Perselingkuhan Tumbuh Subur Dalam Sistem Kufur

Perselingkuhan adalah sebuah pengkhianatan terbesar dan menyakitkan. Senangnya sesaat, hancurnya sampai akhirat.

Kasus perselingkuhan akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berita perselingkuhan mulai dari deretan artis, pejabat, pengusaha, hingga masyarakat awam dengan ekonomi rendah pun begitu ramai beredar di lini media masa. Adapun faktor yang menyebabkan perselingkuhan yang kerap terjadi antara lain kurangnya perhatian dari pasangan, kondisi ekonomi, ketidakcocokan atau ketidakpuasan satu sama lain, dan yang paling dominan yaitu ketertarikan fisik dengan lawan jenis atau hanya sekadar untuk bersenang-senang.

Sejatinya, perselingkuhan yang kian marak bukan terjadi karena kebetulan atau tanpa sebab. Akar permasalahannya yakni penerapan sistem kehidupan yang ada. Sistem kapitalisme liberal yang diemban negara menjadikan masyarakat bebas melakukan apa saja tanpa adanya aturan yang jelas. Sementara sekularisme telah berhasil menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama. Mereka memandang arti kebahagiaan hanya sebatas pemenuhan materi dan kebutuhan jasadiyah saja, tanpa memikirkan halal haram.

Ideologi kapitalisme membuat mayoritas muslim merasa asing dan apatis dengan aturan Islam. Paradigma Barat telah berhasil mencekoki masyarakat bahwa kebutuhan seksual adalah hal yang mutlak dan harus tersalurkan. Tak mengherankan jika banyak tayangan yang membangkitkan dorongan seksual baik berupa gambar, film, maupun lagu bertemakan percintaan.

Sistem kapitalisme yang mengusung prinsip kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) menjadi penyebab rusaknya tatanan pergaulan laki-laki dan perempuan. Masyarakat menganggap interaksi campur baur antara lawan jenis dan hubungan di luar pernikahan sebagai sesuatu yang lazim. Kurangnya pemahaman masyarakat akan hakikat Islam inilah pemicu merebaknya kemaksiatan dan kerusakan moral yang ada. Tidak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup, mudah menyerah pada keadaan, dan terjerumus dalam kemaksiatan. Ketika Islam tidak menjadi standar perbuatan, maka hawa nafsu pun menjadi penentu. Akibatnya, orang berlomba memenuhi kebutuhan naluri dan jasmaninya dengan sesuka hati.

Di sisi lain, tidak ada sanksi yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku zina. Ditambah lagi dengan sistem pendidikan yang tidak lagi mengutamakan nilai-nilai moral dan propaganda media yang semakin bebas menyajikan tayangan-tayangan berbau syahwat. Begitulah imbas penerapan sistem kapitalisme yang bercokol dari ideologi Barat. Hanya melahirkan pribadi yang rusak, keluarga yang rapuh, masyarakat yang individualis, dan negara yang tunduk pada para kapitalis.

Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang terperinci, tegas, dan jelas. Mulai dari sistem sosial interaksi antara laki-laki dan perempuan, sistem pendidikan yang mengedepankan akidah Islam, juga sistem hukum yang tegas dan menjerakan. Perselingkuhan dalam Islam terjadi pada ranah pernikahan saja, bukan pada pacaran seperti di kehidupan masyarakat sekuler sekarang ini. Karena pacaran menurut Islam hukumnya haram dan dosa besar.

Dalam Islam, hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan itu terpisah, kecuali ada keperluan yang diperbolehkan oleh hukum syara, seperti jual-beli, taklim (belajar-mengajar), kesehatan, haji, dan sebagainya. Islam juga memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat dan menjaga pandangannya dari lawan jenis, melarang ikhtilat (campur baur), melarang khalwat (berdua-duaan), juga melarang wanita bersolek dan berhias (tabbaruj) di depan laki-laki asing (nonmahram).

Pada hakikatnya perselingkuhan sama halnya dengan perzinaan. Maka orang yang melakukan perselingkuhan/zina dihukumi tegas dalam kehidupan Islam. Jika sudah menikah, pelakunya akan dirajam sampai mati, jika belum menikah, akan dicambuk 100x dan diasingkan. Hukuman yang berat ini akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan membuat masyarakat lain berpikir panjang jika akan melakukan perselingkuhan/zina.

Begitulah pengaturan aspek sosial pergaulan dan hukum dalam sistem Islam. Bisa dipastikan jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dan sempurna, kasus perselingkuhan, perzinaan, dan kerusakan moral lainnya mampu diminimalisir sedini mungkin. Hanya sistem Islam yang mampu mencetak pribadi-pribadi taat dan bermoral, masyarakat yang peduli dan beramar ma’ruf nahi mungkar, serta negara yang melindungi dan menjaga kehormatan rakyatnya. Bukan sistem kapitalis-sekuler sekarang ini, dimana hanya dipenuhi individu yang penuh syahwat dan jauh dari agama. Naudzubillahimindzalik!

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Artikel Lainnya

Perselingkuhan Marak dalam Kapitalisme

Berdasarkan hasil survei aplikasi just dating Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan sementara Thailand menduduki peringkat pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan Adapun menurut laporan World population review Indonesia menjadi negara ke-4 di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak.

Marak Perundungan Anak, Dimana Letak Masalah Utamanya ?

Kasus perundungan tidak akan menuai penyelesaian dengan seruan revolusi mental, pendidikan berkarakter ataupun kampanye anti bullying. Sesungguhnya akar utama masalah perundungan adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang rusak dan merusak. Sebaliknya, permasalahan generasi saat ini akan menuai penyelesaian dengan mengembalikan peradaban Islam yang komprehensif dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara melalui institusi Khilafah. 

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *