Suara Netizen Indonesia–Dunia pendidikan Islam kembali diguncang kabar kelam. Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Asyhari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah potret buram bagaimana kesucian institusi pendidikan dikotori oleh oknum yang menggunakan agama sebagai tameng untuk memuaskan syahwat dan kerakusan materi. Dengan jumlah korban yang diperkirakan mencapai 50 santriwati, kasus ini menjadi lonceng peringatan keras bagi kita semua (detikNews.com,5-5-2026).
Doktrin “Wali” dan Manipulasi Kesadaran
Kejadian yang menimpa Sofi—salah satu korban yang berani bersuara—mengungkap pola yang sangat sistematis. Selama sepuluh tahun (2008-2018), ia terjebak dalam pusaran manipulasi psikologis yang akut. Tersangka dengan cerdik membangun narasi diri sebagai “Wali Allah” yang memiliki kemampuan supranatural. Dalam logika kekuasaan yang timpang, klaim kesalehan ini digunakan untuk mematikan daya kritis santri.
Inilah yang dalam sosiologi disebut sebagai spiritual abuse. Ketika seorang guru atau pemimpin agama dianggap “maksum” atau tak tersentuh kesalahan, maka perlakuan tidak pantas, seperti mencium pipi, dahi, hingga bibir, dianggap sebagai bentuk “keberkahan” atau hal yang “dibolehkan”. Doktrinasi ini sangat berbahaya karena menyerang sisi terdalam manusia, yakni keyakinan. Akibatnya, korban tidak merasa sedang dilecehkan pada saat kejadian, mereka baru menyadari kejanggalan tersebut setelah keluar dari lingkungan toksik tersebut.
Eksploitasi di Balik Jubah Ketundukan
Penderitaan para korban ternyata tidak berhenti pada pelecehan fisik. Kesaksian Sofi mengungkap adanya praktik perbudakan modern. Bekerja tanpa upah selama bertahun-tahun dengan dalih “khidmat” kepada guru, hingga pemerasan materi berupa uang dari orang tua dan penyalahgunaan sertifikat tanah, menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat jahat yang sangat kompleks.
Ini adalah bentuk eksploitasi ekonomi yang berlapis. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat menempa akhlak, justru menjadi tempat di mana santri diperas tenaga dan hartanya? Di sini kita melihat adanya kegagalan sistem pengawasan. Ketika otoritas seorang pengasuh menjadi absolut tanpa ada mekanisme check and balances, maka potensi penyimpangan akan terbuka lebar.
Kegagalan Sistemik dan Urgensi Solusi Islam
Secara jujur kita harus mengakui bahwa kasus-kasus seperti ini seringkali muncul ke permukaan akibat rapuhnya sistem perlindungan di lembaga pendidikan. Pola hubungan guru-murid yang feodalistik seringkali disalahpahami sebagai bentuk ketundukan mutlak yang membuta. Padahal, dalam Islam, ketaatan kepada makhluk dibatasi oleh ketaatan kepada Khalik. Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan.
Polresta Pati memang tengah berupaya melakukan penegakan hukum. Namun, pengejaran terhadap tersangka yang tidak kooperatif hanyalah solusi di hilir. Kita butuh solusi di hulu. Negara seharusnya hadir dengan regulasi yang ketat dalam standarisasi pengasuh lembaga pendidikan, bukan sekadar administratif, tapi juga rekam jejak moral dan mental.
Selain itu, masyarakat dan keluarga santri perlu dibekali dengan pemahaman Islam yang lurus. Bahwa standar kebenaran adalah Al-Quran dan Sunnah, bukan klaim-klaim keramat seseorang. Santri harus dididik untuk berani berkata “tidak” pada perintah yang melanggar syariat, siapapun yang memerintahkannya.
Menanti Keadilan bagi Para Korban
Langkah kepolisian untuk segera menangkap dan menahan tersangka harus dikawal hingga tuntas. Perlindungan terhadap 50 orang korban yang traumatis harus menjadi prioritas utama. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian melawan stigma dan trauma doktrinasi yang telah menghujam bertahun-tahun.
Kasus di Pati ini adalah noda besar. Namun, noda ini harus dibersihkan dengan transparansi hukum dan perbaikan sistemik. Kita tidak boleh membiarkan wajah pesantren tercoreng oleh perilaku predator bermuka wali. Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi pesantren sebagai benteng moralitas dan pencetak generasi unggul, bukan tempat persembunyian para pelaku kriminal yang mengeksploitasi kesucian agama demi kepentingan nista. Keadilan harus ditegakkan, dan sistem harus dibenahi agar tidak ada lagi “Sofi-Sofi” lain yang menjadi korban di masa depan. Wallahualam bissawab. [SNI].










