POLITIK

Ironi Negara Muslim, Toleransi Sikap atau Alibi?

SuaraNetizenIndonesia–Indonesia akan ada 1 hari baru untuk libur nasional, yaitu Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ditetapkan setiap tanggal 13 Juli oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon berdasarkan Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026. Biasanya untuk peringatan hari bertema khusus, Indonesia akan meratifikasi peristiwa global yang disepakati secara global pula, seperti Hari Kesehatan, Hari Buruh, Hari Tuna Rungu dan lain sebagainya (Viva.co.id, 8-7-2026).

 

Kali ini berbeda, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa usul penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diajukan sejak tahun 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait seperti Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (MLKI) yang terdiri lebih dari 100 organisasi penghayat kepercayaan. 

 

Ketua MLKI Naen Soeryono mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai warga negara Indonesia.

 

Fadli Zon mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas amanat undang-undang dan konstitusi. Dalam Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sekaligus negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus, sebab Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. 

 

Terkait wacana ini, Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi maupun permintaan dari pemerintah kepada pihak MUI untuk membahas perihal penetapan hari itu, bahkan beliau mengatakan pihak MUI masih belum memahami alasan mendasar di balik keputusan Fadli Zon memilih tanggal tersebut (detik.com,8-7-2026). 

 

Negara Sekuler Salah Fokus Masalah Rakyat Sebenarnya

 

Ditengah kemelut dan persoalan negeri ternyata masih ada saja pejabat yang bukannya membantu mempercepat solusi malah melakukan sesuatu yang tidak berimbas langsung dengan utuhnya persatuan sebagaimana yang ia klaim. Nyatanya, di berbagai wilayah jika terjadi perpecahan, bentrok, persengketaan bukan karena perbedaan agama dan kepercayaan. Soal itu biasa saja, soal cara ibadah dan kepada siapa memuja tak pernah jadi soal. 

 

Justru konflik terjadi akibat kebijakan publik negara kala menjalankan proyek strategis nasional seperti MBG dan KDMP. Tak hanya merusak ruang hidup rakyat tapi juga menghilangkan nyawa. Publik bisa melihat bagaimana gotong royong warga Bener Meriah, Aceh, menyumbang harta demi dibangunnya jembatan Enang-Enang yang menjadi urat nadi perekonomian mereka, dimana selama satu tahun sejak bencana banjir bandang negara mengabaikannya. 

 

Negara semestinya hadir dalam rangka memastikan kesejahteraan telah terwujud di tengah masyarakat individu per individu apapun akidah mereka. Namun inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tak pernah bisa fokus pada kebutuhan rakyat, bahkan telah salah menilai akar masalah yang terjadi di negeri ini. 

 

Islam Agama Yang Sempurna

 

Ketika Rasulullah Saw. datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

 

Posisi Rasûlullâh saat itu adalah kepala negara, beliau tahu di Madinah ada beragam agama dan kepercayaan, dan beliau menegaskan mana yang harus dijadikan aturan, yaitu agama Allah, Islam. Sudah seharusnya setiap muslim mencukupkan dengan ajaran Islam yang ada, tidak perlu membuat perayaan baru selain apa yang sudah ditetapkan syariat. Kesempurnaan Islam sudah sangat jelas sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya,“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (TQS. Al Maidah: 3).

 

Jika dikatakan bahwa negara ini dibangun atas dasar toleransi itu benar, namun versi umat Islam, hingga ada penghapusan 7 kata dalam piagam Jakarta oleh beberapa tokoh nasionalis kepada para pendiri negara ini yang mendudukkan hanya Islam saja yang layak menjadi asas negara yang menjadi sila pertama dasar negara adalah: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dampaknya hingga saat ini, meski sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa namun pada praktiknya rancu. Hingga yang bukan agama, hanya sekadar kepercayaan mendapatkan tempat. Perjuangan mereka seharusnya bukan meluluhkan pendirian, namun fokus pada kesejahteraannya itu yang utama, karena setiap pemeluk agama dan keyakinan pasti lebih membutuhkannya. 

 

Khilafah, negara yang menerapkan syariat Islam, jelas toleransi diwujudkan melalui prinsip perlindungan hak bagi warga non-muslim (disebut dzimmi) melalui jaminan kebebasan beragama, hak milik, dan perlindungan jiwa. Sebagai kompensasi, mereka membayar jizyah (pajak perlindungan), sementara warga muslim membayar zakat dan wajib militer. Dan itu sangat sebanding daripada sekadar mengakui keyakinan satu kelompok hanya melalui penerapan hari libur nasional. 

 

Kata toleransi dalam bahasa Arab tasâmuh, artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14). Sedangkan intoleransi seringkali dikaitkan dengan tindak kekerasan yang melibatkan umat Islam, biasanya kaum liberal menggunakannya sebagai alat mengadu domba kaum muslim dengan agama lain. Mereka memaksakan “truth claim’ dan fanatisme harus dihapuskan dengan cara meyakini kebenaran agama lain. 

 

Padahal jelas dalil dalam Islam menunjukkan bahwa Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran dan keyakinan selain Islam, bahwa selain Islam adalah kufur, seperti Demokrasi, pluralisme, sekulerisme, Agama Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, kebatinan dan lain sebagainya, semuanya kufur. Sebaliknya bagi muslim wajib fanatik terhadap agamanya, sebab itulah yang dituntut Allah dari setiap hambaNya yaitu masuk Islam secara keseluruhan (kâfah).

 

Siapa saja dari muslim yang menyakini agama atau paham-paham di atas, baik sebagian maupun keseluruhan, adalah kafır. Jika pelakunya seorang muslim maka ia telah murtad dari Islam. Tidak ada toleransi dalam perkara semacam ini. Dan sepanjang Kekhilafahan non muslim diperlakukan buka sekadar konsep, tetapi dengan sebenar-benarnya diterapkan. 

 

T.W. Arnold, dalam bukunya, The Preaching of Islam, menulis, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

 

Tegaknya kembali Khilafah sebagaimana janji Allah adalah keniscayaan, tinggal kita yang memantaskan diri untuk mendapatkan kemuliaan di hadapan Allah SWT. Memahami persoalan umat, kemudian menyelesaikannya dengan syariat seharusnya menjadi fokus kaum muslim hari ini,dan bukan memperkeruh masalah, bahkan menjadikan agama sekadar pajangan. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

Related Posts

1 of 137