Omong Kosong HAM Sebagai Solusi Persoalan Dunia

Oleh : Nurjannah Sitanggang 

 

Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Seluruh negara memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum masih jauh panggang dari api. Pasalnya HAM hanyalah alat legitimasi yang siap digunakan untuk menyerang siapa saja sesuai kepentingan siapa saja.

 

Secara internasional hak asasi manusia yang digemborkan oleh PBB dan negara adidaya pada kenyataannya mereka justru pelaku pelanggar HAM nomor satu di dunia. Lihat saja kejahatan Zionis israel di Palestina baru-baru ini, siapa yang mendukung dan membiarkannya? Bukankan PBB dan negara adidaya justru memberikan dukungan finansial terhadap penjajah israel. Kejahatan Israel terus berlangsung sampai hari ini karena ada dukungan dari mereka, seandainya tidak ada tentu mudah bagi warga Palestina mengusir penjajah Israel dari wilayahnya.

 

Demikian juga dengan kasus pengungsi Rohingya dari Myanmar yang mengalami penolakan di berbagai negara, hingga kini nasibnya masih belum jelas. Seandainya PBB benar-benar mendukung dan menegakkan HAM seharusnya PBB menghentikan kejahatan rezim Myanmar terhadap warga Rohingya atau PBB memberikan perlindungan terhadap warga Rohingya. Kenyataannya justru bertahun-tahun pengungsi Rohingya terlunta tanpa ada negara yang melindungi.

 

Untuk kasus tanah air tidak jauh berbeda, berbagai kejahatan yang dilakukan rezim membuat kita sadar bahwa HAM yang digemborkan penguasa justru melukai hati rakyat. Rezim dan penguasa menyerukan pengakuan hak asasi manusia akan tetapi pada saat yang sama justru melanggar hak asasi manusia. Lihat saja kasus proyek Rempang eco city yang menggusur 7500 warga rempang. Rakyat dipaksa pindah dari kampung halamannya, rela kehilangan rumah dan penghidupannya atas nama investasi. Tidak sampai disitu proses penggusuran ini diwarnai kekerasan aparat. Lebih parah lagi betapa banyak proyek investasi yang dibuat pemerintah yang berujung pada penggusuran warga setempat. Banyak sekali kasus di tanah air yang menunjukkan hak asasi manusia hanya lip service saja bagi rezim dan penguasa. 

 

Dari sisi individu pelanggaran HAM juga tidak kalah banyak dan beragam. Ini terjadi karena rusaknya mental dan tidak adanya hukum yang tegas. Berbagai kejahatan terus mewarnai sosmed. Mahalnya keamanan dan rasa aman membuat umat tidak bisa hidup tenang.

 

Ini semua menunjukkan bahwa HAM tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Sebab ide HAM hanyalah produk fikiran manusia yang bersifat lemah. Hakikatnya HAM adalah produk barat yang digunakan untuk menjauhkan umat dari syariat Islam. Sehingga wajar saja HAM sering digemborkan, akan tetapi kejahatan terus terjadi dan meningkatkan baik skala nasional maupun internasional. Ini menjadi bukti bahwa ide HAM tidak mampu menyelesaikan persoalan manusia. Ide ini bisa dimanfaatkan siapa saja untuk melayani kepentingannya. Lihat saja ketika ada seruan penolakan LGBT, rame-rame menolak dengan alasan melanggar hak asasi manusia. Disisi lain ketika muncul sebagian sebagian Perda Syariah yang bernuansa Islam ditolak karena alasan melanggar hak asasi manusia. Ini cukup menjadi bukti bahwa HAM adalah senjata barat menjauhkan umat dari syariat Islam.

 

Dalam Islam urusan umat seharusnya diatur sesuai syariat Islam saja. Allah sebagai pembuat hukum adalah zat yang paling tahu hakikat ciptaanNya termasuk aturan terbaik buat mahluknya. Hukum Allah pasti adil sebab Allah tidak punya kepentingan apapun terhadap mahklukNya. Allah menurunkan syariat supaya kehidupan di muka bumi berjalan dengan baik. Allah SWT ketika menurunkan nabi Adam AS berfirman: “Turunlah kamu semua dari surga! Kemudian jika benar-benar datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (TQS. Al- Baqoroh : 38). Ini menunjukkan bahwa petunjuk terbaik itu adalah yang berasal dari Allah SWT.

 

Syariat Islam menjadi aturan negara. Negara menerapkan terhadap rakyatnya dan juga dalam hubungan internasionalnya. Di masa kekhilafahan Utsmaniyah, Sultan Abdul Majid 1 pernah memberikan sumbangan 10 ribu poundsterling atas bencana kelaparan yang menimpa negara Irlandia. Hingga saat ini, inisiasi Sultan Abdul Majid I terus dikenang tokoh dan penduduk lokal Irlandia. Sejumlah pembesar dan bangsawan Irlandia mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada sang sultan atas donasinya untuk penduduk yang dilanda kelaparan. Surat itu saat ini tersimpan di Museum Arsip Turki. 

 

Dimasa kekhilafahan Islam, syariat islam diterapkan secara totalitas. Kebutuhan pokok individu rakyat terpenuhi berupa sandang, pangan dan papan. Tidak hanya itu kebutuhan pokok umat berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan juga terjamin. Kepemilikan rakyat juga terjamin dengan pengaturan kepemilikan berdasarkan islam.

 

Penerapan syariat menjadikan angka kejahatan minim karena khilafah menerapkan sanksi yang bersifat tegas sehingga individu sebelum melakukan kejahatan akan berfikir beribu kali. Lihat saja hukum syariat tentang qisos untuk pembunuhan. Allah SWT berfirman:

“Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan akan dia telah membunuh semua manusia.” (QS. Al Maidah (5):32). Penegakan hukum qisos ini saja telah membuat orang tidak berani menghilangkan nyawa orang lain sebab taruhannya adalah nyawanya sendiri. Benarlah sudah bahwa hanya syariat Islam saja aturan terbaik bagi manusia. Allah SWT berfirman:

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? (TQS. Al-Ma’idah : 50)

Wallahu’alam

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Konflik Rempang: Ironi Kedaulatan Rakyat

Konflik Rempang yang saat ini terjadi cukup menyita banyak perhatian. Pasalnya sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (27/9/2023). Sebanyak empat kampung dari 16 kampung tua bakal terdampak relokasi. Penolakan yang dilakukan warga terkait proyek Rempang Eco-City yang mengharuskan 2.700 kepala keluarga direlokasi.

Namun, rencana relokasi penduduk Pulau Rempang yang dijadwalkan dilaksanakan pada 28 September 2023 itu batal dilaksanakan. Karena sesuai arahan Presiden Jokowi yang ingin permasalahan Rempang diselesaikan secara humanis, dimana sekitar 200 personil satuan Brimob Polda Riau juga telah dipulangkan (republika.id. 27/09/2023). Walaupun demikian, masyarakat Rempang masih tetap diliputi kecemasan karena pemerintah maupun Badan Penguasaan (BP) Batam hanya memperpanjang tenggat waktu pendaftaran relokasinya saja, bukan membatalkan relokasi masyarakat dari kampung-kampung tua. Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City akan tetap berlangsung, tegas Menteri Investasi Bahlil Lohadani (BBC, 28/09/2023).

Akar permasalahan dari konflik agraria yang masif terjadi ini akibat penerapan sistem kapitalisme, yang membiarkan kepemilikan secara bebas. Tanah sangat mudah diklaim oleh pihak lain hanya dengan pembuktian sertifikat. Dari sekian banyak kasus agraria yang terjadi, rata-rata ada dua belah pihak yang mempunyai bukti kepemilikan yang sama dan sah. Ketika kasusnya telah sampai di peradilan, pihak yang lebih kuat dan berkuasa yang dimenangkan. Rakyat sering kali menjadi bulan-bulanan kebijakan penguasa yang lebih berpihak pada kaum kapitalis. Banyaknya kasus perampasan hak rakyat dalam sistem kapitalisme saat ini membuktikan bahwa kedaulatan di tangan rakyat hanyalah jargon imajiner, karena yang berkuasa nyatanya adalah kaum kapitalis.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam yang menetapkan kedaulatan berada di tangan syara’ bukan manusia. Islam lahir sebagai ideologi yang bersumber hukum pada aturan Allah, bukan berdasar pada hukum buatan manusia yang bisa jadi atas dorongan hawa nafsunya semata. Aturan Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal kepemilikan tanah.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *