POLITIK

Kebijakan Serampangan, Pendidikan Generasi Jadi Korban

Suara Netizen Indonesia–Dua kebijakan pemerintah yang cukup menyita perhatian, yaitu Program MBG dan KDMP ( Koperasi Desa Merah Putih). Keduanya memakai anggaran APBN, punya daftar pengadaan barang triliun di tengah upaya pemerintah efisiensi. Dan meski dampak buruk mengikuti, pemerintah tetap keukeuh melanjutkan.

 

MBG, kasus keracunan makanan masih terjadi di beberapa daerah, kepala MBG tetap riang berbelanja kaos kaki, peralatan makan, impor motor listrik, bayar EO dan lainnya. Sedangkan KDMP, impor mobil dari India meninggalkan pabrik dalam negeri, buka loker (lowongan pekerjaan) untuk 30 ribu pekerja di bawah BUMN dan ternyata dalam perjalanan menuju pembangunan 80 ribu koperasi, terjadi banyak konflik.

 

Di Blitar, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tlogo 2 Kanigoro harus mengalah karena pembangunan KDMP tetap dilanjutkan. Padahal sekolah itu masih digunakan belajar oleh 182 siswa (beritajatim.com, 18-4-2026). Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso menilai keputusan untuk terus melanjutkan pembangunan KDMP di area SDN Tlogo 2 terbilang cukup aneh. Pasalnya desa sebenarnya ada ada aset lain yang bisa digunakan untuk area pembangunan KDMP.

 

Jika pun pembangunan KDMP tetap di SDN Tlogo 2, Sugeng mengatakan harus ada bangunan pengganti. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar siswa bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang. Saat ini lokasi yang akan dijadikan KDMP sudah ditutup dengan seng. Bangunan eks kantor pun sudah dirobohkan untuk dibangun menjadi KDMP.

 

Di sisi lain, alasan Bupati Blitar, Rijanto mengizinkan pembangunan KDMP di kompleks SDN Tlogo II oleh Pemerintah Desa Tlogo, karena dijanjikan tersedia gedung pengganti. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menjelaskan tanah yang dipakai SDN Tlogo II memang milik Pemdes Tlogo, namun bangunan sekolah merupakan aset Pemkab Blitar. Prinsip bupati, baik sekolah maupun KDMP sama-sama program pemerintah. Bukan berarti satu mengalahkan yang lain. Apalagi keduanya masuk dalam program strategis nasional, pemerintah Daerah hanya wajib mendukung.

 

Hal yang sama terjadi di gedung TK Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, viral video di media sosial yang menayangkan pembongkaran gedung tersebut. Lahan yang telah digunakan untuk aktivitas belajar mengajar sejak tahun 2007 akan dialihfungsikan oleh pemerintah desa setempat menjadi gedung KDMP. Pihak yayasan sempat melayangkan protes hingga meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi namun belum ada tanggapan.

 

Camat Kaliwedi, Hardomo, mengonfirmasi bahwa status lahan tersebut adalah milik pemerintah desa, bukan milik yayasan atau perorangan. Awalnya, bangunan itu merupakan kantor PKK dan Karang Taruna yang dipinjamkan oleh kepala desa terdahulu pada tahun 1980-an untuk mendukung pendidikan.

 

Belum ada hasil dari upaya mediasi, sebab pihak yayasan belum bisa menunjukkan dokumen hak guna pakai yang sah. Namun demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski di tempat lain (cirebon.com,2-3-2026).

 

Masih berita yang sama, dua Kelas SDN 1 Ngablak Kediri Digusur untuk Pembangunan KDMP. Kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dipindahkan ke musala. Masyarakat pun meminta perhatian pihak terkait agar segera memberikan solusi, karena kegiatan belajar mengajar tak seharusnya terganggu dalam jangka panjang.

 

Kebijakan Bukan Kompetisi

Mengapa ketika satu kebijakan diluncurkan harus mengalahkan kebijakan yang lain? Bahkan seringkali untuk menyelesaikan satu masalah, pemerintah membangun kelembagaan yang tumpang tindih. Bukannya fokus pada satu hal, baru memikirkan hal yang lain.

 

Dari mulai pendidikan, bukannya fokus pada perbaikan kualitas dan kuantitas pendidikan yang ada. Seperti perbaiki gedung, sejahterakan SDM pendidikan, ramu kulikurum baru yang tak hanya fokus pada permintaan bursa pekerja di pasar tapi juga menghasilkan manusia beradab malah bangun sekolah rakyat, sarjana penggerak pembangunan Indonesia hingga MBG.

