POLITIK

Buku PAK Untuk PAUD, Kitab Suci Anti Korupsi?

Suara Netizen Indonesia–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama KPK dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) (detikNews.com, 11-5-2026).

 

Peluncuran buku panduan dan bahan ajar PAK juga dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu’ti hingga Ketua KPK Setyo Budiyanto. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa pendidikan antikorupsi sejak usia dini menjadi strategi pencegahan korupsi. Menjadi strategi untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif. Sehingga kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, kemudian tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan Sekolah Dasar. Sebab pembentukan karakter dimulai sejak dini, harapannya nilai-nilai integritas bisa mengakar kuat atau mendarah daging, hingga dewasa.

 

Wigayus juga berharap prinsip hidup dari pendidikan antikorupsi sejak dini bisa menjadi langkah awal untuk menggeser paradigma normalisasi kejujuran dan denormalisasi korupsi. Maka butuh integrasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang regulasi pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing serta melakukan pembaruan apabila diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

 

Dalam hal ini Mendagri juga sudah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan sekolah melalui kepala daerah atau Kepala Dinas Pendidikan untuk melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi. Pelaporan dilakukan melalui platform milik KPK.

 

Sedangkan Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan mengurus tahanan tindak pidana korupsi mahal. Makan hingga pakaian di dalam tahanan para koruptor ditanggung negara. Dan itu lebih besar dibanding jika menguatkan aspek pencegahan. Hal itu ia katakan saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK).

 

Dengan peluncuran buku panduan ini, Setyo berharap bisa menjadi pedoman anak-anak mengetahui perilaku koruptif sejak dini di level sekolah. Dia menargetkan anak-anak tersebut memiliki integritas kuat dan tidak melakukan korupsi. Setyo bahkan mengatakan supaya menganggap buku panduan ini sebuah kitab suci, yang memang dibuat oleh sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah panduan atau pedoman untuk anti korupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu.

 

Praktik Korupsi Adalah Masalah Sistem

Sungguh naif jika mengatakan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) ini sebagai sebuah kitab suci yang bisa menghilangkan korupsi sejak dini. Apakah ia lebih tinggi dari Al-Quran sehingga setiap orang yang prihatin terhadap tindak korupsi harus menggunakannya dan mengabaikan kitab yang berisi Wahyu Allah?

 

Buku itu adalah hasil pemikiran manusia yang berkutat pada solusi yang salah. Sebetulnya niatannya sungguh mulia, yaitu agar praktik korupsi hilang, menjadi nol persen. Namun jika masih berharap pada sistem Kapitalisme, yang asasnya sekuler jelas akan mengalami kegagalan. Kapitalisme tidak mengenal halal haram, maka tidak korupsi sejatinya adalah cara lain untuk mendapatkan nafkah. Ia menjadi budaya, karena Allah tak ditakuti oleh pelaku korupsi.

 

Sungguh sebuah solusi yang pragmatis, hasil dari pemikiran sekuler. Islam bagi mereka hanyalah agama yang mengatur ibadah. Padahal, Islam adalah akidah dan syariat atau idiologi, yang sangat layak mengatur kehidupan manusia sekaligus memberinya solusi atas seluruh problem. Lupakah mereka jika kelak, dalam akidah seorang muslim, bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawab? Lantas mengapa masih buang energi membuat sesuatu yang tidak menyelesaikan masalah bahkan tidak menyentuh akar masalah?

 

Maraknya korupsi juga selain karena sistem yang salah, lemahnya pengawasan negara, ringannya hukuman dan sanksi, manusia yang tidak bertakwa, masyarakat yang individualistis, hingga banyaknya praktik-praktik pembiayaan politik Demokrasi yang mahal sehingga harus dibangun dari dana yang besar. Bagaimana bisa anak PAUD diajarkan untuk anti korupsi, sementara mereka yang lebih dewasa dan memiliki jabatan,  malah membudayakan, meski dengan berbagai dalih?

 

Islam Berantas Korupsi Dari Akar

Dalam Islam tindak korupsi jelas haram, sebab di dalamnya ada penyelewengan atas kuasa yang dimiliki seseorang untuk mengatur atau mengambil harta yang bukan menjadi miliknya. Penjara jelas bukan solusi untuk menjerakan.

 

Maka, negara wajib memberikan hukuman sesuai bukti yang berhasil ditunjukan kepada hakim, salah satunya adalah hukum potong tangan. Di sisi lain, negara wajib memenuhi kesejahteraan rakyatnya dengan menjamin kemudahan akses pendidikan, kesehatan, keamanan, sandang ,pangan dan papan. Para pemberi kerja cukup membayar apa yang menjadi kesepakatan kepada pekerja.

 

Seseorang itu bertindak dan berperilaku sesuai apa yang ia pahami. Maka, dalam Islam seseorang wajib memberikan pemahaman kepada individu perindividu dengan syariat Islam. Sejak kecil anak-anak tidak hanya diajarkan jika korupsi adalah haram, namun lebih jauh lagi adalah membiasakan Idrak silah Billah (perasaan senantiasa diawasi dan terhubung kepada Allah) kapan pun , dimanapun, di keramaian atau pun di saat sendiri.

 

Semua hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam kâfah, menggantikan sistem Kapitalisme yang batil. Allah SWT. berfirman yang artinya,” Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah:50). Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 127