SuaraNetizenIndonesia_ Pelaksanaan UTBK SNBT beberapa waktu lalu, diwarnai kasus-kasus pelanggaran yang terstruktur rapi. Meski demikian, hal itu tetaplah sebuah kesalahan yang perlu perbaikan. Karenanya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menindak tegas pelaku dan merilisnya pada konferensi pers. Ada yang menggunakan joki, dan ada juga dengan alat komunikasi berukuran mikro yang ditanam dalam telinga, untuk berhubungan dengan pihak luar. Ada pula ketidaksesuaian foto, dokumen yang tak lengkap, hingga satu teknisi yang memfoto soal ujian.
Miris memang melihat fakta demikian. Demi mengejar jurusan favorit, mereka rela melakukan berbagai cara curang meski harus membayar mahal. Panitia ujian memasukkan nama mereka ke dalam black list secara permanen. Dan kabarnya, mereka pun tidak diperbolehkan mengikuti jalur seleksi penerimaan perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya. Bahkan di Universitas Diponegoro (Undip), pelaku langsung didiskualifikasi dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa kota besar seperti Malang, Surabaya, Semarang (Undip), dan Sulawesi Barat (Unsulbar) menjadi sasaran pelaku. Terutama pada jurusan Kedokteran, yang terkenal tinggi tingkat kompetisinya. Para pengamat pendidikan mengusulkan agar panitia menggunakan cara untuk mendeteksi kecurangan, seperti penggunaan sistem keamanan berlapis, metal detector, verifikasi wajah (face recognition), serta integrasi kecerdasan buatan (AI).
Namun yang tak kalah memprihatinkannya adalah bahwa di balik itu, ada krisis akidah melanda generasi negeri ini, yang mengejar kepuasan materi. Demi kuliah bergengsi, mereka rela melakukan cara apapun, meski tanpa melalui jalur yang benar. Apabila hal ini berlangsung terus tanpa perbaikan, maka kelak mereka juga tak memiliki kapasitas memimpin negeri. Mereka menjadi pemimpin karbitan, yang tak mampu mengendalikan perubahan di negeri ini. Malah akan terbawa arus pemikiran rusak, di balik iming-iming materi.
Islam Solusi Hakiki
Maka tatanan kehidupan ini harus dikembalikan kepada Islam, agar umat bersandar dan tunduk kepada Allah Al-Mudabbir, dengan mengembalikan landasan pemikiran (qaidah fikriyah) hanya kepada Islam. Seluruh lini kehidupan ditegakkan di atas akidah.
Pendidikan yang menjadi tonggak tegaknya kepribadian Islam (syakhsiyah) pun berasaskan Islam. Generasi dibentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikapnya (nafsiyah) dengan akidah yang mengakar kuat. Ilmu-ilmu lain diajarkan menjadi pelengkap, untuk memperkaya khasanah pengetahuan mereka dan menaklukkan pemikiran kufur. Pendidikan bukan untuk mengejar prestasi atau peringkat, tapi untuk dedikasi pada peradaban Islam.
Negara menyediakan pendidikan dan sekolah-sekolah berkualitas yang dapat diakses seluruh kalangan, tanpa kecuali. Miskin dan kaya, boleh pintar. Negara menjamin hak setiap warga dalam menuntut ilmu. Bahkan kesempatan untuk mengaplikasikannya dalam ranah publik pun, dibuka lebar agar setiap insan berkarya gemilang, menerangi peradaban.
Pun tak akan dibiarkan oknum nakal menawarkan jasa pintas. Negara akan memberikan sanksi tegas yang bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (zawajir) kepada pelaku pelanggaran. Suasana keimanan (jaawul iimani) meliputi umat, mendorong mereka beraktivitas baik dan mencegah kemungkaran. Generasi akan malu berbuat curang dan pelanggaran, sebaliknya mereka kan terus berkarya demi kemuliaan Islam.
Tujuan aktivitas manusia, bukan lagi materi, popularitas atau kesenangan duniawi, tetapi hanya untuk mendapatkan rida Allah semata. Para pemimpin menerapkan aturan Allah secara kafah, masyarakat mengawasi jalannya penerapan Islam, dan setiap keluarga berupaya menjadi bagian dalam aktivitas perubahan dengan mencetak generasi beriman dan berakhlak mulia. Dalam diri generasi, ditanamkan pemahaman bahwasanya mereka adalah pengemban amanah kebangkitan umat.
Allahumma ahyanaa bil Islam.










