Suara Netizen Indonesia–Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menjadi salah satu karya yang menyita perhatian publik. Film berdurasi sekitar 95 menit ini mengangkat realitas yang dihadapi masyarakat adat di Papua Selatan akibat ekspansi proyek-proyek berskala besar yang diklaim sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Pesta Babi sesungguhnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pertumbuhan ekonomi dan keuntungan sebagai tujuan utama pembangunan. Dalam sistem ini, kekayaan alam dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi sebesar-besarnya untuk menghasilkan keuntungan. Siapapun boleh menguasai apapun selama punya modalnya.
Hubungan erat antara penguasa dan korporasi melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada investor. Inilah yang membuat berbagai proyek besar tetap berjalan meskipun menuai penolakan dari masyarakat adat. Fenomena ini menunjukkan gejala menguatnya negara korporasi (corporate state), yaitu ketika arah kebijakan politik dan pembangunan lebih ditentukan oleh kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan rakyat.
Atas nama food estate dan energy estate, jutaan hektare kawasan hutan dibuka dan dialihfungsikan. Di Merauke, proyek pangan dan energi skala raksasa direncanakan mencakup sekitar 1,3 juta hektare lahan. Angka ini menunjukkan betapa masifnya perubahan bentang alam yang sedang direncanakan. Keuntungan berlipat mengalir kepada perusahaan, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak sosial dan ekologisnya.
Deforestasi besar-besaran menghilangkan hutan adat, merusak keanekaragaman hayati, mengganggu sumber pangan tradisional masyarakat, serta meningkatkan risiko bencana ekologis. Pengalaman berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya dibayar mahal oleh masyarakat. Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh pada tahun lalu menjadi pelajaran berharga. Hingga kini sebagian korban masih merasakan trauma akibat kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, sementara berbagai infrastruktur publik belum pulih sepenuhnya.
Dalam film Pesta Babi juga terungkap fakta bahwa pengungsian akibat perampasan ruang hidup ternyata tidak hanya terjadi di Palestina yang selama ini menjadi perhatian dunia. Di negeri yang begitu dekat dengan kita, tepatnya di Merauke dan wilayah Papua lainnya, pada tahun 2025 lebih dari 100 ribu warga dilaporkan harus meninggalkan ruang hidup mereka akibat berbagai konflik yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan dan penguasaan lahan. Sungguh miris, bukankah kekuasaan semestinya digunakan untuk menjaga hak-hak rakyat, bukan justru memfasilitasi hilangnya ruang hidup mereka?
Film tersebut juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam mengawal berbagai proyek strategis. Kehadiran kekuatan bersenjata yang seharusnya memberikan rasa aman justru kerap dipersepsikan masyarakat sebagai sumber ketakutan.
Ketika proyek-proyek PSN didukung oleh kekuatan negara sementara masyarakat adat berupaya mempertahankan tanah leluhurnya, posisi keduanya menjadi tidak seimbang. Situasi ini memperlihatkan bagaimana negara lebih sibuk menjamin kelancaran investasi daripada memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat yang terdampak.
Sejumlah pemutaran dan diskusi film Pesta Babi mengalami pembubaran dan pelarangan di beberapa daerah. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Pembungkaman terhadap film ini semakin menunjukkan bahwa demokrasi akan menjamin kebebasan hanya jika sejalan dengan kepentingan penguasa dan korporasi.
Semua persoalan itu sebenarnya disebabkan oleh penerapan Sistem Kapitalisme Demokrasi dimana aturan dibuat manusia. Padahal seharusnya aturan Allah lah yang paling layak untuk kita gunakan. Sebab Islam adalah ideologi yang mengatur semua aspek kehidupan.
Islam memandang alam merupakan amanah yang wajib dijaga. Allah SWT. berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (TQS Al-A’raf: 56).
Ayat ini mengingatkan bahwa aturan Allah diturunkan untuk menjaga kehidupan manusia, bukan menghancurkannya melalui eksploitasi yang merusak alam dan menzalimi masyarakat.
Karena itu, solusi hakiki tidak cukup hanya mengganti kebijakan atau pergantian penguasa, melainkan mengganti sistem yang melahirkan kerusakan tersebut. Islam memiliki konsep hima, yaitu kawasan yang dilindungi negara demi menjaga kemaslahatan umum dan kelestarian lingkungan.
Dalam Sistem Khilafah, sumber daya alam dikelola sebagai kepemilikan umum yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi untuk dieksploitasi. Negara berkewajiban melindungi kawasan hima, menjaga keseimbangan alam, serta memastikan pembangunan berjalan tanpa merusak lingkungan dan tanpa merampas hak masyarakat. Wallāhu a’lam. [SNI].










