Suara Netizen Indonesia-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2026). Hardiknas tahun ini bertema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” (beritasatu.com, 2/5/2026). Abdul Mu`ti menyatakan berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa tiga M, yaitu mindset yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus. Tanpa ketiganya, semua kebijakan itu hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hardiknas 2026 terasa senyap dan sunyi. Presiden Prabowo memilih ucapan simbolik alih-alih pidato yang menggugah dan langkah-langkah konkret yang terukur untuk mewujudkan pendidikan bermutu anak bangsa. Tanpa elaborasi visi, penegasan prioritas dan kaburnya sinyal urgensitas yang biasanya menyertai isu sepenting pendidikan. Dalam konteks negara berkembang dengan tantangan kualitas sumber daya manusia yang kompleks, sikap semacam ini sulit dibaca sebagai kesungguhan, apalagi semangat untuk maju.
Padahal potret pendidikan Indonesia masih carut marut. Ketimpangan akses masih nyata, distribusi dan kualitas guru belum merata, arah kurikulum kerap berganti mengikuti selera penguasa, tidak berfokus pada kebutuhan jangka panjang. Sementara kesejahteraan guru menjadi isu yang tidak pernah lenyap setiap tahunnya, menandai bahwa problematika ini hampir-hampir tak dapat dijawab oleh sistem yang ada.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 melaporkan rata-rata penduduk Indonesia masih tertahan di level Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas kini berada di angka 9,41 tahun.
Di NTT seorang anak “terbunuh” oleh sistem pendidikan yang tidak berpihak pada anak. Sementara anak-anak di Aceh masih harus bertaruh nyawa untuk mengecap pendidikan. Mereka bersekolah melalui jembatan tali, mengarungi sungai karena infrastruktur tersebut tak kunjung dibenahi pasca bencana.
Selain itu, angka learning poverty (kemiskinan belajar) masih menghantui 53-70% anak-anak di Indonesia. Skor Human Capital Index (HCI) Indonesia hanya 0,54 mencerminkan hilangnya separuh potensi produktivitas generasi masa depan. Sedangkan data perbandingan pendidikan ASEAN (PISA 2022) menempatkan Indonesia pada posisi keenam dengan catatan kinerja rendah, bahkan mengalami penurunan skor. Data ini menggambarkan secara jelas posisi pendidikan Indonesia yang tertinggal secara struktural. Ini adalah lampu merah, alarm keras bagi bangsa ini.
Wakil Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengingatkan agar bangsa ini tidak terjebak dalam romantisme seremonial tahunan yang hanya diisi oleh pidato dan keberhasilan semu. Indra merangkum tiga “dosa besar” sistemik dalam kebijakan pendidikan nasional (kbanews.com, 2/5/2026).
Pertama, reduksi pendidikan menjadi sekadar persekolahan dimana pendidikan hanya terjadi di ruang kelas secara administratif yang mengakibatkan kesenjangan antara lama sekolah dan kualitas kompetensi. Angka Learning Adjusted Years of Schooling (LAYS) kita hanya 7,8 tahun. Artinya, meski anak Indonesia duduk di bangku sekolah selama 12,4 tahun, kompetensi yang mereka miliki hanya setara dengan 7,8 tahun di negara lain
Kedua, komodifikasi pendidikan sebagai barang ekonomi, dimana pendidikan yang seharusnya menjadi hak asasi kini bergeser menjadi komoditas privat. Dalam banyak hal negara seolah lepas tangan dan membiarkan mekanisme pasar bekerja. Akses terhadap kualitas ditentukan oleh tebalnya dompet bukan tajamnya intelektual.
Ketiga, terjadi pelanggaran konstitusi secara terstruktur. Arah pendidikan Indonesia mengabaikan satu sistem pendidikan nasional sesuai Pasal 31 UUD 1945, dan malah menciptakan multisistem yang terfragmenasi dan timpang. Pada level pendidikan tinggi, perguruan tinggi hanya menjadi teaching institutions pencetak sekrup-sekrup industri, bukan inovator.
Di sisi lain alokasi anggaran 20% seringkali hanya menjadi statistik tanpa dampak nyata pada kualitas pendidikan. Porsi terbesar anggaran pendidikan 20 persen hampir sepertiganya terserap ke program andalan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan total Rp 223,5 triliun atau 29 persen dari total 20 persen anggaran pendidikan (Rp 757,8 triliun) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Energi politik dan fiskal tampak terkonsentrasi pada proyek-proyek infrastruktur dan agenda lain, sementara pendidikan berisiko menjadi isu pinggiran, maknanya penting secara retoris namun tidak mendesak secara politik.
Seorang pemimpin seharusnya menunjukkan komitmen pada pendidikan yaitu memanfaatkan Hardiknas untuk mengonsolidasikan arah, menyampaikan peta jalan, bahkan mengakui kelemahan sistem yang ada. Di sinilah kekosongan terasa. Tidak ada narasi besar yang mengikat publik pada visi pendidikan nasional yang lebih bermakna. Senyap.
Padahal pendidikan bermutu milik semua tidak akan pernah tercapai dengan paradigma pendidikan Indonesia saat ini karena bersandar pada prinsip pendidikan Kapitalisme. Dalam Kapitalisme pendidikan dipandang sebagai komoditas, barang dagangan dan pasar bukan sebagai layanan publik. Paradigma ini mengutamakan keuntungan materiil, membuat pendidikan menjadi barang mewah yang mahal, dan memicu kesenjangan akses. Akibatnya, fokus pendidikan beralih dari memanusiakan manusia menjadi mencetak pekerja demi kebutuhan industri.
Paradigma Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam dikenal sebagai sistem pendidikan Khilafah Islam adalah sistem yang mengintegrasikan ilmu agama (aqidah, fiqih) dengan ilmu duniawi (sains dan teknologi) berlandaskan tauhid. Negara membiayai penuh pendidikan (gratis) dan menyediakan sarana lengkap seperti perpustakaan dan laboratorium. Pendidikan bersifat inklusif, menekankan akhlak, dan terdesentralisasi.
Sejak awal tujuan pendidikan bukan untuk memenuhi aspek materi melainkan semata-mata bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, menanamkan akidah Islam, serta membekali siswa dengan ilmu pengetahuan untuk kehidupan. Karakteristik kurikulum berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah, dengan fokus pada pembentukan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Kurikulum tidak memisahkan secara dikotomis ilmu agama dan ilmu umum, keduanya dipelajari sebagai satu kesatuan pengetahuan.
Sedangkan negara menjamin pendidikan dasar hingga tinggi secara gratis. Hal ini dimungkinkan karena pengelolaan sumber pendapatan negara (Baitul Mal) yang besar untuk rakyat. Kebijakan pendidikan Negara Khilafah adalah politik yang mendasari pendidikan Negara Khilafah yang mencakup asas dan penyelenggaraan pendidikan secara praktis. Dari sistem inilah menjadi sebab hadirnya peradaban ilmu yang bertahan hingga 13 abad dan menghadirkan para akademisi dan ilmuwan yang mengisi pentas peradaban dunia.
Oleh sebab itu Hardiknas semestinya menjadi panggung moral dan politik bagi negara untuk mengakui kekurangan, pengabaian terhadap hak-hak bangsa seraya menegaskan komitmen untuk memajukan pendidikan. Dan Islam adalah satu-satunya pilihan untuk sampainya cita-cita tersebut. []










