Suara Netizen Indonesia–Lanjutan kisah BoP (Board of Peace) ternyata bukan perdamaian dunia dan terbebasnya Palestina dari penjajahan. Namun justru Indonesia sendiri yang melegitimasi dirinya jadi pasar strategis Amerika. Dengan kembali ditandatanganinya Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan negara dedengkot kapitalis itu, Indonesia mwnyetujui berbagai barang hasil produksi AS masuk ke Indonesia tanpa bea masuk dan tarif pajak.
Di antaranya Indonesia setuju impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus per tahun dari AS, sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, yang dimaksud beras khusus seperti beras jepang, atau Basmati, ada juga beras yang khusus untuk penderita diabetes. Jadi bukan beras untuk makanan kita (detik.com, 2-3-2026).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, Impor produk pertanian dari AS senilai US$4,5 miliar dilakukan melalui skema business-to-business (B2B), bukan didanai APBN atau pajak, di mana swasta bertanggung jawab atas transaksi. Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan pengawas mutu, dengan dukungan Kadin/Apindo, tanpa membebani keuangan negara (ivoox.id, 1-3-2026).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyayangkan adanya kesepakatan ART itu, rencana impor 1.000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras. Dan memang tunduk patuhnya Indonesia kepada aturan AS tak bisa dianggap enteng, presiden kita bunuh diri secara sadar, menjadi kacung kafir barat dan meninggalkan kaum muslim di belakangnya, padahal sudah berdarah-darah dalam mempertahankan hidup.
Kapitalisme Batil
Kebijakan impor beras berlawanan dengan klaim swasembada beras yang digaungkan pemerintah. Bahkan Indonesia berkomitmen untuk menghapus Hambatan Non-Tarif bagi AS khususnya terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal (hukumonline.com,23-2-2026).
Sekalipun dalih pemerintah jenis beras yang diimpor kategori klasifikasi khusus (bukan beras konsumsi umum), tetap saja patut dikhawatirkan bisa mengganggu harga gabah petani dan kebocoran impor beras dengan label khusus. Apa bedanya dengan beras konsumsi rakyat? Faktanya ada impor, bukan fokus pada jenis berasnya. Hal ini menunjukkan bukti kedaulatan pangan Indonesia masih lemah. Sebab, beras dan bahan pokok adalah komoditas politik yang berpengaruh terhadap posisi politik suatu negara.
Perjanjian dagang resiprokal dengan AS berpijak pada Sistem Ekonomi Kapitalisme yang bertentangan dengan syariat Islam. Bagaimana bisa ekonomi yang dibagun AS akan benar-benar menyejahterakan rakyat Indonesia? yang ada malah swasembada pangan dalam negeri akan semakin hancur, para petani yang selama ini minim dukungan akan semakin sulit. Apalagi secara terbuka pemerintah kita mengakui hanya menjadi regulator, penghubung antara pengusaha satu kepada pengusaha lainnya. Lantas siapa yang berdiri untuk melayani rakyat?
Islam Wujudkan Swasembada Pangan
Sebuah negara mutlak butuh swasembada pangan untuk membangun kedaulatan pangan. Maka negara harus bisa mandiri tanpa bergantung pada pasokan negara lain, apalagi kafir. Sebab, dalam orientasi orang-orang kafir hanyalah peningkatan profit, bahkan lebih keji lagi, kebijakan politik ekonomi negara besar, sebagaimana AS, termasuk di dalamnya perjanjian dagang resiprokal ini bisa digunakan sebagai alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain. Indonesia yang kaya raya, baik potensi SDA dan SDMnya secara logika sangatlah mampu mandiri dan kuat dalam bidang pertahanan pangan. Sayangnya, ketundukan bahkan cenderung menghinakan diri di hadapan kafir lebih dipilih.
Syariat Islam mengatur politik ekonomi sehingga tercapai jaminan kebutuhan pokok setiap warga negara dan melarang bergantung pada negara kafir. Sebagaimana firman Allah swt. yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (TQS. Al-Maidah: 51).
Kedaulatan pangan akan terwujud dengan sistem politik ekonomi Islam dan juga sistem politik dalam negeri dan luar negeri Islam. Pertama, negara wajib mengoptimalkan kualitas produksi pangan. Yaitu dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi bisa dilakukan dengan menghidupkan tanah mati. Intensifikasi dilakukan dengan peningkatan kualitas bibit, pupuk, dan alat-alat produksi dengan teknologi terkini.
Kedua, negara melarang penimbunan, penipuan, praktik riba, dan monopoli. Kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga. Jaminan negara ini nyata agar mekanisme pasar berjalan sehat.
Ketiga, negar melakukan manajemen logistik dengan memasok cadangan lebih saat panen raya dan mendistribusikan secara selektif bila ketersediaan pangan berkurang.
Keempat, negara wajib mengatur kebijakan ekspor impor antar negara sebab kegiatan ini adalah bentuk perdagangan luar negeri. Ekspor boleh dilakukan jika seluruh rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kestabilan dalam negeri lebih difokuskan, agar tidak terjadi mudharat ( bahaya) di tengah masyarakat. Sedangkan impor, maka ini berkaitan dengan kegiatan perdagangan luar negeri. Aspek yang dilihat dalam perdagangan luar negeri adalah pelaku perdagangan, bukan pada barangnya.
Kelima, negara wajib melakukan kajian mendalam tentang terjadinya perubahan cuaca dan negara mendukung melalui fasilitas dan teknologi mutakhir. Sebagai bentuk antisipasi perubahan cuaca ekstrem dalam mempengaruhi produksi pangan negeri.
Keenam, mitigasi kerawanan pangan. Negara menetapkan kebijakan antisipasi jika bencana kekeringan atau bencana alam lainnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang meminta subsidi silang bahan pokok kepada Gubernur Mesir Amr bin Ash. Saat itu Madinah sedang mengalami kemarau panjang, paceklik dan hasil panen gagal. Sepanjang sejarah kisah panjangnya bantuan Sang Gubernur melegenda, kiriman unta bantuan, kepala ada di Madinah ekornya masih di wilayah Mesir.
Maka, perlu adanya pemahaman Islam Kafah yang mampu mengcounter setiap perubahan yang terjadi dengan standar syariat Islam bukan yang lain. Wallahualam bissawab. [SNI].










