Lemahnya Penjagaan Negara Liberal Terhadap Akal

 

Permasalah narkoba bak lingkaran setan yang membelit semua pihak. Bahkan aparat keamanan hingga tokoh agama ikut terbius uang candu yang menggiurkan. Ironinya lagi beberapa negara bukannya membumihanguskan barang haram ini, namun justru melegalkannya.

Dikutip dari bbc.com, 29/10/2022 di California terdapat tempat yang memproduksi ganja. Pasalnya negara ini merupakan yang pertama melegalkan ganja medis pada 1996. Lalu ganja untuk rekreasi dilegalkan sejak 2016 lalu. Para perempuan yang menanam ganja ini adalah “Sisters of the Valley”, atau lebih dikenal sebagai Biarawati Ganja (Weed Nuns). Dipimpin oleh Suster Kate mereka memproklamasikan diri sebagai “penyembuh” dan “feminis”, dan yang terpenting, pebisnis.

Diberitakan oleh cnbcindonesia.com, 2/04/2022, disebutkan bahwa Legislatif Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melegalkan mariyuana atau ganja secara nasional, menghilangkan hukuman pidana bagi siapa saja yang memproduksi, mendistribusikan, atau memiliki.

Pajak penjualan ganja akan dimulai dari 5% dan meningkat menjadi 8%. Pendanaan yang dikumpulkan melalui pajak akan digunakan untuk memberikan pelatihan kerja, pendampingan, perawatan penggunaan narkoba, bantuan hukum, layanan masuk kembali dan program rekreasi pemuda.

Buah Sekularisme-Liberalisme


Begitu mengerikan tatanan kehidupan yang dilandasi oleh kebebasan. Dimana paham ini lahir dari ideologi kapitalisme sekularisme. Sekularisme sendiri memisahkan agama dari tatanan kehidupan. Faham ini meletakkan materi dan manfaat sebagai tujuan dan menirkan peran agama di dalamnya.

Dengan kehidupan yang liberal yang serba bebas, negara membiarkan barang haram tumbuh subur dan bisa dinikmati dengan berbagi alasan, salah satunya adalah kepentingan medis. Ironinya lagi, biarawati sebagai tokoh agama ikut dalam pelestarian dan berbisnis barang haram ini. Walaupun ada pernyataan mereka tidak ada hubungannya dengan agama manapun.

Dengan asas kebebasannya, yakni kebebasan bertingkahlaku terlebih didukung oleh negara, banyak orang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba sangat menggiurkan bagi pebisnisnya. Bahkan mirisnya negara menjadikan komoditas yang bisa diambil keuntungan darinya dengan penarikan pajak yang menggiurkan. Sehingga bisnis narkoba tidak ada matinya diperjualbelikan.

Budak kenikmatan sesaat yang lemah iman adalah sasaran empuk konsumen barang haram ini. Para pengguna selain menjadikan barang haram ini untuk bersenang-senang, juga menjadikannya solusi sesaat menghilangkan stress, atau alat sejenak melupakan masalah.

Dilansir dari indonesiabaik.id kerusakan yang ditimbulkam akibat mengonsumsi narkoba diantaranya  berupa gangguan pada jantung, hemoprosik, traktur urinarius, otak, tulang, pembuluh darah, endorin, kulit, sistem saraf, paru-paru, sistem pencernaan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll. Sedangkan dampak langsung bagi kejiwaan antara lain bisa menyebabkan depresi mental, gangguan jiwa berat/psikotik, bunuh diri, hingga melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.

Bila negara justru melegalkan apa-apa yang merusak akal, ini berarti negara lemah dan abai dalam penjagaan akal warganya.

Islam Menjaga Akal


Akal manusia dapat rusak akibat apa saja yang memabukkan atau yang menghilangkan kesadaran misalnya narkoba dan khamr. Islam dengan institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan mencegah rakyatnya dari hal-hal yang merusak akal. Hal ini adalah penjagaan negara Islam sebagai wujud penerapan firman Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 90:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.
Juga hadist dari Ummu Salamah, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Jika khamr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.

Kemaslahatan dapat dirasakan rakyat ketika narkoba, khamr dan sejenisnya diharamkan secara mutlak. Syariat Islam yang diterapkan secara kaffah dalam institusi negara akan memberikan upaya pencegahan dan solusi yang paripurna. Diantara upaya itu adalah:

Negara akan memastikan ketaatan individu dengan melakukan pembinaan, menanamkan akidah yang kokoh yang menjadikan setiap pribadinya akan senantiasa menjadikan tolak ukur perbuatannya adalah halal haram, bukan materi atau manfaat belaka. Selanjutnya, Islam menjadikan masyarakat yang ada senantiasa melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Islam tahu bahwa, melaksanakan aktivitas ketaatan dalam kesendirian adalah berat. Maka, Islam mewajibkan aktivitas berdakwah di tengah masyarakat untuk saling mengontrol perilaku individu-individu yang ada.

Negara dengan aturan yang tegas berupa penerapan hukum-hukum Islam di dalamnya akan memberlakukan sistem sanksi hukum Islam termasuk bagi pelaku tindak kejahatan narkoba. Sanksi yang dijatuhkan berupa ta’zir yang mana hukumannya diserahkan kepada Khalifah, atau hakim yang diberi amanah dengan hukuman yang sesuai ijtihadnya. Bentuk hukumannya beragam bisa berupa hukuman mati, cambukan, penjara, denda dan lain sebagainya tergantung tindak kejahatan yang dilakukan.

Selain itu Islam juga memerintahkan setiap Muslim untuk melaksanakan aktivitas menuntut ilmu, berfikir dan berijtihad guna meningkatkan kemampuan intelektual. InsyaaAllah, rahmat Allah akan diberikan kepada negeri yang bersih dari orang yang rusak akalnya.

Inilah bentuk pencegahan negara yang bersyariat dalam memberantas kasus narkoba hingga tuntas. Dengannya, akal manusia akan senantiasa terjaga dari hal-hal yang merusak. Sudah saatnya, umat Islam berjuang bersama-sama agar syariat Islam dapat diterapkan secara kaffah dalam institusi negara.

Wallahu a’lam bisshowab

 

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *