Wajarkah Harga Telur Terus Menanjak?

Lagi-lagi mak-mak menjerit, harga telur meski sudah melewati Hari Raya Idul Fitri masih enggan turun. Padahal telur adalah sumber protein hewani yang murah meriah bagi rakyat. Ada apa?

 

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg. Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut.

 

IKAPPI sendiri menemukan ada dua hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya. Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar. DPP IKAPPI mencatat terdapat beberapa permintaan yang cukup tinggi di sejumlah instansi, lembaga, elemen atau individu. Permintaan tersebut mengganggu arus pasok di pasar (kumparan.com, 18/5/2023).

 

Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga telur salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini. “Mei ini sudah mulai pendaftaran bakal caleg merata di seluruh Indonesia. Otomatis kebutuhan nasi bungkus atau nasi rames pasti juga meningkat”. Selain faktor itu, Ki Musbar mengatakan karena posisi populasi ayam petelur nasional yang belum pulih 100 persen. Kenaikan juga dipicu harga pokok produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini. Dan pemerintah tidak bisa lakukan intervensi pabrikan.

 

Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun menyebut kenaikan harga telur memang terjadi karena biaya produksi saat ini tinggi. Untuk mengimbangi kenaikan itu, harga telur otomatis ikut naik agar peternak tak rugi. Kedua, karena permintaan juga naik. Setelah libur panjang Lebaran 2023, semua pedagang pesan telur ke peternak. Selain itu, Rofi juga menyinggung soal program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang membagikan bantuan sosial (bansos) telur kepada keluarga rentan stunting (KRS) di 7 provinsi. Dimana program tersebut juga membuat pesanan telur ke peternak melonjak.

 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membenarkan adanya program bansos telur. Hal ini adalah salah satu upaya yang diambil pemerintah untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS). Program ini secara efektif menyerap telur dan daging ayam yang dihasilkan peternak mandiri dengan harga yang baik untuk disalurkan guna menurunkan angka stunting. Saat ini pemerintah sedang menjalankan program bantuan untuk 1,4 juta KRS di 7 provinsi dengan memberikan telur ayam 1 pack dan 1 ekor daging ayam karkas bersama ID FOOD, Holding BUMN Pangan. Program ini akan berjalan selama 3 bulan. Mulai April sampai Juni 2023,” ujar Arief (liputan6.com,17/5/2023).

 

Kapitalisasi Produk Pangan Rakyat

 

Harga telur membumbung tinggi . Berbagai pihak menjelaskan penyebabnya yaitu, karena faktor produksi seperti harga pakan tinggi, maupun proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan. Sayangnya, negara tidak mengantipasi persoalan ini, akibatnya rakyat kehilangan sumber protein hewani.

 

Berbicara ketahanan pangan memang tak cukup hanya berhenti pada persoalan penyebab harga-harga setiap komoditas pangan yang dibutuhkan rakyat itu mengalami kenaikan. , harus diurai dari bagaimana negara menjamin proses penyiapan produk lancar hingga distribusi kepada masyarakat individu perindividu. Sehingga jika pun ada gangguan tidak akan mengurangi pasokan yang berakibat naiknya harga. Komoditas apapun, karena di negeri kaya raya ini tak sekali terjadi kenaikan harga, pun bukan hanya telur, dari mulai cabe, garam, beras dan lain sebagainya.

 

Namun dengan diterapkannya sistem kapitalisme sangatlah sulit diharapkan jaminan itu muncul dari negara. Sebab, urusan pengadaan pakan, pupuk pertanian, bibit ayam hingga penetapan harga telur ( demikian pula dengan komoditas lainnya) ada di tangan pemodal besar. Bukan di tangan rakyat. Dengan alasan agar ada keseragaman harga, kualitas produk dan keseimbangan stok di pasaran, swasta bermain lincah dari hulu hingga hilir. Petani yang bersedia dimudahkan urusannya dimasukkan dalam grup-grup atau paguyuban.

 

Sekilas terlihat baik, sebab ada jaminan sejak dari pengadaan bibit, pakan, perawatan hingga panen dan distribusi. Namun sejatinya ini merusak pasar, karena ketika ada lonjakan permintaan rentan tidak bisa memenuhi sebab keterbatasan jumlah petani atau peternak yang bergabung. Demikian pula, dengan pasar yang sudah ditentukan oleh pemodal besar tadi, tak ada kebebasan pasar. Negara hanya berjanji mengawasi, memberi subsidi atau mematok harga jika ada persoalan. Dan ini jelas menambah runyam persoalan.

