Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, MMC: Tradisi Buruk yang Tak Terselesaikan

Menanggapi kenaikan harga menjelang ramadhan, kita mendapati fakta pemimpin dalam sistem kapitalis hanya bertindak sebagai regulator.

 

Negara mengklaim melakukan langkah antisipatif, nyatanya hal itu tidak membuat harga komoditas menjadi stabil. Inilah gambaran pemimpin dalam sistem kapitalisme, pemimpin hanya bertindak sebagai regulator atau pembuat aturan.  Hal ini dibahas dalam video bertema,” Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, MMC: Tradisi Buruk yang Tak Terselesaikan? Jum’at, (10/3/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

 

Dalam aspek pangan,  negara hanya berupaya menyediakan pasokan pangan sesuai permintaan, meski juga terkadang tidak mencukupi. Sementara negara tidak memastikan apakah komoditas pangan tersebut terjangkau oleh setiap individu rakyat atau tidak, di sisi lain ada pihak yang bermain curang dalam menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Dan lagi-lagi negara gagal menumpas kelompok-kelompok tersebut operasi pasar yang sering dilakukan pemerintah pun hingga saat ini tidak bisa mengurai masalah kenaikan harga.

 

Gagalnya semua upaya pemerintah menyelesaikan persoalan kenaikan harga ini adalah karena jauhnya upaya tersebut dari akar persoalan yang ada, sebab pada dasarnya harga pangan yang melonjak sehingga sulit dijangkau rakyat berpangkal dari paradigma kapitalisme neoliberal yang selama ini dijadikan pijakan dalam mengelola pangan rakyat.

 

Sistem ini telah meniscayakan pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat termasuk pangan diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kemudaratan pihak lain dan aspek halal haram.

 

Oleh karena itu selama pengaturan pangan tidak dilepaskan dari paradigma kapitalisme neoliberal, maka stabilitas harga dan penyediaan pasokan pangan yang cukup dan terjangkau sesuai kebutuhan setiap individu rakyat tidak akan pernah terealisasi.

 

Pengaturan ini sangat berbeda dengan pengaturan Islam. Islam memiliki mekanisme yang ampuh, yang mampu menjaga gejolak harga pangan sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Secara prinsip kunci kestabilan harga pangan terletak pada fungsi politik negara yang benar. Islam menetapkan fungsi pemerintah sebagai pelayan dan perlindungan rakyat, Rasulullah Saw bersabda “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Ahmad, Bukhari).

 

Dalam hadis lain disebutkan “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (H.R Muslim). Artinya, pemerintahlah yang bertanggung jawab mengurusi seluruh hajat rakyat, apalagi pangan merupakan kebutuhan asasi yang pemenuhannya harus dijamin oleh negara, selain itu negara adalah pelindung rakyat yang terdepan menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat. 

 

Khalifah tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak.  Dengan penerapan sistem ekonomi Islam keberadaan korporasi- korporasi raksasa dapat dihindari. Untuk menjaga stabilitas harga, khilafah akan menjaga ketersediaan stok pangan, supaya supply dan demand menjadi stabil, kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal. 

 

Khilafah akan memastikan lahan-lahan pertanian berproduksi dengan menegakkan hukum tanah yang syar’i, negara juga akan memberi dukungan kepada petani berupa modal maupun infrastruktur pendukung. Dengan penguasaan stok pangan yang berada dalam pengaturan negara,  akan memudahkan negara menjalankan kebijakan distribusi pangan.  Selain itu Khilafah akan menjaga rantai tata niaga yaitu dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar diantaranya melarang penimbunan, melarang memonopoli komoditas untuk mendapatkan keuntungan yang besar, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya.  Disertai penegakan kan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam.

 

Karenanya Khilafah harus hadir mengawasi rantai perdagangan yang menegakkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, Sungguh penerapan aturan Islam dalam institusi Khilafah Islam akan membuat hidup rakyat sejahtera. Wallahu a’lam bish showab

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *