POLITIK

Beri Kerja Magang, Giliran Gaji Patungan

Suara Netizen Indonesia–Program Magang Nasional sudah berjalan hampir empat gelombang, yaitu gelombang I (2025): Oktober 2025, gelombang II Maret (2025), gelombang III Desember 2025), sedangkan Batch 4 dijadwalkan dibuka pada tahun 2026 . Namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ternyata masih perlu mengkaji persentase yang ditanggung perusahaan dalam membayar uang saku peserta Magang Nasional. Artinya, ke depannya pemerintah akan minta patungan kepada perusahaan. 

 

Semula uang saku peserta Magang Nasional yang disetarakan dengan upah minimum provinsi (UMP) 100 persen ditanggung pemerintah (kompas.com, 5-5-2026). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemenaker Anwar Sanusi, bahwa kolaborasi merupakan kunci dari keberhasilan program Magang Nasional. Hal yang kini sedang dikaji berapa persentase pasti dari pihak swasta untuk uang saku ini dan bagaimana mekanisme pembayaran patungan uang saku itu agar bisa diterima peserta magang secara bersamaan baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

 

Menaker Yassierli juga menegaskan, pihaknya ingin melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini peminatnya tinggi sejak awal. Meski Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 4.163 peserta Program Magang Nasional tahap pertama mengundurkan diri. Hal itu dikarenakan banyak peserta magang yang diterima sebagai pegawai tetap di berbagai perusahaan (kompas com, 24-4-2026).

 

Menteri Yassierli mengatakan, banyaknya peserta magang yang mengundurkan diri merupakan bagian dari dinamika program. Data monitoring Kemenaker menunjukkan angka rekrutmen berkisar 20 persen hingga 30 persen. Untuk peserta Magang Nasional Bacth I, akan diberikan hadiah berupa sertifikat kompetensi yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Untuk mendapatkannya, peserta magang harus mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan kerja Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan BNSP.

 

Wajah Kapitalis Munafik

 Sungguh ironi negara ini, sudahlah mampunya memberi lowongan kerja magang, gaji peserta perusahaan masih diminta patungan. Masih ditambah  janji hadiah berupa sertifikat kompetensi, tapi harus ikut uji kompetensi terlebih dahulu. Ternyata kualifikasi magang tak cukup untuk sebuah sertifikat.

 

Setiap kali membuat kebijakan, seolah pemerintah tak pernah mau rugi. Program Magang Nasional adalah sebuah program “paksaan” pemerintah kepada perusahaan baik pemerintah atau pun swasta. Karena sebetulnya setiap perusahaan sudah memiliki mekanisme perekrutan sendiri, namun demi sebuah program prioritas Presiden tak ada kata lain kecuali patuh.

 

Namun, mengapa masih belum dikatakan berpartisipasi aktif ketika perusahaan belum bersedia patungan? Kemana uang negara? Mengapa berani berbuat tak berani bertanggungjawab? banyak dari peserta magang yang belum tentu ada job desknya di perusahaan tersebut,  sudah harus membuat putar otak bagaimana agar peserta magang “ tidak nganggur”. Ternyata masih dibebani dengan mekanisme patungan uang saku.

 

Sejatinya inilah wajah Kapitalisme yang munafik. Pemerintah bersikap seolah sudah membuka lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, terutama yang fresh graduate. Namun hanya 6 bulan, gaji setara UMR lengkap dengan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, namun bukan pegawai tetap. Ke depannya para peserta magang masih harus mencari kerja lagi, dan pengangguran tak pernah tuntas di negeri ini. Tentu ini bukan tanpa alasan, APBN kita sudah menjerit menderita, sebab pendapatan utama hanya pajak dan utang luar negeri namun biaya operasionalnya tinggi, sebut saja program MBG yang berhasil sunat pos pendidikan.

 

Angka pengangguran di Indonesia yang menginjak angka 7,35 juta orang di November 2025 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,74 persen. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah, mulai SPPG, KDMP, Program Magang Nasional, PMI dan lainnya. Namun tetap tak bisa mengurangi angka pengangguran mengapa?

 

Dalam sistem Kapitalisme tenaga kerja adalah bagian dari faktor produksi, ketika beban produksi meningkat, pasar lemah, kebijakan impor menekan pasar dan dunia industri maka tenaga kerjalah yang pertama menjadi korban. Maka untuk menyiasati biaya produksi yang tinggi, perusahaan lebih suka menggunakan tenaga kerja kontrak, lebih murah,  selesai waktu kontrak tak ada lagi kewajiban perusahaan, sebagaimana ASN yang harus menghidupi dengan dana pensiun hingga meninggal.

 

Tak pelak, menjadi ASN adalah dambaan setiap pencari kerja, karena terlihat lebih “terjamin” dibandingkan jenis pekerjaan lainnya. Tetap favorit meski tenaga PPPK sudah ditiadakan. Sebenarnya, Indonesia yang kaya raya ini mampu memberikan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyatnya jika saja pengelolaannya optimal oleh negara. Bukan diinvestasikan kepada perusahaan asing atau swasta.

 

Baru-baru ini Kementerian ESDM mengumumkan penemuan cadangan migas jumbo baru di Blok Ganal, Kalimantan Timur (Sumur Geliga & Gula), berpotensi meningkatkan produksi nasional hingga 150.000 barel kondensat per hari pada 2030 dan 1.000 mmscfd gas, dengan pengembangan terintegrasi ke Kilang LNG Bontang. Selain itu, 13 sumur baru di Kaltim dan temuan di Rokan Riau (724 juta BOE) memperkuat ketahanan energi (tempo.co, 26-4-2026).

 

Bayangkan besarnya potensi sumber daya alam itu, namun sayangnya bisa dipastikan bukan negara sendiri yang mengelola, melainkan perusahaan asing atau swasta dengan proses lelang. Alasan klasik untuk hilirisasi industri, permodalan yang lebih pasti dan tenaga ahli yang lebih mumpuni. Samasekali tak ada political will dari penguasa kita, padahal industrialisasi ini sudah bisa dipastikan akan menyerap tenaga kerja dari berbagai bidang keilmuan.

 

Penguasa lebih sibuk membuat regulasi, agar pengelolaan SDA terlihat legal dan transparan, seolah rakyat tak tahu, dibalik proyek-proyek itu pejabat culas dan tamak ikut bermain, mengadu nasib, yang penting keluarga dan kroninya tak melarat. Soal rakyat, ada dan dianggap saat pemilu saja.

 

Islam Bukan Sekadar Agama, Namun Idiologi

Bekerja adalah salah satu cara menjemput rezeki yang disyariatkan Allah, sebagaimana firman Allah SWT.yang artinya,” Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (TQS al-Jumu’ah: 10). Bekerja bernilai ibadah, maka wajib ada dukungan penuh dari negara, agar sebuah amal itu bernilai ibadah.

 

Di dalam Sistem ekonomi Islam menetapkan sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya sebagai kepemilikan umum atau milik rakyat. Karena itu diharamkan untuk dikuasai individu bahkan negara. Negara wajib mengelolanya dan menggunakan hasilnya sebagai modal menyejahterakan rakyat, khususnya untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus berperan menghapuskan pengangguran.

 

Rasulullah Saw bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari). Berdasarkan dalil di atas, maka haram negara membiarkan rakyatnya menjadi pengangguran bahkan tanpa masa depan yang jelas. Maka, negara wajib menjamin mudahnya akses rakyat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sedangkan kebutuhan sandang, pangan dan papan bisa dipenuhi oleh individu rakyat melalui bekerja.

 

Tidak ada spesifikasi pekerja magang atau kontrak, semua kesepakatan bekerja berdasarkan akad ijarah ( pekerja dan pemberi kerja), dalam bidang apapun tidak ada ketetapan UMR dan jaminan kesehatan berbasis asuransi, karena pasti ada praktik riba yang diharamkan syariat. Besaran upah disesuaikan dengan waktu dan jenis pekerjaan. Kesejahteraan inilah yang akan terwujud dalam sistem Islam.

 

Sejatinya Islam bukan hanya agama pengatur ibadah, melainkan pedoman hidup bagi yang meyakini. Allah swt, adalah Pencipta sekaligus Pengatur, maka, dengan alasan apa manusia berani membuat aturan sendiri dan meninggalkan syariat mulia? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 137