Disabilitas, Sejahtera dalam Kapitalisme?

 

Disabilitas, Sejahtera dalam Kapitalisme?

Setiap tanggal 3 Desember 2022 selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini juga dikenal dengan istilah Internasional Day of People With Disabilities.

Tujuan peringatan adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Seperti yang dilansir dari situs resminya tahun 2022 ini PBB mengusung tema _”Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang mudah diakses dan adil.”_ tema ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas di dunia. KOMPASTV (03/11/2022)

Berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar 5%, dari jumlah tersebut jumlah pekerja yang disabilitas di Indonesia mencapai 7,67 juta orang zmenurut data 2020. Jumlah tersebut menurun pada 2021 yakni hanya 7,04 juta orang penyandang disabilitas. dukcapil.kemendagri.go.id

Presiden Jokowi, pada peringatan Disabilitas Internasional menyebut bahwa Indonesia telah memiliki peraturan yang mendukung kesetaraan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas. tempo.co (03/12/2022)

Presiden mengatakan “Pembangunan yang maju harus melibatkan dan mempertimbangkan akses bagi seluruh rakyat karena itu lanjutnya,kesetaraan akses harus didapat oleh rakyat tanpa kecuali,” ujarnya

Namun miris, nyatanya kesetaraan akses yang menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi penyandang disabilitas tidak terwujud di negeri ini, bahkan fakta menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas hidup dalam kemiskinan bahkan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, hal ini nampak dari sedikitnya penyandang disabilitas yang bisa mengakses pekerjaan yakni hanya sekitar 30%.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2021 terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas, ini baru kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas belum Termasuk yang dewasa.

*Disabilitas Kaum Marjinal dalam Kapitalis*

Fakta-fakta ini menggambarkan bahwa belum ada kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme ini, pasalnya penyandang disabilitas dalam masyarakat kapitalis masih dipandang hina.

Alhasil mereka dikucilkan, di pinggirkan, mendapat perlakuan tidak layak, banyaknya kekerasan seksual, diskriminasi, hingga pemasungan terhadap kaum disabilitas.

Hal ini terjadi karena dalam pandangan kapitalisme penyandang disabilitas tidak atau kurang mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian materi.

Manusia dalam pandangan ekonomi kapitalisme adalah salah satu faktor produksi, tak heran jika periayahan yang baik bagi penyandang disabilitas nyaris tidak ada, hanya memberikan wadah tanpa memberikan pendidikan tentu bukan solusi, inilah yang juga dilakukan oleh pemerintahan daerah saat ini.

Dalam sistem kapitalisme perlakuan ini pun hanya dipandang sebagai upaya untuk mengurangi kekacauan yang mungkin diperbuat oleh penyandang disabilitas, mengurangi pengemis yang dipandang merusak keindahan kota dan sebagainya.

*Pelayanan Islam terhadap Disabilitas*

Sungguh, berbeda dengan Islam yang memandang penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebab mereka juga makhluk Allah SWT yang dimuliakan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ

_”Dan Sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam (Qs. al-isra:70)”._

Karena itu negara memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menperhatikan dan mengurus mereka, sebagaimana hadits Rasulullah Saw

_”Imam (khalifah) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”_ (HR. al-Bukhari).

Karena itulah pemerintahan harus memperhatikan dan memprioritaskan para penyandang disabilitas yang merupakan warga Negara yang wajib dijamin kesejahteraannya, bahkan Islam mengancam pemimpin yang lalai memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Dalam Islam penyandang disabilitas tidak akan dikurung dalam sel sebagaimana dalam sistem saat ini.

Pemerintah dituntut aktif melakukan upaya sosialisasi dan langkah penyadaran masyarakat untuk berinteraksi dengan baik terhadap penyandang disabilitas, sebab rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi penghambat bagi upaya pemberdayaan mereka.

Pemerintah berkewajiban membuka akses pendidikan khusus bagi para penyandang disabilitas secara gratis dan berkualitas, sebab pendidikan adalah salah satu instrumen penting untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka.

Sulit meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa memberikan pendidikan yang layak, di samping berpendidikan juga penting memberikan kehidupan yang pantas.

Pemerintah harus mendirikan lembaga atau instansi khusus yang melayani mereka sebagaimana pada masa Khilafah Islam. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah memerintahkan pejabat Syam mendata para tunanetra pensiunan atau orang sakit dan para jompo untuk diberikan tunjangan dari negara. Instruksi ini dijalankan dengan baik bahkan konon sejumlah tunanetra memiliki pelayan yang menemani mereka setiap waktu.

Kebijakan yang sama juga dijalankan oleh Al Walid Bin Abdul Malik saat memimpin Khilafah, sementara Khalifah Abu Jafar al-Mansur mendirikan rumah sakit khusus untuk penyandang cacat di Baghdad.

Nyatalah Khilafah Islam benar-benar memperhatikan nasib penyandang disabilitas, Oleh karena itu penyandang disabilitas sejatinya hanya akan sejahtera dengan penerapan aturan Islam Kaffah di bawah institusi Khilafah Islamiyah.

Oleh: Sri Wahyuni

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun

Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *