Suara Netizen Indonesia–Viral peristiwa menyayat, seorang ayah (KD) mencuri ayam aduan di Tabanan, Bali, meninggal dikeroyok massa, di depan anak gadisnya. Publik terhenyak, sehari sebelumnya penetapan mantan jampidsus Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan dan tangan tanpa borgol, padahal ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya luar biasa.
Sungguh sangat kontradiktif. Hanya karena Febrie punya jabatan, penangkapannya pun penuh hormat. Bandingkan yang maling ayam, singkong dan lainnya yang nilainya tak seberapa. Seperti biasa, no viral no justice, sebaliknya ketika viral maka semua yang memiliki kekuasaan bergerak. Dua anak dari pencuri ayam itu mendapatkan tawaran untuk masuk Sekolah Rakyat oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Gus Ipul menyatakan pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap keluarga KD dan masuk kriteria keluarga kurang mampu (desil dua), sehingga layak mendapat bantuan (detiknews.com, 28-7-2026). Selain itu, Kemnsos juga akan memberi pendampingan psikososial terhadap anak KD yang sempat menangis histeris saat melihat jasad ayahnya dibopong.
Kapitalisme Pragmatis Gagal Menyejahterakan Rakyat
Apapun itu, mencuri bukan perbuatan terpuji. Beredar berita pula bahwa pelaku adalah residivis dan ketika keluar penjara sasaran pencuriannya ayam aduan, dimana harga satu ayam bisa Rp5 juta-Rp15 juta. Berita yang lain pun mengabarkan bahwa pelaku harus membayar uang Rp 2.713.000 untuk membayar uang gedung sekolah anaknya yang bersekolah di sebuah SMA swasta (detiknews.com, 27-7-2026).
Main hakim sendiri juga tidak dibenarkan, namun sadarkah kita mengapa masyarakat lebih cepat meradang? Tentu karena rasa percaya kepada aparat penegak hukum sudah jauh berkurang. Bahkan ironinya rakyat disuguhi tontonan saling buka borok antara kejaksaan agung dan kepolisian. Padahal hidup sedang tidak mudah, lapangan pekerjaan kian sempit hingga yang terpikir hanya mencuri.
Kapitalisme, sistem yang hari ini diterapkan, asasnya sekuler. Atau pemisahan agama dari kehidupan. Padahal, sangat buruk dampaknya jika segala aturan diserahkan kepada manusia. Salah satunya peristiwa di atas. Begitu sang anak kehilangan ayah dan kisahnya viral langsung bantuan berdatangan termasuk mendapatkan kesempatan sekolah rakyat. Apakah anak-anak di negeri ini harus kehilangan juga agar mendapat perhatian? Bukankah lebih baik lagi jika sebelumnya negara hadir menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap ayah di negeri ini sehingga rakyat mudah menafkahi keluarganya?
Kematian memang akan sampai kepada siapapun jika memang ajal (waktu) nya Allah SWT. tetapkan habis. Namun, meninggal dengan cara sadis tentu patut dipertanyakan, mengapa bisa demikian. Nyawa seolah tak ada harganya, sebagaimana negara yang terus melanjutkan kebijakan MBG meski korban keracunan terus bertambah dan tingkat korupsi terus naik.
Islam Sistem Sempurna
Dalam Islam hukum potong tangan berlaku untuk pencuri. ‘Abdullah Ibnu Umar Ra. berkata bahwa Rasûlullâh Saw. memotong tangan seseorang yang mencuri tameng/perisai, yang nilainya sebesar tiga dirham (Muttafaqun `Alaihi).
Demikianlah pendapat mayoritas (Mazhab Syafi’I, Maliki, dan Hanbali) menetapkan batas minimal pencurian adalah ¼ dinar emas atau setara dengan 3 dirham perak (sekitar hampir 3 gram emas murni atau nilainya saat ini). Jika dikonversikan dengan emas murni antam saat ini Rp7.724.000 per gram, maka ¼nya adalah Rp1,9juta.
Namun dalam kasus pencuri di Bali ini, dalam pandangan Islam bukan semata masalah individu hingga kemiskinan dan kriminalitas bak lingkaran setan, melainkan masalah sistemik. Pertama, sistem ekonomi samasekali tidak ada peran negara di dalamnya. Padahal dalam Islam, megara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, sandang, pangan dan papan. Jika ada seorang ayah yang terpaksa mencuri ayam demi memberi makan tiga anaknya yang kelaparan, Islam tidak akan terburu-buru memotong tangannya.
Mengapa? karena kelaparan adalah syubhat (keraguan/keadaan darurat) yang menggugurkan hukuman had pencurian. Sebelum menghukum individu yang lapar, negara harus dihisab terlebih dahulu. Mengapa ada rakyatnya yang sampai harus mencuri hanya untuk bisa makan? Kedua yang juga krusial, sistem sanksi hukum dan larangan main hakim sendiri. Negara dengan sistem kapitalisme jelas gagal mewujudkan keduanya, sehingga rasa aman hilang karena rusaknya sistem hukum dan sanksi.
Hukum pidana dan eksekusinya, dalam Islam adalah otoritas mutlak milik negara melalui Qadhi (hakim), bukan milik individu atau kerumunan massa. Tindakan main hakim sendiri dianggap sebagai kejahatan besar. Jika seseorang diduga mencuri, ia harus diadili secara adil di pengadilan dengan bukti yang tak terbantahkan, bukan dibiarkan diadili massa hingga tewas di jalanan. Jika tetap dilakukan, maka pelaku main hakim sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum qishash.
Pencuri yang mencuri karena lapar, maka penguasa yang bertanggung jawab. Seharusnya, menjamin akses pendidikan mudah bukan semata karena si anak miskin, papa, menderita dan lainnya tapi adil dan merata untuk seluruh anak bangsa, sebab pendidikan adalah dasar terbangunnya peradaban bangsa yang mulia.
Negara dengan pembiayaan Baitulmal siap mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya, dalam artian seluruh kebutuhan publik rakyat dijamin negara dalam kualitas terbaik dan kuantitas yang sampai pada tingkat individu per individu. Bukan sekadar viral baru turun tangan. Hal yang demikian sangat pragmatis bahkan menunjukkan abainya negara dalam mengurusi rakyatnya.
Ironi, di negara sekaya Indonesia, sumber daya alam melimpah, justru rakyatnya dalam kemiskinan ekstrem. Untuk makan dan kebutuhan asasi lainnya hingga harus mencuri. Keadaan ekonomi dan sosial yang menekan tak hanya satu orang tapi seluruh masyarakat membuat urat emosi mudah tersulut, mereka tak bisa mengatasi kriminal kelas kakap yang menghilangkan uang pajak miliaran rupiah maka maling kelas terilah yang jadi pelampiasan.
Seharusnya ini menjadi tamparan keras bagi penguasa yang di awal jabatan mereka disumpah Al-Quran akan menjadi penguasa yang jujur, amanah dengan Al-Quran sebagai saksi. Tidak takutkan mereka dengan doa yang dipanjatkan Rasulullah Saw,” Ya Allah, siapa saja yang menguasai urusan umatku, lalu menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi umatku, lalu berlaku baik kepada mereka, maka perlakukan dia dengan baik. (HR Muslim).
Sungguh hanya Islam saja sistem aturan yang sempurna. Saatnya kita berjuang menegakkan syariat Kaffah, agar peristiwa main hakim sendiri tidak menjadi budaya, terlebih ketika kataatan kepada Allah SWT. Merupakan perintah yang tidak akan gugur sebelum kita tunaikan. Wallahualam bissawab. [PP].










