Kecelakaan Mudik Berulang: Sistem Islam Kebutuhan Mendesak
Suara Netizen Indonesia–Kecelakaan maut terjadi di Tol Pejagan-Pemalang (PPTR) KM 290 jalur B antara Bus dengan mobil LCGC Toyota Calya. Kecelakaan terjadi pada Kamis (19/3) pagi menewaskan 4 orang. Jalur kecelakaan saat itu digunakan untuk one way arah Pemalang (Kumparan,19-03-2026).
Arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 di jalur selatan Nagreg juga mengalami lonjakan signifikan dengan lebih dari 190 ribu kendaraan melintas, menyebabkan kemacetan panjang hingga sekitar 5 kilometer, terutama di kawasan Cicalengka. Kepadatan ini dipicu oleh tingginya volume kendaraan pribadi dari arah Bandung dan Jakarta menuju wilayah Jawa Barat Selatan hingga Jawa Tengah (Metrotvnews,19-03-2026).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total 1.975 kasus kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M. Mayoritas terjadi di jalur darat sebanyak 1.966 kejadian, dengan rincian 58 orang meninggal dunia, 1.113 korban ditangani di pos kesehatan, dan 795 dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan (Wapada.id, 25-03-2026).
Fenomena Kecelakaan dan Kemacetan di Hari Raya
Fenomena kecelakaan dan kemacetan parah saat mudik dan arus balik telah menjadi pemandangan tahunan yang nyaris dianggap “biasa”. Setiap menjelang hari raya, jutaan manusia bergerak serentak menuju kampung halaman, namun yang terjadi justru ironi: perjalanan yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi ujian panjang di jalan. Antrean kendaraan mengular, waktu tempuh membengkak, dan kecelakaan terus terjadi di berbagai titik.
Lebih memrihatinkan lagi, permasalahan ini bukan hal baru. Ia terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan yang signifikan. Evaluasi demi evaluasi dilakukan, tetapi tidak pernah menyentuh akar persoalan. Setiap musim mudik, skenarionya hampir sama: kemacetan di jalur utama, kepadatan ekstrem, dan lonjakan kecelakaan yang sulit ditekan.
Dampak dari kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Kemacetan panjang menyebabkan kelelahan ekstrem bagi pengendara, yang berujung pada meningkatnya risiko kecelakaan. Tidak sedikit korban jiwa berjatuhan setiap tahunnya. Ini menunjukkan bahwa mudik bukan sekadar persoalan mobilitas, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia, sesuatu yang dalam Islam sangat dijaga.
Namun, upaya yang dilakukan pemerintah cenderung bersifat teknis dan sementara. Rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan, hingga imbauan keselamatan memang ada, tetapi tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Kebijakan tersebut hanya mengurangi dampak sesaat, bukan mencegah berulangnya tragedi di tahun berikutnya.
Islam Solusi Mudik Lancar dan Berkah
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan mudik berkaitan erat dengan minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Banyak masyarakat akhirnya memilih kendaraan pribadi karena transportasi umum tidak memadai. Akibatnya, jumlah kendaraan melonjak drastis dan melampaui kapasitas jalan. Ditambah lagi kondisi infrastruktur yang belum merata dan sebagian rusak, risiko kecelakaan semakin besar.
Kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat). Dalam sistem kapitalisme-demokrasi, negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan pengurus langsung. Akibatnya, keselamatan rakyat tidak benar-benar menjadi prioritas utama, melainkan sekadar bagian dari agenda rutin tanpa keseriusan yang mendalam.
Padahal dalam sejarah Islam, para pemimpin memiliki rasa tanggung jawab yang luar biasa besar terhadap rakyatnya. Umar bin Khattab pernah khawatir jika ada seekor unta yang terjatuh di Irak, maka ia takut Allah akan meminta pertanggungjawaban darinya karena tidak meratakan jalan. Ini bukan peristiwa kecelakaan yang nyata, melainkan ungkapan betapa besar rasa takut beliau terhadap amanah kepemimpinan.
Bandingkan dengan kondisi saat ini. Jika pada masa itu hanya kekhawatiran atas seekor hewan saja sudah membuat seorang Khalifah merasa takut, maka bagaimana dengan realitas hari ini, di mana kecelakaan saat mudik benar-benar terjadi, bahkan menelan korban jiwa setiap tahunnya? Namun seolah-olah hal ini dianggap biasa, padahal pertanggungjawabannya di hadapan Allah tidaklah ringan.
Rasulullah Saw. juga telah mengingatkan tentang beratnya amanah kekuasaan, “Sesungguhnya kekuasaan itu adalah amanah, dan ia pada hari kiamat menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajibannya.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa jabatan bukanlah kemuliaan yang dibanggakan, melainkan beban berat yang harus dipertanggungjawabkan.
Sayangnya, dalam Sistem Demokrasi, kekuasaan justru dipandang sebagai ajang kontestasi dan kemewahan. Para calon pemimpin berlomba-lomba meraihnya dengan biaya yang sangat besar. Wajar jika setelah menjabat, orientasi mereka bergeser untuk mengembalikan modal bahkan mencari keuntungan. Dalam kondisi seperti ini, urusan rakyat seringkali menjadi prioritas kesekian.
Berbeda dengan itu, Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah yang sangat berat. Kepemimpinan bukan sesuatu yang diperebutkan demi gengsi, tetapi dijalankan dengan rasa takut kepada Allah. Oleh karena itu, terwujudnya pemimpin yang amanah secara sistemik hanya mungkin lahir dari sistem Islam yang membentuk cara pandang demikian, bukan dari sistem yang sejak awal mendorong ambisi kekuasaan.
Khilafah, adalah negara yang pemimpinnya benar-benar berfungsi sebagai raa’in yang mengurusi rakyat. Negara akan menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi. Selain itu, negara memastikan infrastruktur jalan dibangun dan dirawat secara optimal, demi menjamin keselamatan setiap pengguna jalan.
Wajar jika Khilafah mampu mewujudkan layanan publik yang optimal, termasuk pembangunan infrastruktur transportasi yang aman dan murah. Hal ini karena sistem keuangan negara bertumpu pada Baitulmaal yang kuat. Islam telah mengatur kepemilikan secara jelas, ada kepemilikan individu, negara, dan kepemilikan umum, sehingga sumber pemasukan negara sangatlah besar.
Kepemilikan umum dalam Islam mencakup sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak, seperti tambang, hutan, dan laut. Rasulullah Saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Para ulama menjelaskan bahwa ini mencakup berbagai sumber daya vital yang tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Dengan pengelolaan ini, negara memiliki sumber pemasukan yang besar dan stabil. Hasil tambang, kekayaan laut, dan hutan dikelola oleh negara dan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk pembangunan infrastruktur transportasi, layanan publik, serta jaminan keselamatan. Negara tidak kekurangan dana untuk menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat.
Sebaliknya, dalam Sistem Demokrasi kapitalisme, kebebasan kepemilikan membuka jalan bagi privatisasi besar-besaran atas sumber daya alam. Kekayaan yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai oleh segelintir korporasi. Negara kehilangan sumber pemasukan strategis, sehingga menjadi lemah secara finansial.
Akibatnya, negara bergantung pada pajak sebagai sumber utama pembiayaan. Pajak yang terus meningkat justru membebani rakyat, sementara layanan publik tetap tidak optimal. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan negara mampu menyediakan transportasi yang aman dan murah, apalagi menjamin keselamatan seluruh rakyat.
Dengan demikian, persoalan kemacetan dan kecelakaan saat mudik bukan sekadar masalah teknis, tetapi berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan. Selama akar masalah tidak diselesaikan, tragedi ini akan terus berulang. Hanya dengan sistem yang benar, yang menempatkan negara sebagai pengurus keselamatan dan kenyamanan perjalanan dapat benar-benar terwujud.Wallahu’alam. [SNI].
Komentar