaan bagi anak dan perempuan.

Pentingnya Ajaran Agama

Islam bukan hanya Allah turunkan sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Tapi, ia hadir dengan aturan antara manusia dengan dirinya, dengan sesama manusia lainnya. Termasuk mengatur hubungan laki-laki, Perempuan dan anak-anak.

Allah tetapkan laki-laki sebagai qawwam, pemimpin. Karena anak-anak dan perempuan Allah ciptakan lemah akal dan fisik. Dalam hal akal, anak-anak belum sempurna akalnya. Sementara perempuan akalnya dipengaruhi oleh emosinya, moodnya. Dalam hal fisik, biasanya laki-laki jauh lebih kuat dan besar dibandingkan anak-anak juga perempuan.

Kekuatan ini, potensi yang Allah titipkan pada laki-laki adalah bekal untuk menjalankan kewajiban yang sudah Allah berikan. Laki-laki yang beriman, sadar akan datangnya hari pertanggungjawaban tentu akan menggunakan potensi dan kekuatan yang Allah titipkan sesuai dengan kewajibannya. Tak kan berani untuk menyakiti sekecil atau sebesar apapun.

Islam pun mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Secara alaminya, keduanya terpisah kecuali dalam hal muamalah, pendidikan, dan sanksi. Islam menegaskan dalam al Qur’an bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan bukan hanya untuk urusan seksual, tapi tolong menolong. Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha perkasa, Maha bijaksana. ” ( QS Al Taubah : 71).

Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat secara sempurna, menjaga kemaluan, dan menundukkan pandangan. Islam melarang perempuan untuk tabaruj dan pergi safar lebih dari sehari semalam sendirian. Islam memudahkan Muslim untuk menikah.

Tak hanya itu, media akan diawasi oleh negara agar tidak menyebarkan konten porno yang bisa membangkitkan syahwat manusia. Hukuman tegas disiapkan negara bagi media yang masih ngeyel, termasuk dicabut perizinannya. Hukuman bagi pelaku kejahatan pun disiapkan berdasarkan ijtihad pemimpin.

Inilah lapis demi lapis pertahanan bagi menciptakan keamanan untuk anak-anak dan perempuan yang sudah disediakan oleh Islam. Tinggal kita terapkan agar ingin lapis lapis kejahatan saat ini selesai. Wallahua’lam bish shawab.

 

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Marak Perundungan Anak, Dimana Letak Masalah Utamanya ?

Kasus perundungan tidak akan menuai penyelesaian dengan seruan revolusi mental, pendidikan berkarakter ataupun kampanye anti bullying. Sesungguhnya akar utama masalah perundungan adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang rusak dan merusak. Sebaliknya, permasalahan generasi saat ini akan menuai penyelesaian dengan mengembalikan peradaban Islam yang komprehensif dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara melalui institusi Khilafah. 

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *