Kebijakan Nyata Ala Pemerintah

Tanggal 21 Desember lalu wilayah Surabaya, Gresik , Sidoarjo dan sekitarnya resmi televisi analog dimatikan dan berganti televisi digital. Ternyata meskipun pemberitahuan perubahan ini sudah lama, warga masih juga kaget. Di Gresik, warga yang belum memakai TV digital juga merasakan hal yang sama. Salah satunya Dianto (33) warga Jalan Gubernur Suryo. “Lha iya, kaget sudah nggak bisa lihat TV. Televisinya nggak keluar gambar. Wis, wis, onok ae acarane pemerintah iki,” katanya sambil terkekeh (ada-ada saja acaranya pemerintah ini, jawa.pen).

Keterkejutan warga yang mengira TV-nya rusak itu dialami oleh Lusi (40), warga Bluru Kidul, Sidoarjo. Kepada detikJatim ia ceritakan bagaimana dirinya sempat memberitahu suaminya, Taufik (43) bahwa TV mereka benar-benar rusak (detikjatim.com, 21/12/2022).“Aku bilang ke Mas Taufik o, berarti pemerintah ini serius, ya. Nggak bohong kalau kayak gini.” Kata Lusi.

Seolah terbaca oleh para penjual STB (SetTopBox), barang yang berfungsi mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog menjadi barang langka, selain sudah di dapat juga harganya mahal. Jadi teringat fenomena mahalnya masker dan hand sanitizer saat awal pandemi Covid-19 lalu. Seolah tak kapok dengan terus menerus menjadikan rakyat sebagai obyek penderita.

Sementara rakyat berharap mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan STB gratis tanpa pungutan biaya. Distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah, artinya penerima STB gratis harus masuk kepada penerima bantuan sosial yaitu bansos.

Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog. Bak punguk merindukan bulan, apa yang menjadi keinginan rakyat tak bisa begitu saja dipenuhi oleh pemerintah. Terlalu banyak persyaratan, padahal yang terdampak bukan saja rakyat miskin.

Mungkin perkiraan pemerintah, orang kaya tak terlalu berefek ketika siaran televisi analog berubah menjadi digital, secara ekonomi, intelektual bahkan sosial mereka pasti sudah mengantisipasi. Tapi jika berbicara keadilan, bukankah orang kaya juga berhak mendapatkan keadilan? Maka, wajar jika celetukan warga bahwa program ini yang benar-benar nyata diaplikasikan sementara program lain diabaikan.

Kapitalisasi Teknologi Biang Kerok Persoalan

Sejatinya perubahan teknologi adalah sebuah kewajaran, sebab teknologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang akan terus mengalami perkembangan sebagaimana manusia yang terus berpikir. Namun, setiap perubahan harus selalu dikawal dan ditimbang baik buruk untung ruginya untuk rakyat. Agar program tak sekadar pepesan kosong bagi kemaslahatan rakyat.

Namun, apa mau dikata, inilah fakta kehidupan yang diatur sistem kapitalis, peran negara sangat minimalis. Pertanyaannya dalam proses migrasi ini siapa yang diuntungkan? Merujuk hasil riset Boston Consulting Group tahun 2017, ada beberapa pihak yang diuntungkan dengan migrasi ke TV digital. Pihak pertama yang diuntungkan tentunya pemerintah karena berpotensi mendapatkan kenaikan pendapatan sebesar Rp 77triliun per tahun. Sedangkan jika televisi analog hanya Rp100 miliar-an.

Pihak kedua adalah pelaku bisnis digital yang mendapatkan saluran frekuensi 700 MHz untuk broadband. Bahkan Hari Tanoe, Bos MNC Group, migrasi ini hanya merugikan rakyat miskin, ia mengatakan, “Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola,” ucap Hary Tanoe lewat postingan di akun Instagram resminya yang terverifikasi @hary.tanoesoedibjo, Jumat, 4 November 2022.

Peran Media Sebagai Fasilitas Umum Dalam Islam

Sebenarnya migrasi televisi analog ke digital belum terlalu dibutuhkan, sebab masih banyak yang harus lebih dipikirkan pemerintah, yaitu kesejahteraan rakyat. Namun, jika pun harus bermigrasi, maka konsep keadilan harus dikedepankan. Sebab, telekomunikasi dan siaran televisi adalah salah satu fasilitas umum yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara.

Masih ada banyak persoalan umat yang tak tertangani dengan baik oleh penguasa. Tak banyak yang bisa menikmati siaran televisi karena disibukkan dengan tingginya harga kebutuhan pokok yang lain. Kesejahteraan itu yang semestinya segera diwujudkan. Bukan melulu menuruti keinginan pengusaha dan mengabaikan rakyat sendiri.

Media adalah sarana vital bagi negara untuk mendakwahkan Islam kepada dunia. Demikian juga menjadi sarana edukasi dan penguatan akidah umat di dalam negeri. Maka, memfasilitasi umat agar semua bisa menikmati teknologi siaran media negaralah yang harus menjamin keberadaannya. Dengan pembiayaan dari kas Baitul mal, yang independen negara bisa memenuhi kewajibannya tersebut.

Tidak ada kepentingan secara ekonomi di dalam pelayanan kebutuhan umum, juga tidak melibatkan pihak ketiga yang lagi-lagi menjadikan rakyat sebagai korban. Sebab, selain teknologi dikuasai oleh asing, hari ini siaran media televisi ataupun sosial samasekali tidak mencerminkan upaya pencerdasan umat, bahkan cenderung menampilkan sesuatu yang melanggar hukum syariat. Hal ini akan ditutup secara tegas oleh negara Islam. Sebab, setiap perbuatan ada pertanggungjawabannya di akhirat. Wallahu a’lam bish showab.

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *