Suara Netizen Indonesia–Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026-2029 resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo, pada tanggal 9 Februari 2026 (detik.com, 4-5-2026).
Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga negara dari ancaman terorisme ( jdih.setneg.go.id, 4-5-2026).
Perpres ini menetapkan RAN PE sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme selama periode empat tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2029.
Dalam aturan tersebut, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung atau melakukan aksi terorisme. RAN PE mencakup 9 tema utama yaitu: kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja, pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak, komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik, deradikalisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan, pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban, terakhir kemitraan dan kerja sama internasional.
Pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan dari kebijakan nasional, paling lambat satu tahun sejak Perpres ditetapkan. Pemerintah juga membentuk sekretariat bersama untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi RAN PE. Laporan pelaksanaan akan disampaikan secara berkala kepada Presiden sebagai bentuk pengawasan kebijakan. RAN PE menggunakan yang bersumber dari APBN dan APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Buruknya Kapitalisme Sebagai Sebuah Sistem Aturan
Isu terorisme nyatanya masih ampuh digunakan oleh pemerintah guna melegitimasi tindakan represif terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. RAN PE menunjukkan kepada kita bahwa pemerintah tidak basa-basi lagi, berhadapan dengan rakyatnya sendiri jika bicara terorisme. Pertanyaannya adakah secara nyata terorisme itu? Kelompok masyarakat yang mana yang terindikasi kuat bakal melakukan teror?
Selama ini, ketika tersiar berita penangkapan terorisme kesannya sangatlah janggal. Tempat dan tersangka tiba-tiba muncul, skenario rapih hingga barang buktipun sudah tersedia, dari senjata hingga buku-buku yang tak ada hubungan dengan tindakan terorisme.
Dan jika boleh jujur, musuh utama hari ini adalah sistem ekonomi yang sangat menekan masyarakat. Dimana segelintir orang bisa memiliki kekayaan masyarakat, sehingga laju perekonomian lesu. Pendapatan menurun, bahan pokok harganya melambung dan kriminalitas meningkat. Tapi tetap saja pemerintah kembali menggoreng isu terorisme.
Sejatinya, kebijakan ini hanyalah salah satu upaya negara membungkam sikap kritis rakyatnya dan bukti abainya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sekaligus keamanan bagi rakyat. Dengan pongah terus menerus mencekoki rakyat dengan isu lama tapi minim edukasi apa sebetulnya definisi terorisme yang benar.
Karena begitu kuat kesan yang ditimbulkan dari kebijakan ini ada dua standar. Terhadap mereka yang menyerukan perubahan sistem Islam perlawananannya mati-matian. Tanpa hujah dan delik yang kuat, kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah langsung dibubarkan. Sementara kelompok yang menyeru nasionalisme, bahkan terang-terangan mengadakan separatisme tak ada upaya berarti memberantasnya.
Lebih jauh lagi, RAN PE ini hanya proyek batil negara yang kesekian. Inilah bentuk ketundukan negara terhadap peraturan global terkait siapa dan apa itu terorisme. Definisi dan langkah pencegahannya murni mengikuti apa kata Barat. Isu terorisme pun dimunculkan biasanya menjelang pergantian tahun, di saat umat agama non muslim merayakan hari raya mereka, dan muslim yang jadi sasaran tuduhan keji itu, karena dimasukkan secara tidak langsung sebagai obyek pengawasan saat pihak muslim lain menjaga rumah ibadah non muslim.
Dokumen-dokumen dari think tank Amerika Serikat (AS) mengenai terorisme mencakup analisis mendalam tentang evolusi ancaman, strategi kontra-terorisme, serta dampak kebijakan “War on Terror” yang diprakarsai setelah peristiwa 9/11 pun bermunculan, di antaranya RAND Corporation, CSIS, dan CATO Institute, mereka sering menerbitkan laporan yang menyoroti perubahan pola terorisme dari ancaman kelompok luar menjadi ancaman domestik (ekstremis kulit putih/domestik) serta evaluasi kritis atas efektivitas kebijakan luar negeri AS. Indonesia mirisnya meratifikasi semuanya no debat.
Inilah konsekwensi ketika menerapkan Sistem Kapitalisme sekuler. Karena asasnya sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan, maka yang muncul adalah aturan manusia sebagai solusi atas semua persoalan manusia. Semua diitung untung rugi, manfaat atau tidak manfaat bukan atas kehendak Tuhan Pencipta manusia sekaligus Pengatur dunia dan seisinya.
Isu terorisme terus ditebar, diangkat penyuluh khusus dari Depag, masuk program di sekolah dan sebagainya pada dasarnya upaya ini bak menepuk angin di udara, yang bersorak gembira adalah negara pengemban Kapitalisme itu sendiri, salah satunya yang dominan adalah AS. Ironinya rakyat Indonesia percaya, dan tidak secara jernih melihat inilah upaya negara kafir itu mempertahankan hegemoni mereka di negeri-negeri yang kaya raya seperti Indonesia ini. Mereka hanya bisa bertahan hidup dari menjajah negara lain. Maka, terorisme adalah upaya jitu mengamankan kepentingan mereka. Siapa yang dibodohi? Kita!
Islam Wujudkan Rasa Aman dan Berkah
Isu terorisme memang mengganggu, sebab merenggut rasa aman. Namun perlu dipahami, hari ini terorisme tidak muncul begitu saja, ia menjadi salah satu alat menggebuk pihak-pihak yang berseberangan. Maka, makna teror dan terorisme bergantung kepada siapa yang menggunakan. Tapi yang jelas, ide-ide batil ini menyasar Islam sebagai agama yang mengatur akidah sekaligus politik.
Dalam Islam, sangat jelas apa yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam, yaitu tidak tegaknya kembali Daulah Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kâfah ( menyeluruh). Ketika itu terjadi maka bencana besar yang terjadi bagi mereka. Sekali lagi, upaya penanggulangan terorisme ini sengaja dijadikan tajuk utama agar masyarakat waspada. Padahal, dengan ini secara halus masyarakat sedang dipecah belah, saling mencurigai antara sesama muslim dan enggan mempelajari Islam dengan benar, sehingga muncul sikap perjuangan untuk tegaknya kembali perisai umat, yaitu Daulah Khilafah.
Maka, tidak ada jalan lain untuk menghadapi kebijakan batil ini kecuali dengan tetap berdakwah, mencerdaskan umat sekaligus membangkitkan kesadaran mereka terhadap kebutuhan akan Khilafah bersama partai dakwah idiologis. Bersama-sama membuka kedok kepalsuan pemerintah dibalik berbagai kebijakan yang nyatanya tak menyentuh rakyat samasekali.
Rakyat harus paham bahwa musuh yang utama dan harus segera dienyahkan adalah Sistem Kapitalisme. Ini adalah tuntutan akidah, konsekwensi dari keimanan kepada Allah dan Rasulnya, sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya,” Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (TQS Al Ahzab:36). Wallahualam bissawab. [SNI].










