ISLAM

Kurikulum Berbasis Cinta, Mampukan Mencetak Generasi Unggul?

Permasalahan pendidikan di Indonesia sejatinya sangat kompleks dan membutuhkan penelaahan pada berbagai pilar yang menopangnya. Mulai dari sarana dan prasarananya, tenaga pendidik hingga kurikulum. Berbagai kasus yang terjadi, seperti: perundungan, tindakan asusila baik yang dilakukan oleh pelajar maupun tenaga pengajar, mencerminkan bahwa salah satu peran pendidikan sebagai mencetak generasi yang mumpuni dalam saintek tetapi juga memiliki karakter yang kuat khas orang berilmu belum tercapai.

Oleh Arini Faiza

Pegiat Literasi 

 

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi anak negeri, agar kelak mereka bisa menjadi generasi emas tonggak perubahan. Sayangnya harapan besar ini tidak mudah untuk diwujudkan. Setiap kali peralihan kekuasaan dan berganti menteri, kurikulum pun berubah, sementara hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.

 

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa KBC merupakan langkah transformasi besar dalam pendidikan nasional, untuk menanggulangi krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Lebih lanjut ia mengungkapkan jangan sampai kita mengajarkan agama, tetapi tanpa sadar menanamkan benih kebencian kepada mereka yang berbeda. Menag juga menekankan pentingnya menjadikan cinta sebagai inti atau roh pendidikan. Kurikulum ini dibangun di atas lima nilai utama yaitu cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada diri dan sesama,  ilmu pengetahuan, lingkungan,  bangsa juga negeri. (republika.co.id, 24/7/2025)

 

Kurikulum yang sering berganti, menunjukkan bahwa arah pendidikan di negeri ini masih belum jelas. Sebelumnya, kurikulum merdeka diklaim lebih holistik karena memuat penilaian karakter melalui P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Sedangkan KBC yang digagas Kemenag juga tidak jauh berbeda, pada dasarnya keduanya lebih menekankan pada toleransi beragama dan keragaman.

 

Permasalahan pendidikan di Indonesia sejatinya sangat kompleks dan membutuhkan penelaahan pada berbagai pilar yang menopangnya. Mulai dari sarana dan prasarananya, tenaga pendidik hingga kurikulum. Berbagai kasus yang terjadi, seperti: perundungan, tindakan asusila baik yang dilakukan oleh pelajar maupun tenaga pengajar, mencerminkan bahwa salah satu peran pendidikan sebagai mencetak generasi yang mumpuni dalam saintek tetapi juga memiliki karakter yang kuat khas orang berilmu belum tercapai.

 

Rumitnya masalah pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan aspek kognitif (numerasi, literasi,  saintek) semata. Aspek keimanan dan ketakwaan juga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Adapun kurikulum berbasis cinta yang diluncurkan oleh Kemenag, sekilas memang terlihat baik namun dibalik itu ada bahaya yang mengancam, salah satunya deradikalisasi sejak dini dengan segala macam bentuknya. Di samping itu, pluralisme dan toleransi yang kebablasan juga menjadi bahaya lain yang mengancam akidah. Peserta didik dituntut untuk bersikap toleran dan lemah lembut kepada non muslim, ikut merayakan hari besar mereka dan  menjaga tempat ibadahnya. Sementara terhadap saudara sesama muslim cenderung keras, mereka yang hendak menerapkan aturan syariat dilabeli radikal, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan dan lain sebagainya.

 

Maka tampak jelas bahwa kurikulum yang terus berganti hanya akan menjauhkan generasi dari aturan agamanya, dan menjadikan akal manusia yang terbatas sebagai pemutus dalam menentukan baik buruk. Hal ini berbanding terbalik dengan kurikulum pendidikan  berbasis akidah Islam yang dirancang untuk membentuk generasi emas yang berkepribadian Islam. Ketakwaan menjadi ciri khas peserta didik, sehingga mereka mampu memahami arti ilmu dan pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat. Pemahaman agama merupakan hal yang teramat penting dalam membentuk pola pikir dan pola sikap, selain penguasaan saintek.

 

Dalam sebuah negara yang menerapkan Islam, penguasa memosisikan dirinya sebagai pelayanan rakyat. Sehingga akan berupaya maksimal untuk melindungi dan mempersiapkan masa depan generasi dengan baik melalui sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Membangun fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan belajar mengajar. Seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis.

 

Hal ini pernah terealisasi dalam sejarah peradaban Islam. Saat itu, Islam menjadi pusat pendidikan yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dunia. Bahkan banyak ilmuwan muslim terlahir pada masa ini. Mereka adalah para ilmuwan yang bukan hanya menguasai sains dan teknologi, tapi juga mumpuni dalam ilmu agama. Nama mereka tercatat dalam sejarah Islam, maupun dalam peradaban Barat. Keberhasilan pendidikan di masa lalu tidak lain karena fondasi akidah yang kokoh. Sementara kurikulum saat ini yang berkiblat pada Barat mencetak output pendidikan yang menguasai saintek, tetapi di saat yang sama generasi dihadapkan pada problematika sosial dan dekadensi moral yang parah. Seperti tawuran, perundungan, pergaulan bebas dan lain sebagainya.

 

Maka, jika pemerintah ingin mencetak generasi emas yang unggul dalam saintek sekaligus memiliki moral yang baik dan ketakwaan kepada Allah Swt, maka tidak ada pilihan lain selain menetapkan sistem pendidikan yang berdasarkan akidah Islam. Namun sistem pendidikan Islam hanya dapat diaplikasikan dalam negara yang menerapkan sistem Islam kafah, bukan demokrasi kapitalisme. Sementara perihal toleransi, Allah telah mengaturnya dalam Firman-Nya: 

“Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” (TQS. Al-Kafirun : 6)

Wallaahualam bisawwab. 

Related Posts

1 of 32