 

Ekonomi, bukannya membuat kebijakan yang mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri, malah sibuk bangun Danantara, koperasi KDMP yang belum selesai bangunannya sudah impor mobil, rekrut 30 ribu pegawai kelak berstatus pegawai BUMN, bahkan hingga mengancam pelaku ritel lama, Alfamart dan Indomaret yang sudah nyata memperkerjakan rakyat. Lebih zalim, pembangunan gedungnya di beberapa wilayah malah memunculkan konflik. Menghantam lembaga lain, hanya demi gedung KDMP bisa tegak.

 

Hal ini menunjukkan betapa rumitnya pendataan lahan dan lemahnya hukum terhadap urusan pertanahan. Hingga aparat keamanan dikerahkan menghadapi rakyat, seolah rakyat pemberontak yang nyata atas kebijakan pemerintah. Di sisi lain juga bukti bahwa, program KDMP bukan program yang matang, lagi-lagi ini adalah kebijakan populis karena secara bentuk usaha tidak benar-benar sesuai dengan pembentukan koperasi pada umumnya.

 

Di desa sebelumnya sudah ada koperasi desa dan BUMDES, terasa tumpang tindihnya, sebenarnya sasarannya rakyat umum atau rakyat khusus yang memegang modal dan bergerak di bidang simpan pinjam dan pengadaan barang? Inilah bukti bahwa pemerintah kita tidak hadir untuk rakyat, melainkan hanya memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang lebih berkuasa dan mendikte.

 

Aturan Kapitalisme yang diterapkan sebagai pengaturan ekonomi hari ini sangat mustahil mewujudkan kesejahteraan secara nyata. Sebab rakyat tidak dilibatkan sebagaimana mestinya malan menjadi korban dari bancaakan program. Dan pemerintah sendiri tidak memiliki aturan baku terkait pengurusan urusan rakyat kecuali hanya membebek keinginan mereka yang berinvestasi. 

 

Islam Solusi Sejahtera Tanpa menzalimi

Rasûlullâh Saw. bersabda, “Seorang pemimpin atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna mengurusi bukan berbuat zalim, juga bukan membangun satu tapi melemahkan yang lain.

 

Pemimpin yang baik, akan melakukan perencanaan terperinci, memilah mana yang prioritas dan masih bisa ditunda. Pembangunan apapun dilakukan setelah dipertimbangkan dengan baik manfaatnya bagi masyarakat dan apakah jika tidak ada bangunan tersebut rakyat tidak menghadapi dhahar.

 

Sepanjang sejarah Islam, pemimpinnya sangat teliti dan tidak menzalimi siapapun termasuk kafir Dzimi Yahudi. Sebagaimana saat wali Amr bin Ash ingin memperluas Masjid Amr bin Ash di Fustat, Mesir. Namun, tanah di samping masjid adalah milik seorang Yahudi tua yang menolak menjualnya, meskipun ditawar dengan harga tinggi.

 

Awalnya Amr bin Ash mengambil tanah tersebut secara paksa dan merobohkan rumah Yahudi tersebut untuk membangun masjid, dengan menitipkan uang ganti rugi. Yahudi tua tersebut merasa dizalimi dan pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab mengambil tulang unta, menggarisnya dengan pedang, dan memerintahkan Yahudi itu memberikannya kepada Amr bin Ash.

 

Tulang itu bermakna: “Umar akan bertindak lurus seperti tulang ini. Jika engkau (Amr) tidak mengembalikan tanah itu, aku sendiri yang akan meluruskannya.” Amr bin Ash mematuhi perintah Khalifah Umar bin Khattab. Ia memerintahkan agar masjid yang sudah dibangun di atas tanah tersebut dirobohkan dan tanah tersebut dikembalikan kepada Yahudi tua itu.

 

Yahudi tua tersebut kagum dengan keadilan Islam yang tidak memandang kedudukan (Gubernur) dan langsung masuk Islam setelah melihat keadilan sang Khalifah. Hari ini, yang hendak dibangun adalah KDMP yang kelak untuk transaksi berbasis riba, dan koperasi sendiri adalah akad muamalah yang batil, bukankah ini bentuk kezaliman yang bertumpuk-tumpuk?

 

Semua hanya bisa diperbaiki jika kita mencabut Sistem Ekonomi Kapitalisme dan menegakkan Syariat Islam kâfah. Sebab, ada jaminan kemaslahatan dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 129