Suara Netizen Indonesia–Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi ancaman nyata bagi banyak keluarga. Tekanan konflik global, pelemahan nilai rupiah, dan kenaikan biaya produksi terus membebani dunia usaha. Akibatnya, perusahaan memilih langkah efisiensi yang sering kali berujung pada pengurangan tenaga kerja. Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyebutkan bahwa Xacti Indonesia tutup karena terdampak perang Iran melawan agresi Amerika Serikat (AS) dan Israel. Tdak ada kepastian kapan perang itu berakhir dan berujung kenaikan barang-barang, termasuk bahan baku, BBM dan biaya produksi. Ketidakpastian tersebut membuat harga BBM melambung tinggi. Ketika harga BBM makin mahal, maka perusahaan mau tidak mau harus menerapkan efisiensi bahan bakar. Apalagi, pabrik menggunakan BBM non-subsidi untuk menjalankan mesin-mesinnya (CNNindonesia com,26-05-2026).
Di saat yang sama, persaingan mencari pekerjaan semakin ketat. Satu lowongan kerja bahkan bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan belum menemukan jalan keluar yang hakiki.
Di balik PHK yang terus berulang, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan. Mengapa di negeri yang kaya sumber daya alam dengan bentangan alam yang luas masih banyak orang kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak? Mengapa ketika perusahaan mengalami tekanan ekonomi, buruh selalu menjadi pihak pertama yang harus menanggung akibatnya? Pertanyaan ini mengarahkan kita untuk melihat bukan hanya gejalanya, tetapi juga akar sistem yang melahirkannya. Sebab, masalah yang terus berulang biasanya berasal dari fondasi yang memang bermasalah. Selama akar persoalannya tidak disentuh, PHK akan terus menjadi momok yang menghantui rakyat.
Dalam Sistem Kapitalisme, PHK merupakan buah logis dari mekanisme ekonomi yang menjadikan buruh sebagai komoditas produksi. Buruh dipertahankan selama menguntungkan perusahaan dan dilepas ketika dianggap membebani keuntungan. Tolak ukur utama bukanlah kemaslahatan manusia, melainkan besarnya laba yang bisa diperoleh pemilik modal. Karena itu, ketika terjadi penurunan keuntungan atau peningkatan biaya operasional, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan yang dianggap wajar. Nasib ribuan keluarga akhirnya bergantung pada perhitungan untung-rugi korporasi. Inilah wajah sistem yang menempatkan manusia di bawah kepentingan modal.
Kapitalisme juga memusatkan kekuatan ekonomi pada segelintir pemilik modal. Lapangan pekerjaan tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan peluang keuntungan yang dapat diraih investor. Akibatnya, meski banyak pekerjaan yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, kesempatan kerja tetap terbatas jika tidak menjanjikan profit besar. Kekayaan berputar pada kelompok tertentu, sementara mayoritas rakyat harus berebut kesempatan kerja yang semakin sempit. Ketimpangan ini merupakan konsekuensi alamiah dari sistem kapitalisme itu sendiri. Selama modal terkonsentrasi pada segelintir pihak, masalah pengangguran akan terus menghantui.
Dalam Sistem Kapitalisme, negara pun cenderung hanya menjadi penjaga kepentingan para pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, solusi yang ditawarkan biasanya sebatas bantuan sosial, pelatihan kerja, atau kompensasi sementara.
Padahal, solusi semacam itu hanya mengurangi dampak, bukan menghilangkan penyebab. Negara seolah hadir setelah rakyat kehilangan pekerjaan, bukan mencegah terjadinya kehilangan pekerjaan itu sendiri. Akibatnya, rakyat dipaksa berjuang sendiri menghadapi kerasnya persaingan ekonomi. Negara tidak berperan sebagai pelindung utama kesejahteraan rakyat, melainkan lebih banyak berfungsi menjaga stabilitas sistem ekonomi yang ada.
Islam memandang persoalan ini dengan cara yang berbeda. Negara dalam Islam adalah Raa’in atau pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh berlepas tangan dari urusan kesejahteraan rakyat. Menjamin tersedianya lapangan kerja bagi para pencari nafkah merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut. Negara tidak boleh membiarkan rakyat terombang-ambing oleh mekanisme pasar yang kejam. Kesejahteraan rakyat adalah amanah yang wajib ditunaikan.
Islam juga memiliki sistem ekonomi yang mampu memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Perekonomian tidak disandarkan pada dominasi korporasi besar atau investasi asing semata. Negara mengelola sumber daya alam yang melimpah untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak. Berbagai sektor ekonomi produktif dibuka seluas-luasnya sehingga aktivitas ekonomi tumbuh secara merata. Dengan demikian, peluang kerja tidak hanya bertumpu pada perusahaan-perusahaan besar.
Khilafah membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Islam mengatur secara tegas kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara sehingga tidak terjadi penumpukan aset pada segelintir orang. Distribusi kepemilikan yang adil akan menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam. Masyarakat memiliki peluang besar untuk berusaha, berdagang, bertani, maupun mengembangkan industri. Dengan demikian, kesempatan memperoleh penghasilan menjadi jauh lebih merata di tengah masyarakat.
Selain itu, Baitulmal hadir sebagai jaminan nyata bagi rakyat. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis. Pelayanan rakyat merupakan kewajiban negara yang tidak boleh diabaikan.
Islam memang telah menanamkan keyakinan bahwa rezeki seluruh makhluk telah dijamin oleh Allah SWT. Allah berfirman yang artinya, “Dan tidak satu pun makhluk bergerak di bumi melainkan Allah-lah yang menjamin rezekinya” (QTS. Hud: 6). Namun, jaminan rezeki ini sekaligus tuntutan hadirnya negara mengelola kekayaan alam dengan benar. Negara wajib menciptakan mekanisme yang memudahkan rakyat memperoleh akses terhadap sumber-sumber penghidupan.
Karena itu, persoalan PHK tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sementara atau program tambal sulam. Islam menawarkan solusi yang lahir dari akidah. Allah SWT berfirman yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi” (TQS. Al-A’raf: 96). Ayat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan hakiki lahir dari penerapan aturan Allah, bukan dari sistem buatan manusia. Oleh karena itu, sudah saatnya umat menimbang kembali sistem yang diterapkan hari ini dan mengarahkan pandangan kepada syariat Islam kaffah sebagai jalan menuju kesejahteraan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab. [SNI].










