Islam Mengelola Migas

Islam Mengelola Migas

Indonesia memang dikenal sebagai negeri yang kaya akan potensi sumber daya alam, minyak dan gas bumi atau Migas. Bahkan kekayaan tersebut bisa dikatakan sebagai harta karun yang Allah anugerahkan kepada negeri ini, tak heran potensi tersebut menjadi incaran banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan yang besar, salah satunya adalah kerjasama perusahaan Migas asal Singapura dengan Kementerian ESDM baru-baru ini untuk menggarap gas bumi di dua blog gas di Aceh.

Kedua blok atau wilayah kerja Migas itu diantaranya Offshore Northwest Aceh atau ONWA Meulaboh dan wilayah kerja Offshorest Aceh atau OSWA Singkil, kedua Wilayah kerja tersebut dikelola oleh kontrak Asia Energi LTD sebuah perusahaan migas raksasa Singapura yang memenangkan lelang atas kedua wilayah kerja tersebut.

Conrad Asia Energi LTD miltos sinogalas menyebutkan hal ini menjadi penting mengingat Conrad sudah menjajaki proyek di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang. Wilayah kerja barunya di Aceh khususnya pada bagian Barat akan terus dieksplorasi untuk potensi migasnya dalam beberapa tahun ke depan. Selain itu miltos menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat dan komunitas lokal di sana untuk berpartisipasi dalam mendongkrak perekonomian di Aceh.

Sekretaris Badan Pengelola Migas aceh atau BPMA, Musim ,  mengharapkan kerjasama pemerintah dengan perusahaan Singapura tersebut dapat menghijaukan kembali perekonomian di wilayah Aceh, tidak hanya itu Musim juga menyebutkan bahwa dua wilayah kerja yang ada di barat Aceh ini bisa menjadi sumber pendapatan devisa baru bagi Indonesia. Pengelolaan berbagai sumber daya alam khususnya di sektor hulu oleh asing sejatinya bentuk penjajahan gaya baru yang sudah dimulai sejak orde baru.

Saat ini mayoritas tambang hingga migas negeri ini dikuasai asing, rakyat negeri Ini akhirnya seolah menjadi tamu di negeri sendiri dalam hal pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas hasil kekayaan alam itu pun mengalir deras kepada pihak asing dan hanya menetes kepada penduduk negeri ini.

Akibat Kapitalisme

Konsep liberalisasi dalam sistem kapitalisme mengakibatkan dibukanya semua sektor untuk investasi asing, bahkan kepemilikan asing dibolehkan hingga lebih dari 90%. Sementara negara selalu berdalih bahwa pengelolaan ladang migas yang diserahkan ke asing terjadi karena negara tidak sanggup menggarap semua blok migas itu secara mandiri lewat tangan Pertamina. Modal untuk eksplorasi migas itu luar biasa besar dan Pertamina sebagai BUMN plat merah dipandang tidak mampu dengan segala beban pembiayaannya, maka bisa diprediksi jika sistem ekonomi kapitalisme liberal dibiarkan mengatur negeri ini, negeri ini akan terjual karena sumber daya alam habis dirampok asing.

Angka pengangguran semakin meningkat karena pasar kerja dikuasai sumber daya manusia asing, kalau ada fakta perekonomian rakyat di sekitar blok migas meningkat sejak asing mengelola kilang minyak, hal itu tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh asing dan tidak sebanding dengan kerugian yang menimpa rakyat negeri ini, pasalnya pengelolaan migas oleh asing menjadikan harga migas di negeri ini mahal dan terus melonjak.

Solusi Islam

Islam menawarkan solusi realistis atas persoalan ini, yaitu dengan mengubah haluan politik ekonomi Indonesia menjadi berbasis Islam. semua kebijakan yang menyengsarakan rakyat akan ditata ulang karena tidak sesuai prinsip Islam.

Solusi untuk mengembalikan kedaulatan migas atau energi dan terbebas dari cengkraman kapitalisme global adalah dengan menerapkan syariat Islam dalam pengelolaan sumber seperti minyak gas dan batubara serta sumber energi lainnya menjadi milik umum, yang wajib dikelola negara. Dalam konsep ekonomi Islam, sumber energi yang jumlahnya melimpah masuk dalam kategori milik publik pengelolaannya harus diserahkan pada negara secara profesional dan bebas korupsi, seluruh hasilnya dikembalikan kepada publik, ia tidak boleh diserahkan atau dikuasakan kepada swasta apalagi asing.

Rasulullah saw  bersabda,” Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yakni padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Daud dan Ahmad), api dalam pengertian energi termasuk minyak dan gas bumi serta batubara adalah harta milik umum yang harus dikelola negara dengan segenap kewenangannya.

Negara bakal mampu mendistribusikan kekayaan ini dengan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat, jika produksi berlebih dan negara mengekspor migas hingga memperoleh keuntungan darinya, maka keuntungan tersebut akan dialokasikan untuk pendidikan kesehatan infrastruktur dan lain-lain. Pengelolaan harta kepemilikan umum termasuk migas, oleh negara menjadi salah satu sumber pemasukan besar negara selain pos zakat. Dan ini menjadi kekuatan dalam sistem keuangan yang berbasis Syariah.

Kebutuhan dana negara yang sangat besar dapat ditutup dengan penguasaan atas sebagian harta milik umum, gas alam dapat ditutup dengan penguasaan atas sebagian harta milik umum gas alam maupun barang-barang tambang lainnya. Tak hanya itu, semua ini didukung oleh pemimpin yang amanah dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga mereka akan menjalankan kewajiban pengurusan terhadap rakyat sesuai syariat Islam.

Artikel Lainnya

Kisruh Pengelolaan Nikel: Korupsi vs Hilirisasi

Dilansir dari BBC News Indonesia.com, kasus korupsi pada tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, yang mana kasus ini menjerat sejumlah pengusaha hingga pejabat, ini menunjukkan masih terbukanya “celah untuk kongkalikong” di tengah tata kelola industri nikel yang sedang “carut marut”, ujar sejumlah pegiat lingkungan dan antikorupsi.

Penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan, yang memungkinkan terjadinya ekonomi transaksional . Dalam mekanisme ini jelas menguntungkan pengusaha.

Kebijakan pemerintah ini juga mendapatkan kritikan dari Mulyanto, anggota Komisi 7 DPR RI. Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi total program hilirisasi nikel yang berlangsung selama ini. Mulyanto menduga program ini hanya untuk menguntungkan investor asing tapi merugikan negara.
Kebijakan yang dianggap akan memandirikan negara dalam pertambangan, pada faktanya tetap bergantung pada investasi termasuk investasi asing. Tentu saja hal ini akan membahayakan kedaulatan negara.
Beginilah dampak kebijakan yang dihasilkan dari sistem kapitalisme neoliberal. Kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh negara terus diarahkan pada kepentingan Para pemilik modal. Negara pada saat ini hanya bertindak sebagai regulator saja yang melayani kebutuhan para kapital yang mengatasnamakan rakyat. Sementara peran utamanya sebagai pelayan rakyat atau umat diabaikan, hal ini didukung dengan prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada pihak individu atau swasta asing.
Hal ini tentu sangat tidak sama dengan pengelolaan tambang dalam Islam. Karena Islam memiliki mekanisme pengaturan dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pencegahan korupsi yang efektif melalui tiga pilar tegaknya hukum. Ketiga pilar itu adalah ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariat Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *