POLITIK

BoP Nir Manfaat, Mengapa Keluar Tak Sepakat?

Suara Netizen Indonesia–Indonesia kehilangan tiga manusia terbaiknya, tiga prajurit TNI telah gugur dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon pada akhir Maret 2026. Mereka adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon. Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat ledakan proyektil di dekat pos di desa Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3), diikuti dua prajurit lainnya pada Senin (30/3) akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan.

 

Sikap PBB tak bisa dikatakan berintegritas juga sebagai lembaga perdamaian global. Lembaga yang selama ini diagungkan sebagai penjaga perdamaian dunia justru gagal melindungi pasukannya sendiri. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada sanksi nyata. Semua ini memperlihatkan bahwa PBB juga hanyalah alat politik negara-negara besar.

 

Ketiga prajurit kita gugur bukan dalam misi perang, tapi misi perdamaian, mengantar logistik pula. Mirisnya, Presiden Prabowo hanya berani mengecam negara yang tak tahu diri itu, Israel dan sekali lagi hanya menekankan bahwa negara akan menjaga kehormatan prajurit bangsa serta memastikan pengorbanan mereka tidak pernah dilupakan. Lebih lanjut Prabowo mengajak untuk melanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa (detiknewscom, 6-4-2026).

 

Formalitas sekali, seolah nyawa tak ada harganya. Bukankah pengiriman pasukan perdamaian sebagai imbas Indonesia bergabung dalam perjanjian buatan AS, sang teroris dunia sesungguhnya? Bukannya evaluasi dan sesuai janji bersegera untuk keluar dari BoP, langkah yang diambil pemerintah justru “On Hold”.

 

Pasca perang AS-Israel melawan Iran, desakan kepada pemerintah untuk segera menarik diri dari keanggotaan BoP kian gencar (tempo.co, 5-3-2026). Operasi militer yang menyebabkan gugurnya sejumlah tokoh penting di Republik Islam Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi, Ayatollah Ali Khosseini Khamenei.

 

Desakan dari dalam negeri berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Koalisi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, hingga mahasiswa. Perwakilan Aliansi, Fathimah Azzahra, memberikan surat peringatan terakhir bagi presiden untuk menuntaskan janjinya. Pada awal Februari lalu, Prabowo menyatakan akan menarik Indonesia dari BoP apabila tujuan tidak sejalan dengan kemerdekaan Palestina. Kemudian MUI melalui Tausiyah Majelis Ulama Indonesia dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, juga mendesak pemerintah agar mencabut keanggotaan dari BoP.

 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, serangan ini menjadi bukti konkret bahwa Presiden AS Donald Trump sejatinya adalah perusak atau penghancur perdamaian. Demikian juga dengan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid UII , turut mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (BoP). Keterlibatan Indonesia di dalamnya justru berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bahkan berisiko mencenderai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

 

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi juga menyampaikan secara tertulis dalam pengajuan petisi, serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran (kompas.com, 1-3-2026).

 

Ambigunya Pemerintah Buktikan Diplomasi Buruk

Seolah suara rakyat angin lalu yang hanya membelai telinga namun tak menyentuh hati pemerintah. Seribu alasan diajukan, padahal sudah jelas masalah mendasarnya adalah keberpihakan Indonesia kepada negara penjajah menginisiasi BoP. Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pembicaraan dalam BoP dihentikan sementara imbas kian bergejolaknya konflik di Kawasan Teluk. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang pun mengatakan hal yang sama, bahwa seluruh diskusi dengan BoP kini ditangguhkan atau berada dalam status “on-hold”. Hal ini karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan Dina mm Ika kawasan (kontan.co.id,8-3-2026).

 

Alasan lainnya, adalah fokus pada pemastian keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut, untuk itu telah disiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi eskalasi konflik guna melindungi WNI yang berada di Timur Tengah.

 

Benarkah karena pemerintah tidak mau gegabah sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo? Jelas awalnya dari kesalahan pembacaan situasi akibat kesalahan pemahaman posisi AS dan Indonesia. Semestinya yang disadari bahwa AS nyata sebagai negara penjajah yang berusaha menghegemoni negara manapun di dunia ini. Sedang Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, yang di dalam teks Proklamasi Kemerdekaannya menyatakan untuk menghapuskan penjajahan.

 

Berdasarkan pemahaman itu, semestinya tidak perlu bergabung dengan BoP, dalam waktu singkat, BoP terbukti tidak berhasil mewujudkan perdamaian karena pelaku perang adalah ketua BoP itu sendiri (AS) dan Indonesia sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah BoP, melainkan hanya ikut rencana AS.

 

BoP jelas adalah proyek kolonial AS untuk menguasai Palestina, melucuti Hamas, dan mengusir penduduknya. Menggunakan Israel laknatullah yang tak punya hati, menjadi kekuatan yang tak terkalahkan hari ini. Namun pasti, keadaan ini tak akan berlangsung lama jika negara-negara muslim lainnya bisa menyadari fakta atas AS dan diri mereka. Terlebih dengan Islam yang mereka peluk, menjadi agama mayoritas penduduknya, sungguh celaka besar jika hanya sebagai identitas atau profiling data pribadi. Sebab sejatinya Islam adalah idiologi. Akidah sekaligus aturan atau syariat.

 

Sikap ambigu pemerintah yang masih bertahan di BoP menunjukkan bahwa Indonesia memang berada dalam dominasi AS, artinya Indonesia terjajah secara politik. Indonesia tak lagi memiliki kedaulatan. Pemimpinnya pun ambil posisi aman, agar tak mendapat sanksi AS. Memalukan!

 

Bergabung BoP Hukumnya Haram

Jika benar Indonesia menginginkan kemerdekaan, meski selama ini masih ambigu karena juga mengakui kemerdekaan Israel, maka seharusnya keluar, sebab haram hukumnya Indonesia dan negara manapun bergabung dengan BoP, sebab senyatanya piagam perdamaian itu justru yang menjadi strategi AS untuk menguasai Palestina.

 

Satu-satunya solusi pembebasan Palestina adalah jihad di bawah komando Khilafah. Sebagaimana firman Allah swt. yang artinya,”Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian…” (TQS al-Baqarah: 191). Bahkan di ujung ayat Allah kembali menegaskan, “Jika mereka memerangi kalian maka perangilah mereka. Demikianlah balasan setimpal bagi kaum kafir”.

 

Artinya jihad adalah nyata perang, sebab Israel-AS sendiri juga tak paham makna perjanjian atau pun perdamaian. Dengan menghitung potensi SDA negeri-negeri muslim, demikian pula dengan jumlah dan kecakapan tentaranya, teknologi persenjataannya sangat cukup hanya dengan mengerahkan ratusan ribu tentaranya dari negeri sekitar Palestina, sudah mampu menumpas sekaligus mengusir Zionis Yahudi dari Bumi Palestina.

 

Sayang, hal itu akan sulit diwujudkan selama kaum muslim tercerai berai sebagaimana saat ini. Mereka diam, paling keras hanya mengecam, bahkan yang diminta berhenti perang adalah Iran, bukan Israel-AS. Sungguh bencana besar! Maka, bisa tak bisa, mau tak mau, fokus utama umat Islam sedunia saat ini adalah bersatu mewujudkan Khilafah sebagai pembebas Palestina.

 

Tak bisa dipungkiri, faktanya, sepanjang sejarah, hanya pada era Khilafahlah kemuliaan Islam serta darah dan kehormatan kaum muslim benar-benar terjaga. Dari mulai ketegasan Khalifah Harun ar-Rasyid terhadap Kaisar Romawi Timur (Bizantium) saat itu, Nikephoros I yang menolak membayar jizyah. Akhirnya Romawi kembali tunduk setelah mendapat balasan surat dan serangan dari pasukan Khilafah.

 

Atau bagaimana jawaban langsung Khalifah al-Mu‘tashim Billah ketika ada seorang Muslimah ditawan dan dilecehkan oleh tentara Romawi di Amuriyah (wilayah Turki bagian tengah). Segera Khalifah mengerahkan pasukan besar dan menyerbu Amuriyah. Hingga wilayah Romawi itu kembali dikuasai kaum Muslim. Disebutkan, saat itu 30 ribu pasukan Romawi tewas dan 30 ribu lainnya berhasil ditawan (Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, 8/631–634; Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, 10/325).

 

Bahkan di masa kelemahan Khilafah terakhir kaum muslim, Sultan Abdul Hamid II, penguasa Khilafah Utsmaniyah. Mampu membuat kendor Theodor Herzl, tokoh Zionis Yahudi. Khalifah menolak tegas tawaran harta dalam jumlah sangat besar agar Yahudi diberi hak atas tanah Palestina. Jawaban Khalifah sangat tegas, “Aku tidak akan menyerahkan walau sejengkal tanah itu! Ia bukan milikku. Ia adalah milik umat Islam!” (Muhammad Harb, Abdul Hamid II, Akhir as-Salâthîn al-Utsmâniyyîn al-Kibâr, hlm. 123–125).

 

Maka, masihkah ada keraguan terhadap kewajiban mulia ini? Tanpa Khilafah, kaum muslim akan tetap ada dalam penderitaan dan kehinaan. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

1 of 129