Suara Netizen Indonesia-Di tengah fokus pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan stunting, tuberkulosis, serta berbagai penyakit tidak menular, ancaman HIV/AIDS di Indonesia justru terus berkembang tanpa banyak mendapat perhatian publik. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Kasus HIV/AIDS didominasi usia muda (usia produktif) sehingga mengancam bonus demografi. Sebanyak 74 persen Orang dengan HIV (ODHIV) yang telah teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Tingginya kasus ini dipicu oleh maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kelompok lelaki seks lelaki (gay).
Sesmendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan di tingkat global.
“Indonesia berada pada peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV,” ujarnya.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa HIV/AIDS bukan lagi persoalan kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional. Penyakit ini telah menjadi isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Di samping itu, Indonesia sedang menyongsong bonus demografi. Bonus demografi adalah fenomena di mana jumlah penduduk usia produktif (15 hingga 64 tahun) di suatu wilayah jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia). Kondisi ini menjadi peluang besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Namun, harapan tersebut terancam dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS.
Apabila kondisi ini tidak tertangani dengan benar dan tuntas sampai ke akarnya. Bonus demografi yang diharapkan menjadi peluang emas akan menjadi boomerang yang berdampak pada beban sosial dan kesehatan bagi negara.
Akar Masalah
Maraknya kasus ini menegaskan bahwa infeksi HIV/AIDS pada usia produktif sesungguhnya tak lepas dari makin liarnya perilaku manusia dalam pergaulan. Banyak faktor yang mengakibatkan peningkatan kasus HIV/AIDS pada generasi muda (usia produktif).
Pertama, sistem pergaulan bebas dan menyimpang yang berlandaskan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap sekadar ibadah ritual semata sementara dalam kehidupan, manusia bebas menentukan sesuai kehendaknya sendiri. Akibatnya, standar untuk menilai apapun termasuk perbuatan manusia bukan halal haram, baik buruk, ataupun terpuji tercela sebagaimana yang diajarkan oleh agama, melainkan kemanfaatan yang lebih bersifat materi.
Bukan hanya itu berbagai penyimpangan seksual malah dipertontonkan. Hubungan seksual di luar pernikahan, kohabitasi, friend with benefit, pergaulan bebas, hingga praktik homoseksual. Dipandang baik-baik saja oleh sistem ini, karena kebebasan individu adalah sesuatu yang harus dijamin. Bahkan pelaku homoseksual dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi Antiretroviral Therapy (ART) tanpa ada rasa malu.
Kedua, keberadaan media yang bebas tanpa kontrol. Berbagai konten yang mengandung unsur pornografi, seks bebas dan normalisasi pelaku penyimpangan seksual mudah diakses. Tontonan yang jadi tuntunan oleh generasi muda saat ini.
Ketiga, sistem sanksi yang lemah tidak menjerakan tetapi menjadikan kerusakan semakin meluas. Pelaku penyimpangan seharusnya dapat sanksi sosial dan efek jera malah diberi panggung.
Keempat, negara yang hanya berfokus menangulangi pada aspek hilir. Seperti deteksi kasus, penanganan, pengobatatan. Kebijakan perintah ini belum menyentuh akar permasalahan yang terjadi. Karena faktor utama penyebabnya belum teratasi, maka kasus ini akan terus berulang.
Inilah yang membuka lebar pintu HIV/AIDS merajalela. Jika tidak segera diatasi akan semakin membahayakan. Bukan memperoleh bonus demografi tetapi bencana demografi.
Solusi Tuntas
Penyelesaian HIV/AIDS ini hanya bisa diselesaikan dengan kembali kepada aturan Allah. Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah SWT, Sang Khalik yang menciptakan manusia dan Maha Mengetahui fitrah manusia. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia itu sendiri.
Islam memiliki seperangkat aturan dalam pergaulan yang begitu indah dan komprehensif:
Pertama, Islam memiliki sistem pergaulan yang jelas untuk menjaga kehormatan manusia. Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan. Kecuali ada hajat syar’i yang mengharuskan keduanya bertemu, misalnya dalam jual beli, pengobatan, peradilan, pendidikan, dan ibadah haji/umrah.
Kedua, Islam melarang secara tegas hubungan sesama jenis. Perilaku homoseksual dipandang sebagai penyimpangan fitrah manusia dan tidak boleh dinormalisasi dalam kehidupan masyarakat.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Ketiga, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku zina dan liwath (homoseksual). Sanksi tersebut dapat menimbulkan efek jera sehingga efektif mencegah masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
Adapun salah satu sanksi bagi pelaku homoseksual adalah dilempari batu hingga mati. Sebagaimana firman Allah Swt. “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.” (QS Hud: 82).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Keempat, Media dalam sistem Islam berfungsi sebagai sarana dakwah, pendidikan dan penyebaran nilai-nilai kebaikan. Negara mengatur media dan menetapkan sistem informasi yang bebas dari pornografi/pornoaksi serta kekerasan. Menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya yang merusak. Negara juga memandang bahwa media harus digunakan secara bijak, sehingga memberikan maslahat bagi masyarakat. Bukan merusak generasi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadist ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga masyarakat dari berbagai faktor yang dapat merusak akidah, akhlak, maupun kesehatan mereka.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS di kalangan usia produktif bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan cerminan krisis moral yang lahir dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Selama akar masalah berupa pergaulan bebas dan penyimpangan seksual tidak diselesaikan, berbagai program penanggulangan hanya akan menjadi solusi parsial.
Ini menjadi perkara serius yang membutuhkan penanganan yang serius pula. Dan yang mampu menangani masalah ini adalah diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam institusi negara (Khilafah). Karena dalam institusi negara khilafah nanti dalam menangani kasus HIV/AIDS ini akan dilakukan secara serius dengan pelayanan gratis dan dengan fasilitas terbaik.
Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan siap mewujudkan peradaban yang mulia. Maka, sudah saatnya mengganti sistem rusak ini dengan sistem Islam yang telah terbukti keberhasilannya.
Wallahua’lam bishsawab. [SNI]










