POLITIK

Tutup Prodi Tingkatkan Relevansi, Cacat Logika Kapitalisme

Suara Netizen Indonesia–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti dan sains) berencana menutup berbagai program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri pertumbuhan ekonomi di masa depan. Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026 (tempo.co, 25-4-2026).

 

Badri meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup untuk meningkatkan relevansi, apalagi Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang harus diiringi dengan relevansi pendidikan tinggi. Atas dasar itu, Badri mengajak perguruan tinggi, terutama anggota Konsorsium PTKP untuk turut membantu pemerintah menyeleksi program studi apa saja yang masih relevan.

 

Badri juga menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Padahal Kemendikti mencatat ada 1,9 juta sarjana yang lulus setiap tahunnya. Kebijakan inilah yang dinilai pemerintah bisa mengendalikan kesenjangan tersebut, sehingga bisa lebih fokus pada prodi yang masuk dunia industrialisasi. Diantaranya prodi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.

 

Masih menurut Badri tingginya kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan industri dipicu oleh banyaknya kampus yang kerap membuka program studi berdasarkan keinginan pasar tanpa memikirkan kesesuaiannya dengan dunia kerja. Salah satunya, program ilmu sosial dan kependidikan menjadi prodi yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan lulusan. Jurusan pendidikan misalnya, setiap tahun meluluskan 490.000 sarjana, sementara kebutuhan calon guru hanya 20.000 orang. Di tahun 2028 pun sudah bisa diprediksi ada kelebihan suplay dokter.

 

Logika Cacat Penguasa Pragmatis

Menanggapi wacana penutupan prodi, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjajaran Zahrotur Rusyda Hinduan mengatakan, keputusan untuk menutup program studi menjadi kewenangan tiap-tiap kampus. Khususnya bagi perguruan tinggi yang berstatus berbadan hukum atau PTN-BH, yang memiliki otonomi akademik.

 

Zahrotur mengatakan Unpad tidak ingin menempuh jalan ekstrim dengan menutup program studi semacam itu. Namun lebih memilih evaluasi pada pembaruan kurikulum dan penyegaran, sehingga program studi bisa menjadi relevan dengan kebutuhan kerja, seperti memperbarui materi pembelajaran, menambahkan pendekatan multidisiplin, atau menggabungkan program studi yang memiliki kedekatan bidang.

 

Zahrotut juga menjelaskan secara aturan tidak boleh sebuah program studi dihentikan atau ditutup secara serta merta. Kampus harus menunggu hingga mahasiswa angkatan terakhir lulus. Untuk jenjang sarjana, masa tunggu tersebut bisa mencapai hingga tujuh tahun atau 14 semester.

 

Demikian pula dengan Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Agustian Panigoro mengatakan pihaknya belum menentukan langkah perihal rencana pemerintah yang ingin menutup program studi tak relevan. Dia berujar belum ada keputusan apa pun terkait program studi yang harus ditutup lantaran tak lagi relevan dengan industri.

 

Sungguh yang terjadi adalah cacat logika penguasa pragmatis. Hanya melihat dari fakta yang muncul, yaitu banyaknya pengangguran meski lulusan sarjana juga banyak. Dan berpikir, mereka yang memilih jurusan keguruan tak memiliki daya saing di dunia industri. Seharusnya pemerintah sadar ini adalah dampak dari sistem yang diterapkan hari ini. Merekapun lebih memilih mengundang investor daripada memperbaiki sendiri kelemahan di dalam negeri. 

 

Nyatanya industrialisasi Indonesia lemah, dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5 persen. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini, sekaligus ia menyebutkan salah satu penyebabnya adalah sektor industri yang tumbuh rendah dan bergerak sangat lambat. Ini terjadi karena absen dan kekosongan kebijakan industri dan kementerian perindustrian yang dorman (pasif) (kontan.co.id, 18-6-2024).

 

Sektor industrialisasi bisa dalam berbagai aspek, pertanian, perikanan, senjata, dan lainnya dan sebetulnya semua itu butuh pendidikan terbaik dengan guru terbaik. Sungguh ironi ketika pemerintah malah menganggap prodi pendidikan lebih pantas ditutup karena tidak relevan dengan dunia industri. Industri mana yang dimaksud jika kenyataannya industrialisasi kita pun lemah.

 

Industri pertanian misalnya, minat generasi muda semakin melemah seiring tidak hadirnya negara secara 100 persen di tengah masyarakat, bukan sekadar mengesahkan undang-undangnya seperti misalnya KADIN yang hendak menggandeng perusahaan ayam petelur Cina untuk membangun industrialisasi di Indonesia yang kemudian disalurkan kepada kebutuhan protein SSPG pada program MBG.

 

Semestinya negara memberikan apa yang dibutuhkan rakyat untuk mengembangkan potensinya, negara hadir memberikan modal, pelatihan hingga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyatnya. Negeri ini kaya raya, namun pengelolaan semua kekayaan itu bukan pada negara, melainkan investor luar negeri yang modalnya “ lebih banyak”. Pantas, jika kemudian Indonesia kehilangan kedaulatannya.

 

Perbaiki Sistem, Tinggalkan Pragmatis

Rasulullah saw.bersabda,”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu , air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi)”.(HR Abu Dawud dan Ahmad). Abu Hurairah juga berkata, Nabi saw. Pernah bersabda,”Tiga hal yang tidak boleh dihalangi (dari manusia), yaitu: air, padang rumput (hutan), dan api (energi).” (HR Ibn Majah).

 

Hadis di atas menunjukkan bahwa rakyatlah pemilik kekayaan alam yang berlimpah, dan negara yang wajib mengelola, sebab selain memiliki kewenangan dan kekuasaan, mengeksplorenya butuh biaya yang besar dan teknologi yang canggih. Dari sinilah negara kemudian diwajibkan menjamin aspek yang lainnya untuk bisa diakses rakyat secara gratis, dengan kualitas terbaik dan tidak membedakan kaya miskin, suku, ras, agama dan bahasa.

 

Dari sinilah akan terbuka kesempatan kerja yang luas bagi rakyat. Industrialisasi akan berkembang sesuai kebutuhan negara, terutama untuk mendukung politik luar negeri jihad dan dakwah. Di sisi lain, negara juga memberikan support mereka yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang pertanian, kelautan, dan lain sebagainya. Syariat mewajibkan negara menerapkan aturan pemberian tanah mati atau yang selama tiga tahun berturut-turut tidak dikelola, modal baik bergerak maupun tidak, pelatihan dan lainnya.

 

Secara alamiah pekerjaan akan sesuai dengan tingkat pendidikan. Bukan pendidikannya yang ditiadakan. Negara akan selektif dalam mengadakan kerjasama dengan negara kafir harbi fi’lan ( yang nyata menyerang kaum muslim ) dengan sebuah perjanjian yang tidak semakin melemahkan posisi negara. Kebijakan impor ekspor pelakunya adalah negara, sesuai dengan kebutuhan.

 

Sanksi hukum diberikan dengan tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum syara, melakukan kezaliman hingga tindakan yang merugikan rakyat banyak, seperti korupsi, muamalah berbasis riba, judi online dan lainnya. Sistem ini adalah Sistem Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 137