Suara Netizen Indonesia–Apresiasi mendalam disampaikan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian atas peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional (detik.com,29-4-2026).
TNI menjadi salah satu pilar utama Indonesia, dikarenakan menjadi salah satu instansi vertikal yang memiliki organisasi sangat rapi, well established dari pusat sampai dengan ke desa-desa. Dari berbagai survei, mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan persoalan biaya hidup sebagai perhatian utama, bahkan melampaui isu-isu lainnya, maka tak pelak, menurut Tito stabilitas harga memiliki dampak langsung terhadap persepsi dan kondisi sosial masyarakat.
Disinilah bukti bahwa pengendalian inflasi menjadi aspek penting karena berdampak luas terhadap masyarakat. Apabila inflasi terkendali, potensi kenaikan harga bahan pokok dan gangguan stabilitas sosial dapat dicegah. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh komponen pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menjadi krusial.
Tito bahkan menyebutkan menjaga inflasi adalah survival bangsa. Dan ia bersyukur inflasi di dalam negeri relatif terkendali, diperkuat dengan capaian swasembada beras serta terkendalinya harga bahan pokok lainnya. Tito pun mengapresiasi jajaran TNI yang telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi, antara lain melalui gerakan pasar murah, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), hingga penanaman jagung.
TNI Turun Gunung, Survival atau Tumbal?
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Fenomena ini menyebabkan penurunan daya beli uang, di mana jumlah uang yang sama hanya mampu membeli barang yang lebih sedikit. Inflasi yang wajar (2-4%) menandakan pertumbuhan ekonomi, namun jika terlalu tinggi, dapat mengganggu perekonomian.
Menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis, tingkat inflasi di Indonesia menurun menjadi 3,48 persen pada bulan Maret dari 4,76 persen pada bulan Februari 2026, dan pada akhir kuartal ini diperkirakan mencapai 5,50 persen, jauh melampaui batas aman.
Sungguh naif ketika seorang pejabat di negeri ini mengatakan inflasi Indonesia baik-baik saja. Karena kenyataannya, pengangguran semakin banyak, perusahaan gulung tikar juga semakin bertambah. Swasembada beras sesuai angka dikatakan sudah tercapai namun harga beras di dalam negeri sendiri masih tinggi. Di sisi lain, kewajiban membayar pajak tetap diberlakukan, padahal jelas tidak manusiawi dan seringkali menjadi ajang bancaakan pejabat.
Apresiasi diberikan kepada TNI yang telah berhasil mengendalikan inflasi lewat gerakan pasar murah dan tanam jagung. Bagaimana dengan kebijakan impor yang tetap digenjot oleh pemerintah? Apalagi setelah ditandatanganinya perjanjian dagang dengan AS, Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026 lalu di Washington D.C..
Dimana perjanjian ini menetapkan penurunan tarif impor AS menjadi 19 persen untuk produk Indonesia, dengan 1.819 produk unggulan mendapat tarif 0% (seperti sawit, kopi, kakao), serta penghapusesan tarif 99 persen produk AS yang masuk Indonesia yang didominasi barang modal dan bahan baku.
Indonesia sepakat membeli energi AS senilai $15 miliar, produk aviasi $13,5 miliar, dan produk pertanian $4,5 miliar. Padahal Indonesia negara kaya, malah terjebak dalam perdagangan yang tidak Apple to Apple. Kita punya energi dengan biaya eksplorasi lebih murah jika dikelola mandiri, namun negara malah membeli dari negara lain termasuk AS dalam bentuk barang jadi yang harganya pasti lebih mahal.
Bagaimana pula matinya usaha petani dan pengusaha lokal dengan adanya program MBG? yang sedianya mengambil hasil produksi dari mereka malah menggandeng pengusaha Cina dengan alasan hilirisasi industri ternak. Dan masih banyak lagi kebijakan yang saling berlawanan, tumpang tindih, seolah tak ada koordinasi dan kesamaan fokus bahwa mereka bekerja untuk rakyat.
Bahkan masyarakat dipertontonkan syahwat belanja pejabat dengan menggunakan dana APBN dengan alasan bagian dari Program Strategis Nasional, yang tidak terlalu penting bahkan tidak menyentuh kebutuhan rakyat secara nyata.
Dan pertanyaan yang lebih dalam lagi, benarkan fungsi TNI sebagai penjaga inflasi atau malah sebagai tumbal negara? Sebetulnya tidak terlalu tepat juga jika dikatakan tumbal, di beberapa proyek nasional TNI banyak dilibatkan, bukan hanya tanam jagung, tapi juga boleh mengelola SPPG, menjadi jajaran di Badan Gizi Nasional (BGN) yang notabene tidak memiliki keahlian gizi dan yang termutakhir menjadi juri penguji materi wawasan kebangsaan di seleksi calon manager KDMP.
Bukankah seharusnya TNI ada di garda terdepan negara menjadi stabilitas keamanan negara? Seharusnya membela anggota TNI yang gugur dalam misi damai karena serangan Israel, membela kemungkinan separatisme oleh kelompok bersenjata di Papua. Mengembalikan kedaulatan negara ketika ada pihak asing yang menguasai hutan kita untuk dijadikan lahan sawit, menguasai tambang-tambang minyak yang seharusnya menjadi milik rakyat Indonesia dan lainnya.
Politik bebas aktif Indonesia ternyata tak punya taji, bahkan melindungi harga diri negara sendiri tak mampu. Negara ini lebih memilih “tempat aman” di ketiak kafir. Mengapa demikian? Karena sejatinya, negara kita hanya pengekor negara adidaya pengemban Kapitalisme yaitu AS. Negara ini tak punya political will ( kedaulatan) karena bersandar pada aturan manusia.
Akar persoalannya karena Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalisme, basisnya sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Tak ada halal haram, semua asal bisa mendatangkan uang maka akan diproduksi massal. Para kapital ( pemilik modal) menjadi pihak yang paling dianakemaskan negara karena dianggap bisa memberdayakan SDM dan SDA negara. Akibatnya, kekayaan hanya berputar-putar pada kelompok kaya saja. Rakyat kesulitan mengakses, jika pun bisa hanya kelompok tertentu, lagi-lagi rakyat yang punya uang semisal publik figur, pejabat, anggota parlemen, pemilik SPPG dan lain sebagainya.
Islam: Tentara Penjaga Negara dan Akidah Umat
Dalam Negara Khilafah, karena militer bukan penguasa, maka militer harus tegak lurus di bawah kendali Khalifah sebagai penguasa. Para khalifah sejak masa Khulafaur Rasyidin menegaskan posisi militer sebatas pelaksana kebijakan peperangan, bukan pengambil keputusan pemerintahan di dalam negeri dan arah politik luar negeri.
Militer dalam Khilafah bertugas menjaga pertahanan luar negeri (ribath) , melaksanakan jihad dalam rangka futûhât, dan menyebarkan dakwah Islam. Adapun keamanan dalam negeri menjadi tugas polisi (syurthah) yang berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (Dâ’irah al-Amn ad-Dâkhili). Kepemimpinan politik harus tetap berada di tangan khalifah dan para penguasa pembantu khalifah.
Hal ini menjadikan negara mandiri dan kuat, ketika setiap struktur berada pada fungsi dan amanahnya masing-masing. Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya”. (HR Muslim).Maka, apakah masih kita ragukan keadilan hukum syara yang berasal dari Allah Al Khalik dan Al Mudabbir ? Wallahualam bissawab. [SNI].










