POLITIK

BRT Mebidang: Modernisasi Transportasi Rakyat atau Investor?

Dalam perspektif Islam, sebuah kota dikatakan maju bukan karena banyaknya gedung pencakar langit atau bus listrik yang mahal, melainkan ketika kota tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup rakyatnya secara merata. Ukuran kemajuannya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar individu (pangan, sandang, papan) serta kebutuhan komunal seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan prima, dan keamanan yang terjamin bagi seluruh warga.

Suara Netizen Indonesia–Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan pemberian bantuan sebanyak 273 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang diproyeksikan mulai menghubungkan kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang) pada Juni 2027.

Proyek ini bukan sekadar penambahan armada, melainkan bagian dari desain besar sistem transportasi massal modern dengan jalur khusus yang terintegrasi. Menurut Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Muiz Thohir, BRT Mebidang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan di dua kota utama, yakni Medan dan Bandung, dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia. 

​Rencananya, proyek ini akan mengandalkan teknologi canggih seperti Intelligent Transport System (ITS) dan pengaturan lalu lintas berbasis Area Traffic Control System (ATCS). Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengubah paradigma masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum yang nyaman dan modern. Tujuannya jelas: mengurai benang kusut kemacetan yang kian parah di Kota Medan dan sekitarnya.

​Di Balik Kedok Green City dan Smart City

​Jika kita bedah lebih dalam, kehadiran BRT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung kampanye internasional untuk mengatasi perubahan iklim. Hal ini diperkuat dengan ikrar Indonesia terhadap Net Zero Emission (NZE) guna menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2060. BRT pun dipasarkan sebagai solusi transportasi publik yang ramah lingkungan karena menggunakan tenaga listrik, sekaligus menjadi instrumen untuk memecah kemacetan di jalanan kota.

​Lebih jauh lagi, proyek ini adalah bagian dari ambisi pemerintah dalam menerapkan program Smart City. Medan masuk dalam daftar Smart City Index bersama Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar. Namun, perlu kita kritis: untuk siapa sebenarnya konsep Smart City ini dirancang?

​Dalam narasinya, Smart City bertujuan untuk mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin, menarik minat investor agar menanamkan modalnya, serta menggaet penghuni baru dari kalangan profesional, akademisi, dan pengusaha. Artinya, indikator keberhasilan kota pintar ini lebih ditekankan pada daya tarik ekonomi bagi pihak luar dan kaum elit, ketimbang penyelesaian masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat lokal di akar rumput.

​Kembali Kepada Peran Negara Sebagai Pengurus Rakyat

​Kita perlu mempertegas posisi: kita tidak anti terhadap pembangunan, apalagi terhadap kemajuan teknologi. Dalam pandangan Islam, mengikuti perkembangan teknologi adalah sebuah keharusan, terutama jika hal tersebut memudahkan aktivitas hidup manusia. Namun, ada persoalan mendasar pada program BRT Mebidang ini. Sayangnya, proyek megah ini terlihat tidak ditujukan murni untuk kesejahteraan dan keamanan rakyat, melainkan lebih sebagai pemenuhan target global dan penyediaan fasilitas bagi para investor.

​Inilah ciri khas kebijakan dalam Sistem Kapitalisme Sekuler. Standar utamanya adalah materi, hitung-hitungan untung-rugi, dan pertumbuhan ekonomi fisik. Pembangunan yang dilakukan semata-mata mengutamakan infrastruktur ekonomi secara kasat mata. Tata kota dibangun bukan untuk memanusiakan manusia, melainkan demi perputaran uang. Akibatnya, kualitas peradaban manusia hanya berputar di level terendah, yaitu sekadar pemenuhan konsumsi dan kebutuhan dasar yang seringkali masih sulit dijangkau oleh rakyat miskin.

​Dalam perspektif Islam, sebuah kota dikatakan maju bukan karena banyaknya gedung pencakar langit atau bus listrik yang mahal, melainkan ketika kota tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup rakyatnya secara merata. Ukuran kemajuannya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar individu (pangan, sandang, papan) serta kebutuhan komunal seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan prima, dan keamanan yang terjamin bagi seluruh warga.

​Setiap kebijakan yang diambil oleh negara wajib mempertimbangkan kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan pemilik modal atau lembaga donor internasional. Islam menetapkan bahwa negara adalah Khadimul ummah, pelayan umat. Negara diwajibkan sebagai pengurus rakyat (Ra’in). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,“Seorang imam (khalifah) adalah pengembala, dan tiap pengembala akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (Muttafaq ‘alaih).

​Oleh karena itu, dalam menyediakan infrastruktur transportasi, negara seharusnya:

Pertama, menempatkan pelayanan sebagai Kewajiban, menyediakan sarana transportasi bukan untuk mengejar profit (keuntungan), melainkan sebagai bentuk pelayanan publik yang murah, syukur-syukur gratis, dan berkualitas.

Kedua, kemandirian pembiayaan, tidak menggantungkan pembangunan pada utang luar negeri (seperti dari Bank Dunia) yang seringkali disertai syarat-syarat yang mendikte kedaulatan negara dan membebani rakyat di masa depan.

Ketiga, pembangunan terintegrasi,  membangun infrastruktur yang selaras dengan penataan pemukiman rakyat, sehingga rakyat mudah dalam beraktivitas tanpa harus terbebani biaya transportasi yang mahal.

​Modernisasi transportasi seperti BRT haruslah diletakkan dalam kerangka pengurusan rakyat yang benar. Jika pembangunan hanya dijadikan alat untuk menarik investasi dan sekadar mengejar label “Smart City” sementara rakyat masih terhimpit beban ekonomi, maka pembangunan tersebut telah kehilangan esensi kemanusiaannya. Hanya dengan kembali pada paradigma pemimpin sebagai pengurus rakyat, kemajuan teknologi benar-benar akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

Related Posts

1 of 129