SuaraNetizenIndonesia–Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi kabar yang membebani masyarakat. Per 10 Juni 2026, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green mencapai Rp17.000 per liter (bbc.com, 10-06-2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa keputusan penyesuaian harga ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi secara berkala yang pertimbangannya adalah perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian (kompas.com, 10-06-2026).
Meski pemerintah menilai dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tetap memberikan tekanan terhadap kehidupan masyarakat. Sebab, BBM merupakan kebutuhan strategis yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika harga bahan bakar meningkat, biaya transportasi dan distribusi ikut terdorong naik, yang pada akhirnya berpotensi menggerus daya beli masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax juga memunculkan perubahan perilaku konsumsi. Tidak sedikit kalangan menengah yang sebelumnya menggunakan Pertamax mulai beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam menyerap kenaikan harga semakin terbatas. Di berbagai daerah, antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan BBM yang lebih murah pun semakin panjang.
Persoalan tersebut sesungguhnya memperlihatkan rapuhnya kedaulatan energi nasional. Sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, Indonesia seharusnya tidak terus-menerus berada dalam posisi rentan terhadap gejolak harga minyak dunia. Ketergantungan pada mekanisme pasar global menyebabkan harga energi di dalam negeri mudah berfluktuasi mengikuti dinamika internasional.
Hal ini terjadi karena pandangan ekonomi yang diambil oleh negara adalah pandangan Kapitalisme. Dimana dalam sistem Kapitalisme tata kelola BBM saat ini, energi hanya dinilai sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan berdasarkan pertimbangan keuntungan dan harga pasar. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung beban ketika terjadi kenaikan harga minyak dunia.
Orientasi bisnis dalam pengelolaan energi membuat kepentingan rakyat sering kali berada di posisi kedua setelah pertimbangan ekonomi. Walhasil rakyat semakin menderita dan tercekik. Pandangan kapitalistik ini tidak boleh dilanjutkan, sebab inilah yang menyebabkan rakyat semakin terzalimi dengan kebijakan-kebijakannya yang salah.
Tentu saja berbeda jika dilihat dari perspektif Islam. Dalam Islam, sumber daya energi termasuk kategori harta milik umum yang keberadaannya diperuntukkan bagi seluruh rakyat. Karena itu, negara dipandang memiliki kewajiban mengelola kekayaan tersebut secara langsung dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas dengan biaya yang terjangkau atau bahkan gratis.
Dalam konsep ini, negara tidak bertindak sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari kebutuhan dasar rakyat, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan publik. Dalam sistem Islam, ditekankan pentingnya kedaulatan energi, yakni kemampuan negara menguasai dan mengelola sumber daya energi secara mandiri sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh gejolak pasar internasional.
Dalam Islam, pengelolaan hasil kekayaan umum ada mekanisme tertentu. Semua dilakukan melalui Baitulmal sebagai institusi keuangan negara yang berfungsi mengatur pemasukan dan pengeluaran untuk kemaslahatan masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax kali ini kembali mengingatkan bahwa akses terhadap energi merupakan persoalan mendasar yang sangat memengaruhi kesejahteraan rakyat. Karena itu, kebijakan energi semestinya dikembalikan pada pengaturan Islam yang menetapkannya sebagai kepemilikan umum. Sehingga negara dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau serta mudah diakses dan didapatkannya. Wallahualam bissawab. [SNI].










