Pemberdayaan Perempuan, Benarkah Mewujudkan Kesejahteraan?

Ancaman krisis global dan semakin bertambahnya beban hidup menimpa masyarakat saat ini. Termasuk perempuan turut merasakan dampaknya. Untuk mengatasi tingkat kemiskinan, pemerintah Indonesia beberapa tahun terakhir masih terus melakukan upaya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Upaya ini diharapkan mampu mengangkat perekonomian keluarga hingga terwujud keluarga sejahtera.

Namun faktanya, sejak digalakkannya program pemberdayaan perempuan justru banyak terjadi ketidakharmonisan keluarga karena hilangnya peran perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Bahkan ditemukan juga sejumlah kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan degradasi moral di kalangan generasi yang disebabkan oleh abainya para ibu dalam peran domestiknya.

Program pemberdayaan perempuan dalam ekonomi di dalam penerapan sistem ekonomi kapitalistik saat ini nyatanya gagal mewujudkan janji kesejahteraan keluarga. Hal ini karena negara berlepas tangan dari kewajibannya sebagai pengurus rakyat. Serta abainya negara untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat.

Tak hanya itu, negara juga berlepas tangan dari menjaga fitrah dan kehormatan perempuan sebagai ibu dan pencetak generasi. Karena tak jarang ditemukan pula kasus tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja perempuan serta banyak pula anak yang terlantar lantaran ketiadaan peran ibu yang justru lebih memilih mengejar materi.

Penerapan sistem ekonomi kapitalistik juga telah menghilangkan sebagian peran laki-laki sebagai pencari nafkah dan penanggung jawab keluarga. Sebab peluang kerja kini lebih banyak diberikan kepada perempuan. Sehingga nampak terjadinya eksploitasi terhadap perempuan di berbagai bidang dalam sistem ekonomi kapitalistik. Terlebih lagi, negara turut menyuarakan kesetaraan gender yang membuat sebagian perempuan justru lebih memilih karir daripada mendidik generasi bangsa.

Oleh karena itu, sistem ekonomi kapitalistik yang bersumber dari penerapan ideologi kapitalisme tidak akan mampu membangun kesejahteraan rakyat termasuk perempuan. Kesejahteraan masyarakat hanya akan dapat terwujud dengan sistem pemerintahan yang merujuk kepada Islam. Karena Islam telah mengatur semua aspek kehidupan termasuk di dalam kehidupan bernegara.

Islam memandang bahwa negara merupakan penanggung jawab atas semua urusan rakyatnya. Negara wajib memenuhi kebutuhan hidup masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Negara wajib memberikan kemudahan bagi para pencari nafkah untuk bekerja.

Negara juga wajib menggunakan sistem ekonomi Islam yang bebas akan praktik ribawi, bebas inflasi karena menggunakan standar mata uang emas dan perak, serta bebas atas pajak dan pungutan lain yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Negara juga harus mengelola kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum agar dapat dirasakan manfaatnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Negara juga harus mengembalikan fungsi perempuan sebagai ibu, pengatur rumah tangga, pendidik, dan pencetak generasi sesuai dengan syariat Islam agar menjadi manusia yang bertakwa dan berdaya guna untuk kejayaan Islam.

Negara yang harus melakukan itu semua tentulah negara yang berdiri berlandaskan akidah Islam yakni negara Islam yang bernama Khilafah. Dalam negara Khilafah, perempuan tidak akan dipaksa untuk mencari nafkah. Namun Khilafah juga tidak melarang perempuan untuk bekerja untuk mengamalkan ilmu dan kemaslahatan masyarakat. Hanya saja, bekerjanya seorang perempuan tidak boleh mengabaikan kewajibannya sebagai istri, ibu dan pengatur rumah tangga yang baik. Bahkan Khilafah akan menjamin kebutuhan hidup perempuan yang tidak mampu dan tidak memiliki siapapun yang dapat menafkahinya seperti para janda yang miskin. Wallahu a’lam bishawab.

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *