Beratnya Memikul Amanah

Amanah adalah sebuah pesan yang diberikan kepada seseorang untuk disampaikan kepada orang lain. Seseorang yang amanah bisa dikatakan bahwa ia dapat dipercaya. Karena ia telah menunaikan apa yang telah diminta oleh pemberi pesan. Bagi seorang muslim, ia akan dikatakan amanah jika ia mampu melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Allah dan rasul-Nya. Seperti ketika ia menjadi seorang individu, ia akan menunaikan hak-hak Allah yaitu dengan cara melaksanakan semua perintah-Nya. Begitu juga ketika muslim menjadi bagian dari anggota masyarakat. Ia dikatakan amanah manakala ia menunaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat.

Amanah yang diberikan kepada Muslim di dalam kehidupan bermasyarakat, tentu saja tidak boleh menyalahi amanahnya sebagai hamba Allah. Ketika seorang Muslim mendapatkan amanah di dunia, maka ia tidak boleh menyalahi amanah itu selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Termasuk ketika Muslim tersebut memegang sebuah jabatan di dalam masyarakat. Jabatan yang saat ini banyak diperebutkan pada dasarnya merupakan amanah yang harus ditunaikan.

Allah Swt berfirman bahwa Muslim harus menjadi orang yang amanah.

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ : 58).

Jabatan, dalam ranah kepemimpinan merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan rakyat kepada seseorang. Kepercayaan ini merupakan harapan bahwa orang tersebut dapat mengurus rakyat dengan sebaik-baiknya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, “Maka Imam (pemimpin) atas manusia adalah pengurus rakyat dan dia dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Meski jabatan adalah amanah bukan berarti tidak ada konsekuensi atas kelalaian dalam amanah tersebut. Allah Swt berfirman,

… ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

“… Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi.” (QS. Ali Imran : 161).

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa ada peringatan yang Allah berikan kepada siapa saja yang tidak amanah di dalam kepengurusannya. Seorang yang tidak amanah akan disebut sebagai penghianat yang berhak mendapatkan sanksi dalam sistem pemerintahan Islam. Jika ia tidak mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan syariat Islam, maka ia harus mempertanggung jawabkan pada hari kiamat nanti.

Seperti tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Tindakan korupsi merupakan sikap khianat yang dapat dihukum sesuai dengan berat hianat yang dilakukannya. Hukuman bisa berupa peringatan, denda, penjara, hukum cambuk bahkan hukum mati.

Rasulullah saw juga mengecam orang yang hianat dengan bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah mengurusi rakyatnya, lalu ia tidak menjalankannya dengan penuh loyalitas, melainkan dia tidak mencium bau surga,” (HR. Bukhari).

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah saw juga bersabda, “Barang siapa yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah akan mengharamkan surga atas dirinya.”

Beratnya beban yang dipikul dalam sebuah amanah, hendaknya membuat Muslim tak mudah mengajukan diri untuk menerima amanah. Terlebih lagi amanah untuk menjadi pemimpin atau pengurus rakyat di dalam sistem sekularisme saat ini. Sebab, sistem sekularisme memarginalkan agama Islam di dalam aturan kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.

Artikel Lainnya

Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun

Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *