Narkoba Kapan Berujung?
Narkoba Kapan Berujung?
Oleh : Indriani
(Aktivis Muslimah, Ngaglik, DIY)
SuaraNetizenIndonesia – Dilansir dari radarbali.id, Mangupura terdapat pengembangan hasil dari salah satu penggerebekan salah satu vila di kawasan Canggu, Badung yakni telah ditemukan kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, sedangkan di lantai bawah dijadikan pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan. Menurut penjaga vila, menyebutkan vila tersebut dihuni oleh 2 warga berasal dari Ukraina, Volovod Nikita dan Volovod Ivan.
Bali dan destinasi wisata untuk para turis asing ditambah dengan segala etnik budaya yang keluar dari syari’at Islam, menjadikan Bali sebagai belahan negeri dengan bisnis yang sangat menjanjikan terlebih di sektor barang haram. Tentunya dengan sistem liberal sebagai penopang skala nasional yang menjamin kebebasan setiap warganya dan Bali juga dikenal dengan layanan baik khusus maupun publik, sangat memfasilitasi berkembangnya budaya pemakaian pil setan berikut dengan kemaksiyatan lain seperti sex bebas. Keluar masuknya para wisatawan asing yang berkolaborasi dengan budaya Bali memamerkan kehidupan yang liberal tanpa batasan agama.
Nilai-nilai liberalisme yang menjadi pondasi, maka akan melahirkan kasus-kasus yang liberal juga. Meski kasus serupa telah lama dan banyak ditemukan di berbagai belahan negeri ini, bisa dikatakan kasus “Narkoba kapan berujung?” Bicara masalah produsen dan konsumen yang semula para wisatawan lambat laun generasi negeri ini akan terlatih dan latah, dan justru akan piawai dalam mengatur alur baik peredaran dan pemakaian narkoba.
Peredaran narkoba yang tak kunjung usai, ditangkap hanya di lini kecil baik pengatur dan bandar juga pemakai, dan berulang pula setelah ada penangkapan, sudah dipastikan akan lahir bandar-bandar yang lain. Padahal negeri ini sudah memiliki BNN, tetapi dirasa tidak menyelesaikan masalah hingga tuntas. Tentunya karena hukum di negeri ini dapat diperjual belikan. Bisa dikatakan sistem sanksi dan hukum yang lemah menjadikan ladang subur para pemakai dan pengguna narkoba kian menggila. Bahkan di balik jeruji besi pun, masih bisa mengendalikan narkoba.
Islam sebuah sistem yang relevan untuk universal seluruh umat manusia, wajib diterapkan untuk menuntaskan kasus narkoba. Sistem payung hukum yang jelas dan tegas, akan mencegah life style liberalisme berikut dengan menjalarnya kerusakan generasi. Dalam Islam menetapkan bahwa narkoba haram, sehingga negara hadir untuk memberantas dan menihilkan narkoba, yang didukung oleh 3 pilar, negara, masyarakat dan individu yang bertakwa.
Sistem Islam akan saling berkaitan 1 departemen dengan departemen lainnya dalam payung syari’at Islam misal dalam pendidikan dan ekonomi sangat diprioritaskan sehingga warga yang asing yang bermukim dalam negeri menjadi kontrol bagi negara dalam mengembangkan bisnisnya, layak atau tidak dan tidak berbenturan dengan sistem pendidikan Islam.
Wallahu’alam bishowwab.
Komentar