POLITIK

PHK Berulang, Siapa Yang Sesungguhnya Diuntungkan?

Dalam sistem tersebut, buruh dipandang sebagai bagian dari faktor produksi yang nilainya diukur berdasarkan kinerjanya terhadap keuntungan perusahaan

SuaraNetizenIndonesia–Pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi persoalan yang menghantui para pekerja. Di saat kondisi ekonomi global masih dibayangi konflik berkepanjangan, nilai tukar rupiah mengalami tekanan, dan biaya produksi terus meningkat, banyak perusahaan memilih melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja. Akibatnya, ribuan keluarga harus menghadapi ketidakpastian ekonomi karena kehilangan sumber penghasilan.

 

Ancaman PHK yang belum mereda menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satu kasus yang mencuat adalah penutupan pabrik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang menyebabkan sekitar 350 pekerja kehilangan pekerjaan (cnnindonesia.com, 26-05-2026). Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Perusahaan-perusahaan besar dunia terus melakukan pengurangan karyawan dengan alasan penyesuaian bisnis dan efisiensi biaya.

 

Di tengah gelombang PHK tersebut, mendapatkan pekerjaan baru terasa sulit. Persaingan semakin sengit. Sedikitnya lowongan pekerjaan diperebutkan oleh ribuan pelamar sekaligus. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja.

 

Persoalan ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari karakter Sistem Kapitalisme yang diterapkan dalam perekonomian saat ini. Dalam sistem tersebut, buruh dipandang sebagai bagian dari faktor produksi yang nilainya diukur berdasarkan kinerjanya terhadap keuntungan perusahaan. Ketika perusahaan memperoleh keuntungan besar, tenaga kerja dibutuhkan. Namun saat keuntungan menurun atau biaya operasional dianggap terlalu tinggi, pengurangan pekerja menjadi langkah yang dipilih.

 

Kapitalisme juga menyebabkan penguasaan modal dimonopoli kelompok tertentu. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada keputusan para pemilik modal. Kesempatan kerja tidak hadir karena negara berkewajiban menyediakan pekerjaan bagi rakyatnya, melainkan karena ada kepentingan bisnis yang dianggap menguntungkan. Ketika keuntungan tidak lagi menjanjikan, investasi dapat dipindahkan, usaha ditutup, dan PHK menjadi konsekuensi yang harus ditanggung para pekerja.

 

Dalam situasi seperti ini, negara hanya berfungsi sebagai fasilitator yang menjaga stabilitas pasar dan iklim investasi. Ketika PHK massal terjadi, solusi yang diberikan sebatas berupa bantuan sosial, pelatihan keterampilan, atau program bantuan sementara lainnya. Kebijakan tersebut memang dapat mengurangi dampak jangka pendek, tetapi belum mampu menyelesaikan akar masalah berupa sempitnya lapangan pekerjaan dan ketergantungan ekonomi pada kekuatan modal.

 

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Negara memiliki fungsi sebagai raa’in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

Dalam Sistem Ekonomi Islam, pengelolaan ekonomi tidak diserahkan kepada mekanisme pasar maupun kepentingan pemilik modal. Islam mengatur kepemilikan secara jelas sehingga sumber daya strategis tidak dikuasai oleh segelintir pihak. Pengaturan ini bertujuan menciptakan distribusi kekayaan yang lebih merata dan mendorong berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.

 

Konsep Islam yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu membangun struktur ekonomi yang lebih adil. Monopoli dan penumpukan kekayaan dapat dicegah melalui pengaturan kepemilikan yang sesuai syariat. Dengan berkembangnya sektor ekonomi di berbagai bidang, peluang kerja akan terbuka lebih luas dan tidak bergantung pada korporasi besar semata.

 

Selain itu, dalam sistem Islam ada istilah institusi Baitulmaal yang berfungsi mengelola harta negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Melalui mekanisme ini, negara wajib menyediakan dan menjamin keberadaan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung mudah didapatkan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu menanggung beban hidup yang berat ketika badai ekonomi menghantam.

 

Maraknya PHK yang terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar dampak perlambatan ekonomi atau kondisi pasar yang sedang tidak menentu. Ada persoalan sistemik yang membuat nasib jutaan pekerja sangat bergantung pada kepentingan keuntungan perusahaan.

 

Karena itu, diperlukan perubahan mendasar terhadap sistem ekonomi yang berlaku saat ini yakni dengan menjadikan sistem Ekonomi Islam sebagai satu-satunya solusi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat serta menyediakan lapangan kerja secara lebih luas dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab. [SNI].

Related Posts

1 of 129