Suara Netizen Indonesia–Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan anak dan remaja kembali menjadi perhatian publik. Jawa Timur masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus HIV yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, ribuan kasus baru masih ditemukan setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan yang memerlukan perhatian serius, terlebih ketika mulai menyentuh kelompok usia pelajar.
Di Kabupaten Sidoarjo, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar mulai jenjang PAUD hingga SMA (kumparan.com, 24-07-2026). Walaupun angka tersebut merupakan data akumulatif selama lebih dari dua puluh tahun, keberadaan ratusan pelajar dalam data tersebut tetap menjadi sinyal bahwa generasi muda tidak luput dari ancaman HIV.
Menanggapi sorotan publik, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun tidak dapat langsung dimaknai sebagai meningkatnya penularan HIV. Menurutnya, kenaikan angka tersebut terjadi karena semakin luasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan sehingga semakin banyak kasus yang berhasil dideteksi sejak dini (detik.com, 26-07-2026). Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengusulkan pendidikan seksual sejak dini sebagai salah satu langkah untuk mencegah perilaku seksual berisiko (kompas.com, 25-07-2026).
Penjelasan tersebut memang penting agar masyarakat tidak salah memahami data. Namun, jika peningkatan kasus hanya dijelaskan dari sisi keberhasilan deteksi, sementara penyebab yang mendorong munculnya perilaku berisiko tidak dikaji secara mendalam, maka persoalan yang sebenarnya belum terselesaikan. Fakta bahwa masih banyak remaja bahkan pelajar yang terpapar HIV menunjukkan adanya persoalan sosial yang tidak bisa diabaikan.
Fenomena ini memperlihatkan rapuhnya sistem pergaulan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam sistem kehidupan yang bercorak sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi sehingga nilai-nilai agama tidak memiliki pengaruh dalam mengatur perilaku masyarakat. Akibatnya, pergaulan bebas, hubungan seksual di luar pernikahan, penyimpangan perilaku seksual, serta lemahnya kontrol sosial semakin mudah berkembang. Kondisi inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka jalan terhadap meningkatnya risiko penularan HIV.
Karena itu, solusi yang hanya berfokus pada edukasi seksual atau kampanye perilaku seks aman tidak menyentuh akar persoalan. Pendekatan tersebut lebih menitikberatkan pada upaya mengurangi risiko setelah perilaku berisiko terjadi, bukan mencegah munculnya perilaku tersebut. Selama penyebab utamanya tidak diselesaikan, berbagai program pencegahan hanya akan menjadi solusi jangka pendek.
Islam menawarkan pendekatan yang bersifat menyeluruh. Pencegahan dilakukan melalui penerapan sistem pergaulan Islam yang bertujuan menjaga kehormatan individu sekaligus melindungi masyarakat. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan, menutup aurat sesuai syariat, melarang mendekati zina, mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, memudahkan pernikahan, serta menetapkan sanksi bagi pelanggaran hukum syariat. Aturan-aturan tersebut dipandang sebagai benteng preventif agar masyarakat terhindar dari perilaku yang dapat mengantarkan pada berbagai kerusakan, termasuk penyebaran HIV.
Di bidang pendidikan, Islam tidak memisahkan ilmu kesehatan reproduksi dari pembinaan akidah dan akhlak. Pelajar diajarkan bahwa menjaga kehormatan diri, menjauhi pergaulan yang dilarang, dan memelihara kesehatan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Dengan demikian, kesadaran yang dibangun bukan hanya karena takut terhadap penyakit, tetapi juga karena dorongan keimanan dan tanggung jawab moral.
Upaya melindungi generasi juga memerlukan sinergi tiga pilar utama. Keluarga menjadi madrasah pertama dalam menanamkan keimanan dan akhlak. Sekolah dan masyarakat menghadirkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya karakter mulia. Sementara negara berkewajiban menerapkan kebijakan yang menjaga masyarakat dari berbagai faktor yang mendorong kerusakan moral dan perilaku menyimpang.
Generasi muda membutuhkan perlindungan yang lebih dari sekadar edukasi kesehatan. Mereka memerlukan sistem kehidupan yang mampu menjaga kehormatan, membentuk ketakwaan, serta mengarahkan perilaku sesuai aturan Allah SWT. sehingga ancaman HIV dapat dicegah sejak akarnya. Sistem kehidupan yang layak tersebut adalah sistem Islam. Allah swt. berfirman yang artinya,” Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)” (TQS Al-Baqarah: 208). Wallahualam bissawab. [SNI].










