Penganiayaan Kembali Berulang
Indriani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan, Ngaglik, DIY)
Suara Netizen Indonesia — Fakta viral belakangan ini, dari Liputan6.com, Jakarta terungkap motif penganiyayaan pengasuh berinisial IPS (27) yang telah menganiyaya JAP, yakni balita 3 tahun hingga babak belur, anak dari selebgram Aghnia Punjabi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Malang, Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan dari balita tersebut, lantas memancing rasa kesal bagi pelaku dan kemudian terjadilah penganiyayaan yang keji.
Kasus kekerasan anak terus saja berulang, merupakan bukti bahwa anak tidak mendapatkan keamanan bahkan dalam lingkup keluarga. Kesus semacam ini ibarat gunung es, yang mengindikasikan di negeri ini jaminan perlindungan sangat lemah, bahkan di tingkat keluarga. Sangat mirit memang, perlindungan anak dari level keluarga, masyarakat, dan negara tidak berfugsi dengan baik, meski UU P-KDRT maupun UU Perlindungan anak telah mengalami revisi.
Gambaran inilah yang mewakili banyak kasus lainnya, gelombang sekulerisme yang yang diadopsi oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia semakin memperbanyak angka kasus kekerasan. Kehidupan dalam naungan kapitalisme sekuler juga membuat beban hidup semakin berat yang memicu kesetresan, sehingga mengakibatkan mudahnya banyak pelaku melampiaskan kekesalan dengan aksi kekerasan.
Jika ditarik benang merah, tentunya negeri yang mayoritas muslim, dengan para orangtua dan generasi golden ages muslim, memahami benar bahwa setiap keluarga butuh mekanisme dan sistem Islam yang mengatur dan hadir dalam mengatur perlindungan bagi anak. Sehingga, ketenangan hati terwujud dan kasus kekerasan tidak terjadi lagi. Aqidah Islamlah yang menjadi ciri khas model sebuah negeri yang akan mendorong setiap individu untuk terikat dan taat terhadap hukum dengan rangkaian turunannya yang mengacu dari Al-Qur’an dan As-Sunah.
Islam mewajibkan setiap orang memahami pentingnya perlindungan anak dan berperan serta mewujudkannya dalam semua lapisan Masyarakat, baik keluarga, Masyarakat maupun negara. Tak cukup hanya itu, Negara yang diatur dengan Islam akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi semua pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Untuk itu, sudah sangat urgent Islam untuk diterapkan ke negeri ini.
Wallahu’alam Bishshawab (SNI)
Komentar