 

Islam Menyelesaikan Ketahanan Pangan Secara Tuntas

 

Ketahanan pangan, sangatlah rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang memiliki modal, dengan kekayaannya ia bisa mengendalikan kebijakan penguasa sehingga harga bisa pula dipermainkan. Tak sedikit kasus yang menunjukkan praktik demikian. Kekayaan hayati yang dimiliki negeri ini seolah menguap tak memberikan manfaat apapun bagi rakyat, yang seharusnya tak ada masalah stunting, kemiskinan ekstrim, kelaparan dan lainnya malah menjadi pemandangan sehari-hari.

 

Pajak yang dibayarkan rakyat, dengan slogan untuk mensejahterakan rakyat, nyatanya hanya menjadi perebutan para pejabat negara. Sangat berbeda dengan pengaturan dalam Islam. Dimana setiap detil aturannya berasal dari Allah SWT yang menciptakan alam semesta, dunia dan seisinya.

 

Islam memiliki rangkaian tindakan untuk menjamin kestabilan harga dan memastikan setiap individu mampu mengakses kebutuhannya termasuk pangan dengan mudah dan murah bahkan gratis. Yaitu dengan cara pertama, menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dan negara oleh negara salah satu yang akan membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi rakyat.

 

Hasil pengelolaan SDA di atas akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk penjualan murah, jika itu BBM atau dengan pembiayaan sarana prasarana umum yang dibutuhkan rakyat secara asasi seperti sekolah, rumah sakit, masjid, jalan raya, jembatan dan lainnya. Sedangkan bagi rakyat yang ingin bekerja secara mandiri, misalkan pertanian atau peternakan dan lainnya, maka negara hadir dalam bentuk pemberian modal baik bergerak maupun tidak, pelatihan dan lainnya, namun tidak mematok harga pasar dalam keadaan surplus maupun minus.

 

Negara hanya akan mensubsidi silang pengadaan barang dari wilayah surplus ke minus sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab saat Madinah mengalami paceklik. Panen gagal mengakibatkan harga melonjak hingga barang kebutuhan pokok tidak terbeli masyarakat. Umar lantas mengirim surat kepada salah satu walinya di Mesir yaitu Amru bin Ash untuk mengirimkan bantuan. Di balaslah surat Umar dengan mengatakan akan mengirim unta melalui darat dan lautan, dengan kepada akan sampai di Madinah sedang ekor masih di Mesir saking panjangnya rombongan bantuan tersebut.

 

Berikutnya negara akan mengawasi praktik-pratik terlarang di pasar seperti penimbunan barang untuk menunggu harga naik, permainan harga hingga ke tingkat keji, penipuan, pencampuran barang jelek dan bagus dan lainnya termasuk melarang transaksi riba. Negara tidak melarang individu untuk berdagang , asalkan tidak melanggar syariat. Ada saknsi dan hukum yang tegas terkait setiap tindakan kriminal yang berkaitan dengan kegiatan pasar ini sebagaimana terhadap perbuatan lain yang menimbulkan kezaliman dan ketidakadilan.

 

Negara akan mendorong pendidikan terakses mudah bagi setiap warga negara, tentunya dengan kurikulum berbasis akidah Islam, yang akan melahirkan generasi cerdas, berwawasan luas, canggih teknologi dan sain berikut memiliki kepribadian Islam, sehingga mampu mengatur bumi yang dikaruniakan Allah SWT dengan sebaik-baik penjagaan. Mereka akan berkontribusi bagi kemaslahatan rakyat dan negara mendorong mereka untuk terus demikian, bukan mengandalkan tenaga ahli asing yang satu paket dengan berbagai perjanjian kerjasama yang diadakan negara dengan negara lain.

 

Kerjasama yang melahirkan penjajahan gaya baru, jelas Islam akan menolak hal itu. Dengan pengaturan ini, persoalan harga yang fluktuatif di pasaran karena hal-hal yang tidak alamiah akan bisa terselesaikan dengan tuntas. Syarat pengaturan ini bisa diterapkan hanya jika kapitalisme dicabut. Hukum mana yang lebih baik, Allah SWT pencipta alam semesta ataukah manusia? Wallahu a’lam bish showab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *