Suara Netizen Indonesia—Publik masih disibukkan dengan berita reshuffle Kabinet Merah Putih yang terkesan sat set, kali ini pelantikan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026) lalu. Ditunjuk sebagai ketua Wantimpres adalah Pratikno, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Mohammad Qodari, eks Kepala Bakom RI sebagai sekretaris (cryptowave, 2-10-2026).
Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006 yang telah diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024, tugas utama Wantimpres salah satunya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Ada 26 nama dilantik, beberapa diantaranya cukup menonjol seperti Anwar Usman, eks Ketua MK yang juga saudara ipar Jokowi; pengamat politik Rocky Gerung, dan pengusaha nasional muslim keturunan Tionghoa, Jusuf Hamka alias Baba Alun. Beberapa nama lagi yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Total ini adalah jumlah wantimpres terbanyak dibandingkan pada masa pemerintahan SBY dan Jokowi. Tak ayal, kabinet pembantu presiden kian tambun saja.
Terkait hak-hak mereka, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 yaitu ketua maupun anggota berhak menerima gaji sebesar Rp76.500.000 setiap bulan. Dalam setahun, kebutuhan hak keuangan ini bisa mencapai Rp23,868 miliar, dan angka tersebut belum termasuk fasilitas penunjang serta biaya operasional lainnya. Berdasarkan Pasal 6 Perpres yang sama, Ketua dan Anggota Wantimpres mendapatkan fasilitas yang disetarakan dengan seorang menteri negara.
Untuk memperlancar tugas kedinasan dalam merumuskan nasihat bagi kepala negara, setiap anggota Wantimpres juga didukung oleh seorang Sekretaris. Seluruh pembiayaan, baik untuk hak keuangan maupun fasilitas anggota Wantimpres, bersumber penuh dari APBN melalui pos anggaran Kementerian Sekretariat Negara (suara.com, 3-10-2026).
Kita tunggu saja apa yang bisa dilakukan wantimpres ini, apakah mampu merubah kebijakan negara lebih baik atau malah semakin buruk. Mengingat di dalamnya terdapat banyak profesi dan keahlian, seharusnya mampu menjadi suara terkuat yang pasti jadi pertimbangan presiden setiap kali akan ketok palu kebijakan baru.
Di sisi lain, rakyat harus menelan pil pahit, saat begitu tegasnya pemerintah menetapkan undang-undang yang mengatur besaran gaji para wantimpres. Sedangkan pada pidato presiden beberapa waktu lalu, menyebutkan gaji guru dan PNS belum bisa naik karena anggaran negara dinilai belum memadai. Salah satu penyebabnya adalah kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun per tahun. Ada praktik pelaporan nilai transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berlangsung bertahun-tahun, menyebabkan kerugian besar bagi negara (inews, 24-6-2026).
Bisa jadi praktik curang itu ada hubungannya dengan diberhentikannya Menteri Keuangan Purbaya, ia mengendus adanya kebocoran di lembaganya sendiri, terutama bea cukai. Dan sebenarnya bukan hanya satu lembaga, namun hampir semua. Karena kita bicara demokrasi, sistem politik yang mengedepankan kebebasan. Baik itu perpendapat, berperilaku, beragama dan memiliki. Rakyat bak menonton sinetron dengan ratusan jilid, setiap kali membaca berita lembaga A korupsi, berikutnya lembaga B dan seterusnya. Apalagi marak slogan merubah dari dalam, sangatlah tidak bisa dipercaya, di dalam tubuh pemerintah kita yang bodoh diangkat, yang kriminal dijadikan penasehat bahkan yang muslim tak lagi bisa menerapkan syariat padahal itu idealisme awal mereka masuk kekuasaan.
Yang viral, bahkan menjadi bahan bullying masyarakat se-Indonezia adalah Rocky Gerung, yang menjadi salah satu anggota Wantimpres. Ia menegaskan fungsi lembaganya bukan untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Melainkan, memiliki fungsi untuk tetap kritis atas program pemerintah. Kritis menjadi keharusan bagi Wantimpres karena menurutnya, setiap program akan memiliki dua persepsi negatif atau positif (kompas,3-10-2026).
Rocly menegaskan lagi, tugas dewan ini lebih ke ranah etis dalam memberi pertimbangan, bukan teknis. Mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan untuk melihat detail persoalan. Penetapannya ada pada presiden, sementara urusan pertimbangan teknis akan dilakukan oleh penasehatan dan utusan khusus presiden.
Apapun penjelasan Rocky, ia telah sukses membuat muak mayoritas rakyat Indonesia, bahkan menyamakan manuvernya masuk Istana dengan teknik makan biskuit Oreo, diputar, dijilat kemudian dilantik. Publik tentu tak lupa bagaimana kencangnya ia mengolok, mengejek, merendahkan hingga mengkritik pemerintahan dan siapapun yang ada dalam circle penguasa. Kata-kata yang paling fenomenal yang selalu dilontarkannya “ dungu”. Di ujung perjalanannya ternyata ia lebih memilih kekuasaan daripada mahalnya idealisme.
Secara fungsi dan kewenangan, sebetulnya wantimpres tak berbeda jauh dengan DPR, yaitu melalukan pengawasan terhadap kinerja dan kebijakan eksekutif dalam hal ini presiden. Keduanya pun memiliki hak istimewa, baik materi maupun struktural. Inilah wajah politik ala demokrasi, bukan untuk sebenar-benarnya melayani rakyat namun lebih kepada bagi-bagi kekuasaan untuk tim pemenangan, dan persiapan menuju ajang pemilu selanjutnya. Jika jabatan di tangan, loyalitas adalah soal waktu.
Wajar jika masyarakat semakin menjauh dari kata politik, karena makna hari ini hanya menunjukkan keculasan kepemimpinan. Pergantian orang dan posisi hanya berputar pada orang-orang yang dekat dengan ring kekuasaan. Bahkan nama yang tak layak dipilih karena reputasi kriminalitasnya tetap terpilih, seolah tak ada orang yang lebih baik atau pantas dibanding dirinya. Rakyat kesulitan mencari kerja, para pejabat kita bahkan hingga rangkap jabatan dan belum tentu juga sesuai dengan keahliannya.
Berbagai impitan kehidupan harus ditanggung rakyat, efisiensi di berbagai lembaga hingga kebutuhan publik terabaikan, nyatanya di pusat lebih ugal-ugalan menghabiskan anggaran.
Politik Islam Adalah Riayah
Islam adalah agama sempurna, tak hanya mengurusi akidah dan ibadah. Tapi solusi bagi setiap persoalan manusia, Islam adalah cara pandang terhadap kehidupan (way of life). Fakta inilah yang terus diupayakan penjajah dan pembenci Islam untuk dijauhkan dari kaum muslim sendiri.
Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani politik adalah pemeliharaan urusan umat (rakyat), baik di dalam maupun di luar negeri, berdasarkan ketentuan syariah Islam. Politik dalam Islam adalah aktivitas mengurus dan mengelola urusan masyarakat sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Ini mencakup bagaimana Negara Islam (Khilafah) memimpin, mengatur dan melindungi umat dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam negeri (seperti hukum, ekonomi, pendidikan) maupun luar negeri (hubungan diplomatik, jihad, dan lainnya).
Dalam Islam politik tidak dibahas terpisah dengan agama, karena politik Islam bukan sekadar permainan kekuasaan, tetapi tanggung jawab syari untuk menerapkan dan menegakkan hukum-hukum Allah dalam mengatur kehidupan umat. Jelas politik Islam akan bertentangan dengan politik demokrasi yang pragmatis karena landasannya sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan.
Politik dalam Islam bukan sekadar mengangkat pejabat atau menggantinya, karena politik dalam Islam terikat dengan halal dan haram. Standar perbuatannya adalah hukum-hukum Islam, bukan kemanfaatan (kemaslahatan). Alasannya, sesuatu yang dipandang manfaat (maslahat) oleh manusia belum tentu sesuai dengan ketentuan syariah. Apalagi kemanfaatan (kemaslahatan) dalam pandangan manusia acapkali hanya didasarkan pada pertimbangan akal bahkan hawa nafsu semata. Sebaliknya, semua perkara yang sesuai dengan ketentuan syariah pasti mewujudkan kemanfaatan (kemaslahatan).
Menjadi pertanyaan besar jika Allah, zat yang disembah kaum muslim dan yang menciptakan, mengatur hingga menghisab setiap amal manusia lantas ditinggalkan bahkan dibandingkan dengan demokrasi. Pantaskah sikap yang demikian? Jelas-jelas kita tidak sedang menjalankan hukum Allah, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya,”Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS al-Maidah 50), dan bahkan berharap pada demokrasi yang menjadikan kedaulatan pada manusia? Sementara manusia karena jabatan saja bisa berubah haluan, bagaimana bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan?
Saatnya kita kembali kepada pengaturan Allah SWT. Karena hanya Islam yang wajib memimpin manusia, bukan sistem lain. Wallahualam bissawab. [SNI].










